- / / : 081284826829

Membangun Kebeningan Hati dalam Berpolitik

Oleh ARDA DINATA
Email:
arda.dinata@gmail.com

BENING berarti sesuatu yang dapat dikatakan dalam kondisi jernih, hening, dan atau transparan. Dalam ilmu anatomi, hati diartikan sebagai suatu bagian isi perut yang merah kehitam-hitaman warnanya, terletak di sebelah kanan perut besar, gunanya untuk mengambil sari-sari makanan di dalam darah dan menghasilkan empedu.

Hati disebut juga sebagai sesuatu yang ada di dalam tubuh manusia, dianggap sebagai tempat (pusat) segala perasaan batin dan tempat menyimpan pengertian-pengertian (perasaan-perasaan, dsb). Arti lainnya, hati merupakan pusat pemahaman/ internalisasi. Pusat Intutional Intelectual (II). Pusat memori dari semua amal (baik-buruk). Indera perasaan (rasa halus), untuk pencerapan hal yang abstrak. Indera hati (mata dan telinga hati), untuk pencerapan alam gaib.



Pada hati itulah, organ badan lainnya mengambil keteladanannya, dalam ketaatan atau penyimpangan –selalu mengikuti dan patuh dalam setiap keputusannya--, Nabi Saw bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh ini ada sepotong daging. Apabila ia baik, maka baik pula seluruh tubuh, dan bila ia rusak, maka rusak pula seluruh tubuh. Ketahuilah, sepotong daging itu ialah hati.” (HR. Bukhari-Muslim).

Hati manusia itu memiliki komponen sifat hidup dan mati. Dalam tataran ini, hati manusia diklasifikasikan menjadi tiga. Pertama, Qalbun Shahih (hati yang suci). Yaitu hati yang sehat dan bersih dari setiap nafsu yang menentang perintah dan larangan Allah, dan dari setiap penyimpangan yang menyalahi keutamaan-Nya.

Kedua, Qalbun Mayyit (hati yang mati). Yaitu hati yang tidak pernah mengenal Ilahnya; tidak menyembah-Nya, tidak mencintai atau ridha kepada-Nya. Akan tetapi, ia berdiri berdampingan dengan syahwatnya dan memperturutkan keinginannya, walaupun hal ini menjadikan Allah marah dan murka dibuatnya.

Ketiga, Qalbun Maridl. Yaitu hati yang sebenarnya memiliki kehidupan, namun di dalamnya tersimpan benih-benih penyakit. Tepatnya, kondisi hati ini kadang-kadang ia “berpenyakit” dan kadang pula hidup secara normal, bergantung ketahanan (kekebalan) hatinya.

Singkatnya, hati merupakan sifat (tabiat) batin manusia. Sehingga, tidak berlebihan, apabila kita dituntut untuk selalu menjaga dan memelihara hati dari sesuatu yang dapat mengotorinya. Puncaknya, tidak lain kita berusaha menjadikan kehidupan ini selalu diselimuti dengan bening hati.

Betapa indahnya, hidup dengan bening hati. Bening hati berarti jernih hatinya (mudah mengerti, dsb) akan sesuatu kebenaran menurut pandangan Allah yang diperlihatkan kepada manusia. Suasana kehidupan dengan bening hati akan selalu mengkonsulkan segala aktivitas hidupnya dengan indera perasaan (kebenaran) dan suara hati nuraninya.

Akhlak Berpolitik

Saat ini, keamanan dan kedamaian dalam bernegara (kecenderungan) ditentukan oleh kondisi politik yang ada. Politik merupakan simpul tali yang menghubungkan manusia yang satu dengan yang lainnya. Menurut Kuntowijoyo, kita tidak usah hirau dengan pernyataan bahwa “politik itu kotor”. Sebab, yang sesungguhnya kotor itu bukan politik, tapi manusianya (pelakunya). Politik adalah fitrah. Ia berada dalam garis linier dengan agama. Politik dan agama, atau agama dan politik, adalah dua hal yang tidak bertentangan. Maka, adalah hal yang keliru orang-orang yang memisahkan agama dengan politik.

Politik adalah tata aturan hidup yang kasat mata. Namun demikian, tidak berarti hal itu dapat dipisahkan dari ruh agama. Sebaliknya, justru harus merupakan manifestasi dari sosok manusia beragama. Konsekuensinya, meski sama-sama beragama Islam, namun umat Islam berbeda dalam hal penafsiran, pemahaman, dan pengalaman agamanya. Perbedaan ini, sah-sah saja, sepanjang menyangkut furu’ (cabang), bukan menyangkut pokok seperti akidah (tauhidullah).

Di sinilah, kita harus membangun politik yang dilandasi dengan nilai-nilai Islam. Tepatnya, politik harus menjadi sarana untuk mewujudkan ajaran Islam di muka bumi. Tanpa partisipasi politik umat Islam, yang mampu menjalankan politik Islam secara benar, maka ajaran Islam sulit diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk mencapai itu, kita tidak boleh terlepas dari etika Islami. Kita sependapat, untuk mencapai sesuatu hasil yang bagus, harus menggunakan cara yang bagus pula. Mustahil, sebuah partai politik (baca: berpolitik) akan mampu membela Islam dan umat Islam, jika tega menggunakan cara curang, penuh intimidasi, manipulasi, dll. yang diharamkan. Di sinilah, perlunya kita membangun kebeningan hati dalam berpolitik. Sehingga hasil yang diperoleh benar-benar bersih. Dan dengan cara yang bersih pula, maka hasilnya akan mengandung manfaat yang penuh berkah.

Dalam konteks ini, ada beberapa akhlak yang perlu dibangun untuk mencapai keindahan berpolitik dengan bening hati, yaitu: (1) Niatkan secara ikhlas. Islam memandang politik sebagai bagian dari amal saleh, maka usahakanlah niatan berpolitik tidak hanya berdampak pada soal duniawi, tapi lebih dari itu menyangkut soal akhirat.

(2) Tidak berdusta. Berpolitik sangat potensial untuk mengobral janji dan membohongi, sehingga jauhkan dari sifat dusta dalam berpolitik. (3) Menampilkan program-programnya dengan cara sebaik-baiknya. Nabi Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat sebaik-baiknya (ihsan) dalam segala sesuatu.” (HR. Muslim).
(4) Tidak memaksa. Politik adalah jalan dakwah dan bukan jalan menghalalkan cara untuk meraih suara maksimal. Kita tak boleh memaksa orang lain untuk menerima, mendukung, dan memberikan hak pilihnya ke satu partai (baca: identik dengan makna QS. 2: 256).

(5) Tidak mengucapkan janji secara berlebihan dalam rangka menarik massa agar mendukung partainya (baca: QS. 17: 34). (6) Tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, meskipun masing-masing muslim berbeda partai (baca: QS. 49: 10).

(7) Tidak memuji-muji sendiri atau partainya. Akhlak Islam mengharuskan agar suatu partai tidak menganggap dirinya paling baik, Islami, dan sejenisnya. Dan pada pihak lain, ia menganggap partai lain tidak ada yang benar.

(8) Tidak jatuh dalam ghibah, caci maki, dan kata-kata kotor. (9) Memberikan kemaslahatan bagi bangsa, baik material dan atau spritual. (10) Dalam aktivitas partainya, selalu ingat akan syariat yang telah diwajibkan oleh Allah Swt. (11) Memberikan teladan yang baik. Nabi Saw bersabda, “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling sempurna akhlaknya.”

Dalam perjalanan “politik Indonesia,” kiranya patut diteladani sikap politik Hamka –Haji Abdul Malik Karim Amrullah--. Pada pribadinya ada sisi lunak, ada juga sisi kerasnya. Jika sudah menyangkut akidah, Hamka tak kenal kompromi. Ia sangat tegas dan kosisten. Sebagai contoh, sikap Hamka terhadap perayaan Natal Bersama yang pada tahun 1970-an digalakan pemerintahan Soeharto. Selaku ketua MUI saat itu, Hamka mengeluarkan fatwa yang mengharamkan umat Islam untuk mengikuti Natal Bersama, karena merupakan ritual umat Nasrani. Ketika itu Pemerintah mendesak Hamka agar mencabut fatwanya. Tapi, ia menolaknya. Ia memilih mundur dari jabatan ketua MUI daripada harus mengikuti desakan Pemerintah.

Sikap tegas Hamka itu, tidak lain untuk menjaga integritas pribadinya sebagai ulama. Tepatnya, sikap politik Hamka menunjukkan pribadi yang marwah, punya harga diri. Ia tidak gampang tergoda oleh kekuasaan dan fasilitas. Dan inilah, kelihatannya yang hilang dalam sikap berpolitik kita saat ini. Wallahu’alam.

Arda Dinata, AMKL, adalah Pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam [MIQRA], Bandung.***

Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia,
http://www.miqra.blogspot.com.

WWW.ARDADINATA.COM