tag:blogger.com,1999:blog-360544022024-02-07T12:03:13.373+07:00MIQRA OPINIMajelis Inspirasi, Motivasi, Ilmu dan Amal Sukses Bagi Manusia PembelajarArda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.comBlogger22125tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-70771699552422261972014-10-07T15:32:00.001+07:002014-10-07T16:06:17.456+07:00Moralitas Pembangunan Kota Semarang<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<blockquote class="tr_bq">
<b><i>"<span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">Pembangunan
diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan masyarakat. Pembangunan
seringkali diartikan dan diidentikan sebagai kemajuan yang dicapai masyarakat
di bidang ekonomi. Padahal, perkembangan itu merupakan sesuatu yang dapat
diukur, sedangkan pembangunan menunjuk pada perubahan akibat dari suatu
perkembangan.</span>"</i></b></blockquote>
<script>
/** body **/
var sitti_pub_id = "BC0014068";
var sitti_ad_width = "610";
var sitti_ad_height = "60";
var sitti_ad_type = "5";
var sitti_ad_number = "2";
var sitti_ad_name = "body";
var sitti_dep_id = "102523";
</script>
<script src="http://stat.sittiad.com/delivery/sittiad.b1.js"></script>
<script type="text/javascript"><!--
zone = "40";
pl = "5535";
shape = "1";
c_border = "FCFCFC";
c_background = "FFFFFF";
page_background = "FFFFFF";
c_text1 = "F73811";
c_text2 = "010005";
c_text3 = "000005";
c_text4 = "00000D";
c_text5 = "000000";
url = "http://klikq.com";
//</script></div>
</div>
<script src="http://klikq.com/show.js" type="text/javascript"></script>
<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:TrackMoves/>
<w:TrackFormatting/>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:DoNotPromoteQF/>
<w:LidThemeOther>IN</w:LidThemeOther>
<w:LidThemeAsian>X-NONE</w:LidThemeAsian>
<w:LidThemeComplexScript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
<w:SplitPgBreakAndParaMark/>
<w:DontVertAlignCellWithSp/>
<w:DontBreakConstrainedForcedTables/>
<w:DontVertAlignInTxbx/>
<w:Word11KerningPairs/>
<w:CachedColBalance/>
</w:Compatibility>
<w:BrowserLevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel>
<m:mathPr>
<m:mathFont m:val="Cambria Math"/>
<m:brkBin m:val="before"/>
<m:brkBinSub m:val="--"/>
<m:smallFrac m:val="off"/>
<m:dispDef/>
<m:lMargin m:val="0"/>
<m:rMargin m:val="0"/>
<m:defJc m:val="centerGroup"/>
<m:wrapIndent m:val="1440"/>
<m:intLim m:val="subSup"/>
<m:naryLim m:val="undOvr"/>
</m:mathPr></w:WordDocument>
</xml><![endif]-->
<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" DefUnhideWhenUsed="true"
DefSemiHidden="true" DefQFormat="false" DefPriority="99"
LatentStyleCount="267">
<w:LsdException Locked="false" Priority="0" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Normal"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="heading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="35" QFormat="true" Name="caption"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="10" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" Name="Default Paragraph Font"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="11" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtitle"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="22" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Strong"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="20" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="59" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Table Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Placeholder Text"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="No Spacing"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Revision"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="34" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="List Paragraph"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="29" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="30" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="19" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="21" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="31" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="32" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="33" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Book Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="37" Name="Bibliography"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" QFormat="true" Name="TOC Heading"/>
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
</style>
<![endif]-->
<br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal;">
<b style="mso-bidi-font-weight: normal;"><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 16.0pt;">Moralitas
Pembangunan Kota Semarang</span></b></div>
<br />
<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<b>Oleh: <a href="http://www.ardadinata.web.id/" target="_blank">Arda Dinata</a></b><br />
<br />
<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:TrackMoves/>
<w:TrackFormatting/>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:DoNotPromoteQF/>
<w:LidThemeOther>IN</w:LidThemeOther>
<w:LidThemeAsian>X-NONE</w:LidThemeAsian>
<w:LidThemeComplexScript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
<w:SplitPgBreakAndParaMark/>
<w:DontVertAlignCellWithSp/>
<w:DontBreakConstrainedForcedTables/>
<w:DontVertAlignInTxbx/>
<w:Word11KerningPairs/>
<w:CachedColBalance/>
</w:Compatibility>
<w:BrowserLevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel>
<m:mathPr>
<m:mathFont m:val="Cambria Math"/>
<m:brkBin m:val="before"/>
<m:brkBinSub m:val="--"/>
<m:smallFrac m:val="off"/>
<m:dispDef/>
<m:lMargin m:val="0"/>
<m:rMargin m:val="0"/>
<m:defJc m:val="centerGroup"/>
<m:wrapIndent m:val="1440"/>
<m:intLim m:val="subSup"/>
<m:naryLim m:val="undOvr"/>
</m:mathPr></w:WordDocument>
</xml><![endif]--><br />
<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" DefUnhideWhenUsed="true"
DefSemiHidden="true" DefQFormat="false" DefPriority="99"
LatentStyleCount="267">
<w:LsdException Locked="false" Priority="0" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Normal"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="heading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="35" QFormat="true" Name="caption"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="10" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" Name="Default Paragraph Font"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="11" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtitle"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="22" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Strong"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="20" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="59" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Table Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Placeholder Text"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="No Spacing"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Revision"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="34" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="List Paragraph"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="29" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="30" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="19" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="21" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="31" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="32" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="33" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Book Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="37" Name="Bibliography"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" QFormat="true" Name="TOC Heading"/>
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
</style>
<![endif]--><span lang="NL" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: NL; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">Permasalahan
Kota Semarang demikian kompleks sehingga dibutuhkan perencanaan yang matang. Dalam
hal ini, ada beberapa kriteria yang dapat dilakukan untuk menentukan skala
prioritas pembangunan di Kota Semarang, yaitu: (1) Sektor tersebut yang menjadi
landasan bagi fungsi lainnya.; (2) Sektor itu yang membutuhkan penanganan
mendesak. Hal ini mengandung pengertian bahwa permasalahan fungsi/ sektor
tersebut memberikan dampak terganggunya kinerja dan kehidupan masyarakat kota;
dan (3) Sektor itu yang mampu menumbuhkembangkan daya, karsa, cipta dan kinerja
masyarakat kota.</span>
<br />
<div class="separator" style="clear: right; float: left; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;">
<script src="http://kumpulblogger.com/scahor.php?b=219168" type="text/javascript"></script></div>
<br />
<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:WordDocument>
<w:View>Normal</w:View>
<w:Zoom>0</w:Zoom>
<w:TrackMoves/>
<w:TrackFormatting/>
<w:PunctuationKerning/>
<w:ValidateAgainstSchemas/>
<w:SaveIfXMLInvalid>false</w:SaveIfXMLInvalid>
<w:IgnoreMixedContent>false</w:IgnoreMixedContent>
<w:AlwaysShowPlaceholderText>false</w:AlwaysShowPlaceholderText>
<w:DoNotPromoteQF/>
<w:LidThemeOther>IN</w:LidThemeOther>
<w:LidThemeAsian>X-NONE</w:LidThemeAsian>
<w:LidThemeComplexScript>X-NONE</w:LidThemeComplexScript>
<w:Compatibility>
<w:BreakWrappedTables/>
<w:SnapToGridInCell/>
<w:WrapTextWithPunct/>
<w:UseAsianBreakRules/>
<w:DontGrowAutofit/>
<w:SplitPgBreakAndParaMark/>
<w:DontVertAlignCellWithSp/>
<w:DontBreakConstrainedForcedTables/>
<w:DontVertAlignInTxbx/>
<w:Word11KerningPairs/>
<w:CachedColBalance/>
</w:Compatibility>
<w:BrowserLevel>MicrosoftInternetExplorer4</w:BrowserLevel>
<m:mathPr>
<m:mathFont m:val="Cambria Math"/>
<m:brkBin m:val="before"/>
<m:brkBinSub m:val="--"/>
<m:smallFrac m:val="off"/>
<m:dispDef/>
<m:lMargin m:val="0"/>
<m:rMargin m:val="0"/>
<m:defJc m:val="centerGroup"/>
<m:wrapIndent m:val="1440"/>
<m:intLim m:val="subSup"/>
<m:naryLim m:val="undOvr"/>
</m:mathPr></w:WordDocument>
</xml><![endif]--><br />
<!--[if gte mso 9]><xml>
<w:LatentStyles DefLockedState="false" DefUnhideWhenUsed="true"
DefSemiHidden="true" DefQFormat="false" DefPriority="99"
LatentStyleCount="267">
<w:LsdException Locked="false" Priority="0" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Normal"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="heading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 7"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 8"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 9"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="35" QFormat="true" Name="caption"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="10" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" Name="Default Paragraph Font"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="11" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtitle"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="22" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Strong"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="20" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="59" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Table Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Placeholder Text"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="1" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="No Spacing"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Revision"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="34" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="List Paragraph"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="29" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="30" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Quote"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 1"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 2"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 3"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 4"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 5"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 6"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="19" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="21" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Emphasis"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="31" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="32" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Reference"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="33" SemiHidden="false"
UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Book Title"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="37" Name="Bibliography"/>
<w:LsdException Locked="false" Priority="39" QFormat="true" Name="TOC Heading"/>
</w:LatentStyles>
</xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]>
<style>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
</style>
<![endif]-->
<br />
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal;">
<span lang="NL" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: NL;">Atas dasar
kriteria itu, ada beberapa sektor prioritas pembangunan yang harus dilakukan di
Kota Semarang. </span><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;"> </span></i></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal;">
<i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">Pertama</span></i><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">, p</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">enguatan </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">e</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">konomi </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">m</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">asyarakat</span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">. </span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">Penguatan ekonomi masyarakat
diharapkan akan mampu mendorong peningkatan kemampuan masyarakat sehingga
memiliki kemampuan bertahan dalam menghadapi berbagai tantangan.</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;"> </span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">Dengan pendampingan dan penguatan institusi lokal, bantuan dana
bergulir bagi masyarakat, dan bantuan pembangunan sarana prasarana, diharapkan
dapat memperkuat kondisi ekonomi masyarakat. </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal;">
<i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">Kedua</span></i><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">, p</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">eningkatan </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">p</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">elayanan </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">p</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">ublik</span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">. </span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">Upaya ini dilakukan untuk
mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, tepat dan murah/</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;"> </span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">terjangkau demi tercapainya pelayanan prima. Hal ini melalui pemberdayaan
dan perwujudan aparatur pemerintah yang bersih (<i>clean governance</i>) dan
ditunjang dengan sarana dan prasarana pelayanan secara memadai, salah satunya
dengan mengembangkan </span><i><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">e</span></i><i><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">lectronic </span></i><i><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">g</span></i><i><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">overment</span></i><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">.</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">
</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">Dengan pelayanan publik yang baik diharapkan dapat
menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, mengurangi biaya tinggi
serta mendorong aktivitas perekonomian.</span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal;">
<i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">Ketiga</span></i><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">, p</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">eningkatan </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">i</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">nfrastruktur </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">k</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">ota</span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">. </span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">Pembangunan infrastruktur kota
ditekankan pada peningkatan kualitas, kapasitas prasarana kota dan pengembangan
wilayah pinggiran terutama yang mendukung kelancaran arus barang dan jasa,
meningkatan daya tarik investasi dan mendukung aktivitas perekonomian lokal.</span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal;">
<i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">Keempat</span></i><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">, p</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">eningkatan </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">s</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">umber </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">d</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">aya </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">m</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">anusia</span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">. </span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">Pembangunan ditekankan pada perluasan dan pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan dan kesehatan terutama bagi masyarakat
miskin serta pelayanan keagamaan bagi seluruh masyarakat.</span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;"> </span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal;">
<i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">Kelima</span></i><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">, p</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">enanganan </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">l</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">ingkungan </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">h</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">idup</span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">. </span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">Upaya </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">ini adalah </span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">dimaksudkan untuk menjamin pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat bagi
masyarakat saat ini dan bagi generasi mendatang.</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;"> </span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">Pembangunan
ini ditekankan pada penanganan masalah </span><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">r</span></i><i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">ob</span></i><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;"> dan </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">b</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">anjir, </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">l</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">ahan </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">k</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">ritis, kerusakan kawasan pesisir dan pencemaran lingkungan yang dilakukan
secara komprehensif dan berkelanjutan.</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;"> </span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">Upaya ini dilakukan
dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan serta mengurangi ekonomi biaya
tinggi dan dampak negatif lainnya. </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;"></span></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal;">
<br /></div>
<div class="MsoNormal" style="line-height: normal;">
<i style="mso-bidi-font-style: normal;"><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">Keenam</span></i><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;">, p</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">engembangan </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">s</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">eni dan </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">b</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold;">udaya</span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-bidi-font-weight: bold;">. Sektor ini bertujuan </span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; mso-ansi-language: IN;">untuk mempertahankan nilai-nilai budaya dan agama yang mengakar dari
warisan leluhur, dengan harapan dapat membentuk nilai-nilai kepribadian
masyarakat yang mertabat.</span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt;"></span></div>
<br />
<span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">Adapun sebagai realisasinya dilakukukan melalui <span style="mso-bidi-font-weight: bold;">s</span></span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">trategi penguatan dan pemberdayaan SDM</span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-weight: bold; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">, </span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">pertumbuhan
sektor-sektor prioritas</span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-weight: bold; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">, </span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">pemerataan pembangunan</span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-weight: bold; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">, </span><span lang="NL" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: NL; mso-bidi-font-weight: bold; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">efisiensi penganggaran,
</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">keserasian pembangunan</span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-weight: bold; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">, dan </span><span lang="NL" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: NL; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">s</span><span style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: IN; mso-bidi-font-weight: bold; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">trategi kesinambungan program pembangunan</span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-font-weight: bold; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">. </span><span lang="EN-US" style="font-family: "Times New Roman","serif"; font-size: 12.0pt; line-height: 115%; mso-ansi-language: EN-US; mso-bidi-language: AR-SA; mso-fareast-font-family: "Times New Roman"; mso-fareast-language: EN-US;">Selain itu, ada hal yang harus diperhatikan
dalam pembangunan sebuah kota, yaitu moralitas. Artinya, jika subyek
pembangunannya tidak memihak pada kepentingan masyarakat, maka dapat dipastikan
bahwa perencanaan pembangunan akan melenceng dan menjadi kepentingan individu,
kelompok dan golongan. Pembangunan akan berjalan dengan baik, jika para pelaku
(stakeholder) memiliki integritas moral.***</span> <b> </b><br />
<br />
<b>Bagaimana menurut Anda?</b>
<script>
/** body **/
var sitti_pub_id = "BC0014068";
var sitti_ad_width = "610";
var sitti_ad_height = "60";
var sitti_ad_type = "5";
var sitti_ad_number = "2";
var sitti_ad_name = "body";
var sitti_dep_id = "102523";
</script>
<script src="http://stat.sittiad.com/delivery/sittiad.b1.js"></script>
<b><i> </i></b><br />
<br />
<left>
</left>
<br />
<div id="sisi-kiri">
<div class="kotak-profil">
<a href="http://kotasantri.com/file/santri/foto/standar/ArdaDinata.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img align="middle" border="0" src="http://kotasantri.com/file/santri/foto/standar/ArdaDinata.jpg" height="200" width="200" /></a><br />
<div class="panel">
<div class="foto-profil">
</div>
</div>
<div class="nama-profil">
<span style="font-size: small;"><b><a href="http://www.ardadinata.web.id/" target="_blank">Arda Dinata</a></b></span></div>
<div class="jarak-5">
</div>
<div>
<br />
<b>Pekerjaan sebagai </b><b>Penulis Lepas dan PNS</b></div>
<div class="garis-profil">
</div>
<table class="kecil" style="margin: -2px 0px -2px -3px; width: 180px;">
<tbody>
<tr>
<td width="16"><img align="absmiddle" src="http://kotasantri.com/file/grafis/ikon/web.png" title="Blog @ Arda Dinata" width="16" />
</td>
<td><a href="http://miqraindonesia.com/" target="_blank">http://miqraindonesia.com</a>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="16"><img align="absmiddle" src="http://kotasantri.com/./file/grafis/ikon/kontak/facebook.png" title="Facebook @ Arda Dinata" />
</td>
<td><a href="http://facebook.com/ardadinata" target="_blank">Arda Dinata</a>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="16"><img align="absmiddle" src="http://kotasantri.com/./file/grafis/ikon/kontak/twitter.gif" title="Twitter @ Arda Dinata" />
</td>
<td><a href="http://twitter.com/ardadinata" target="_blank">@ardadinata</a>
</td>
</tr>
</tbody></table>
</div>
</div>
</div>
<br />
<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<b><i>Arda Dinata, pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam/ MIQRA Indonesia, <a href="http://www.miqraindonesia.com/">www.miqraindonesia.com </a></i></b></div>
<br />
<br />
<center>
<span style="color: #333399; text-align: left;"><span style="font-size: x-large;"><b><a href="http://www.ardadinata.web.id/" target="_blank">Arda Publishing House</a></b></span></span></center>
<center>
<div>
<span style="background-color: #ffff66;"><span style="color: red;"><span style="font-size: medium;"><span style="background-color: white;"><b><u>Pusat Pustaka Ilmu, Inspirasi dan Motivasi Menjadi Orang Sukses</u></b></span></span></span></span></div>
<div>
<span style="background-color: #ffff66;"><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;"><span style="color: black;"><b>Jl. Raya Pangandaran Km. 3 Kec. Pangandaran - Ciamis Jawa Barat 46396</b></span></span></span></span></div>
<span style="background-color: #ffff66;"><span style="background-color: white;"><span style="font-size: small;"><span style="color: black;"><b><a href="http://www.ardadinata.web.id/" target="_blank">http://www.ardadinata.web.id</a></b></span></span></span></span>
</center>
</div>
Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-118491262485545422009-04-06T08:39:00.004+07:002014-09-26T14:28:49.747+07:00Biasa Ala Orang yang Diamanahi Jabatan<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">
<table border="0" cellpadding="0" cellspacing="0"><tbody>
<tr><td style="font: inherit;" valign="top"><div align="center">
<span style="color: black;"><span style="font-family: "Art";"><span style="font-family: "Comic Sans MS";"><b>Biasa Ala Orang yang Diamanahi Jabatan</b></span></span></span><span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"></span></span><br />
<div class="MsoNormal">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><b>Oleh Arda Dinata</b></span></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><br />
</span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><span style="font-family: "Art";"><span style="color: black;"><span style="font-family: "Comic Sans MS";">Jabatan diartikan sebagai pekerjaan (tugas) dalam pemerintahan atau organisasi. Orang yang memegang jabatan penting itu, dinamakan pejabat/ penguasa. Di sini, orang yang diamanahi jabatan menjadi sesuatu yang potensial. Yakni bisa menjadi jalan kemulyaan, bila mampu menunaikan amanah (jabatan) itu sesuai tuntunan-Nya. Sebaliknya, menjadi bencana bila kita tidak mampu dan berhati-hati menjaga amanah itu.</span></span></span></span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><br />
</span></span></div>
<div class="separator" style="clear: right; float: left; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;">
<script src="http://kumpulblogger.com/scahor.php?b=219168" type="text/javascript"></script></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><span style="font-family: "Art";"><span style="color: black;"><span style="font-family: "Comic Sans MS";">Dalam pandangan KH Miftah Faridl, diantara sekian banyak penyakit yang paling berbahaya jika hinggap pada diri penguasa (baca: penjabat-Pen) adalah jika ia sudah merasa berkuasa. Jika seorang penguasa kemasukan nafsu ingin berkuasa dan mulai mengkuasai, tidak ada lagi kekuasaan lain yang diakui dan dipatuhinya, maka sikap ini tdak saja membahayakan kehidupan masyarakat dan negara, tapi juga mengancam perdamaian dunia. Pejabat seperti ini, jelas-jelas akan mendapatkan buah kerugian.</span></span></span></span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><br />
</span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><span style="font-family: "Art";"><span style="color: black;"><span style="font-family: "Comic Sans MS";">Untuk mencegah hal itu, setiap kita harus bisa memagari pejabat agar tidak memiliki kesempatan yang cukup untuk mengembangbiakkan penyakit ini pada dirinya. Harus diciptakan sebuah sistem yang memungkinkan seorang penguasa tunduk pada hukum-hukum Allah dan Rasulnya. Sikap demikian, tentunya akan lahir dari seorang pejabat yang benar-benar memfungsikan amanah itu sesuai dengan ketentuan-Nya. Inilah sikap biasa ala orang yang diamanahi jabatan.</span></span></span></span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><span style="font-family: "Art";"><span style="color: black;"><span style="font-family: "Comic Sans MS";">Berkait dengan itu, Allah SWT dalam Alquran menetapkan bahwa: <i>"…. (kaum muslimin adalah) orang-orang yang jika Kami beri mereka kekuasaan di muka bumi, niscaya mereka dirikan shalat, tunaikan zakat, menyuruh berbuat kebaikan dan mencegah perbuatan mungkar ….."</i> (QS. 22: 41).</span></span></span></span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><br />
</span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><span style="font-family: "Art";"><span style="color: black;"><span style="font-family: "Comic Sans MS";">Ayat di atas, jelas-jelas bahwa orang yang diamanahi jabatan (kekuasaan) harus terbiasa menjalankan perintah-Nya dan menyuruh berbuat kebaikan dan mencegah perbuatan mungkar. Selain itu, amanah jabatannya akan ia posisikan dalam koridor untuk mencapai derajat takwa, karena hanya itulah kemulyaan dalam pandangan-Nya (baca: QS. 49: 13).</span></span></span></span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><br />
</span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><span style="font-family: "Art";"><span style="color: black;"><span style="font-family: "Comic Sans MS";">Untuk itu, biasa ala pejabat harusnya akan melahirkan perilaku yang jauh dari kesombongan dan kemungkaran. Baginya, jabatan hanya sebagai jalan mencapai kemulyaan di hadapan-Nya. Dan kelihatannya, penyimpangan para pejabat dewasa ini, adalah akibat hilangnya atas kesadaran moral seperti itu.</span></span></span></span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><br />
</span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><span style="font-family: "Art";"><span style="color: black;"><span style="font-family: "Comic Sans MS";">Pada tatanan ini, kiranya patut direnungkan dan dikedepankan apa yang dinasehatkan Kiai kepada seorang muridnya, yang telah mengemban jabatan sebagai khalifah (pimpinan) di suatu daerah. Nasehat ini, beliau sampaikan pada acara syukuran yang digelar di pesantren asuhan seorang Kiai, guru pejabat yang mengundangnya tersebut.</span></span></span></span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><br />
</span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><span style="font-family: "Art";"><span style="color: black;"><span style="font-family: "Comic Sans MS";">Nasehat untuk khalifah itu, ada tiga hal utama. <i>Pertama</i>, nasehat supaya menabung kesadaran dan berhemat kata-kata. Di tengah masyarakat yang sedang bingung memilih pegangan hidup untuk (belajar) berjamaah dan berjami'iyah secara baik, tentu kedua hal itu teramat penting dilakukan oleh pejabat dewasa ini.</span></span></span></span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><br />
</span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><span style="color: black;"><span style="font-family: "Comic Sans MS";"><i><span style="font-family: "Art";">Kedua</span></i><span style="font-family: "Art";">, berupa menyadarkan seluruh tim sukses yang memberikan dukungan kepadanya, untuk mulai memainkan peran baru, yaitu tidak lagi hanya pendukung semata, tapi harus berperan sebagai pengawas utama atas jabatan yang diembannya. Peran ini begitu penting, biar perilakunya selalu terkontrol dan terawasi, agar berada dalam rel kebenaran-Nya.</span></span></span></span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><br />
</span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><span style="color: black;"><span style="font-family: "Comic Sans MS";"><i><span style="font-family: "Art";">Ketiga</span></i><span style="font-family: "Art";">, keberhasilan yang digapai oleh seorang pejabat, sesungguhnya bukanlah dihasilkan oleh dirinya sendiri, melainkan keberhasilan yang dikondisikan oleh Allah dan memperoleh respons positif seluruh rakyat, masyarakat yang dipimpinnya. Pencapaian itu, tidak lain karena ia diberi kemampuan oleh Allah untuk menegakkan sikap <i>amanah</i>, <i>shiddiq</i>, <i>fathonah</i>, dan <i>tabligh</i> secara tepat. Untuk itu, ia harus banyak-banyak bersyukur atas segala nikmat yang telah dikaruniakan-Nya tersebut.</span></span></span></span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><br />
</span></span></div>
<div class="MsoBodyText" style="margin: 0cm 0cm 0pt;">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><span style="font-family: "Art";"><span style="color: black;"><span style="font-family: "Comic Sans MS";">Setidaknya, dengan ketiga nasehat Kiai itu, akan dapat membantu mewujudkan sikap biasa ala orang yang diserahi jabatan seperti yang diharapkan dalam QS. (22): 41 dan QS. (49): 13.</span></span></span></span></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><br />
</span></span></div>
<div class="MsoNormal">
<span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><b><i>Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Al-Quran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, </i></b></span></span></div>
</div>
</td></tr>
</tbody></table>
</div>
Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-54386166328396151742009-04-06T00:20:00.003+07:002012-05-28T12:16:23.913+07:00Empat Sikap Pribadi Pantang Menyerah<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><table border="0" cellpadding="0" cellspacing="0"><tbody>
<tr><td style="font: inherit;" valign="top"><div> <b><span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;">Empat Sikap Pribadi Pantang Menyerah<br />
Oleh Arda Dinata</span></span></b><br />
<b><span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><br />
</span></span></b><span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;">Alam dan isinya ini tercipta secara berpasangsan, sehingga melahirkan hukum tarik menarik. Artinya konsisi alam ini akan selalu dinamis dengan kehendak-Nya. Begitupun dengan menjalankan bisnis, pasti ada yang namanya naik-turun. untuk itu, kita harus jadi pribadi yang pantang menyerah.<br />
<br />
Pribadi pantang menyerah (tangguh) adalah pribadi yang tidak merasa lemah terhadap sesuatu yang terjadi dan menimpanya. Pribadinya mengangap sesuatu yang terjadi itu dari segi positifnya.<br />
<br />
seseorang menjadi kuat, pada dasarnya karena mentalnya kuat. seseorang menjadi lemah, karena mentalnya lemah. Begitu juga, seseorang sukses, karena ia memiliki keinginan sukses. Dan seseorang gagal, karena ia berbuat gagal. Dalam hal ini, bila kita ingin SUKSES DI DYNASIS, maka caranya tidak lain dalam diri kita harus yakin bahwa bisnis di DYNASIS ini adalah jalan yang harus kita lakukan secara maksimal mungkin. Yakni bekerja secara cermat, tepat dan benar dalam mengembangkan bisnis ini. Inilah sebuah bisnis yang menurut saya adalah BISNIS POHON PAHALA. Artinya semakin pohon itu berkembang, maka akar-akarnya makin kuat dan memiliki cabang yang banyak sehingga memberikan perlindungan pada orang yang ada di sekitarnya. Bisnis Dynasispun, sama. Bisnis ini jelas-jelas mengandalakan (bonus terbesarnya) dari kebesaran pohon jaringannya. INILAH YANG HARUS KITA LAKUKAN.</span></span><br />
<a name='more'></a><span lang="EN-GB" style="color: blue;"><span style="font-family: "Times New Roman"; font-size: small;"><br />
<br />
Untuk mencapai itu, maka diperlukan paling tidak 4 sikap pantang menyarah bagi para membernya melalu pola pikir positif dalam menjalankan bisnis ini. Pertama, berpikir positif kepada Sang Pencipta. Kita ikut bisnis ini, yakin atas petujuk dari Allah. Untukitu kita harus bersyukur dan menjalankannya dengan betul2, semata mengharap ridha-Nya.<br />
<br />
Kedua, berpikir positif pada diri sendiri. Kita harus yakin bahwa kita memiliki kemampuan untuk menjalankan bisnis ini secara sukses. Ingat bahwa setiap kita adalah seorang juara bagi diri kita sendiri. Untuk itu, kita harus yakin dan benar-benar dalam menjalankan bisnis ini. Dan yang pasti kita memiliki keunikan tersendiri dalam menjalankan bisnis ini. Hanya orang-orang yang mau belajarlah yang dapat menjadi orang unik yang sukses.<br />
<br />
Ketiga, berpikir positif pada orang lain. Orang lain itu,dalam bisnis ini adalah perusahan Dynasis yang memberi fasilitas bisnis ini. Saya yakin perusahaan ini tidak mau rugi, sehingga akan selalu mengembangkan bisnis ini dan Dyanisis harus sadar betul bahwa para member ini adalah merupakan aset potensial bisnisnya. Dan ini harus selalu mendapat perhatiannya. Ini adalah bisnis jaringan Bung! Selain itu, orang lain itu juga adalah para up line kita yang telah memperkenalkan bisnis ini pada kita. Melalui merekalah kita pertama kali mengenal dan menjalankan bisnis di Dynasis. Untuk itu, saya yakin mereka tidak mungkin menjerumuskan para down line-nya. Ok..!!!! Dan terakhir, orang lain itu adalah para down line kita, karena merekalah jaringan bisnis ini terus berkembang, berkembang dan berkembang lagi. Makanya, kita harus menjalin hubungan baik dengan mereka.<br />
<br />
Keempat, berpikir positif pada waktu. Setiap manusia diberi waktu yang sama. Hanya member2 yang produktif dan kreatiflah yang akan mampu mendapat bonus besar di bisnis ini. Untuk itu, kembangkalah terus jaringan bisnis ini dan didiklah mereka agar mandiri, karena ini yang membuat pundi-pundi BONUS di Bisnis ini.<br />
<br />
Akhirnya, selamat berjuang sahabat-sahabatku. ...!!!! KITA BERTEMU DI PUNCAK BONUS TERBESAR.... AMIN..<br />
Salam buat jaringan groupku [AR6482] di JAKARTA, INDRAMAYU, PANGANDARAN, PRIANGAN, BANDUNG, SUKABUMI, dll.... Maju terus.....!<br />
<br />
</span><span style="font-size: small;"><span style="font-family: "Times New Roman";"><b>Arda Dinata, seorang motivator dan penulis lepas di media cetak dan elektronik.<br />
hp. 081320476048<br />
</b></span></span></span></div></td></tr>
</tbody></table></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-29066579679797829532008-07-31T07:01:00.002+07:002012-05-28T12:16:43.217+07:00Eksplorasi Kelautan: Pilar Keimanan dan Ketahanan Bangsa<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><b>Eksplorasi Kelautan:<br />
Pilar Keimanan dan Ketahanan Bangsa<br />
Oleh ARDA DINATA<br />
</b><a href="http://ardaiq.blogspot.com/"><b>http://ardaiq.blogspot.com</b></a><br />
<br />
<b>DIBENTUKNYA</b> Departemen Kelautan dan Perikanan dalam pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, didasarkan bahwa dua pertiga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah lautan. Namun selama ini, kita cenderung mengabaikan eksplorasi sumber daya yang tersimpan di dalamnya dan bahkan seringkali kekayaan laut itu dicuri oleh bangsa-bangsa lain, karena keterbatasan dalam sistem pengamanannya. Padahal kondisi kekayaan laut di Indonesia masih sangat besar. Karena selama ini hanya sumber daya darat “semata” yang lebih dominan digarap oleh masyarakat.<br />
<br />
Seiring dengan kondisi kian “menipisnya” kekayaan di darat, maka masyarakat Indonesia sudah semestinya melirik kegiatan pengeksplorasian sumber daya laut. Apalagi sumber daya laut tidak hanya ikan, mutiara, dan rumput laut, tetapi juga berupa harta karun dari kapal yang karam.<br />
<br />
Untuk itu dalam rangka menyambut “Pencanangan Tahun 2001 sebagai Tahun Industri Bahari oleh Presiden Gus Dur, ” yang menurut rencana akan dilaksanakan pada Ekspo Industri Bahari pada tanggal 21 Februari 2001 di World Trade Center Surabaya, maka penulis mencoba urun rembuk melalui tulisan tentang seputar dunia eksplorasi kelautan. Dari tulisan singkat ini diharapkan kita menjadi termotivasi untuk menjadi greget akan pentingnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di bidang kelautan/kebaharian; membangkitkan semangat cinta bahari; serta ujung-ujungnya akan berfungsi meningkatkan keimanan dan ketahanan bangsa Indonesia.<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
<b>Motivasi Eksplorasi Laut</b><br />
<br />
Dalam UU RI Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landasan Kontinen Indonesia, pasal 1 (c) disebutkan eksplorasi dan eksploitasi adalah usaha-usaha pemanfaatan kekayaan alam di landasan kontinen sesuai dengan istilah yang digunakan dalam perundangan yang berlaku di bidang masing-masing.<br />
<br />
Sementara itu, WJS. Poerwadarminta (1982), mengartikan eksplorasi sebagai: penyelidikan; penjajagan; penjelajahan bagian-bagian dunia (benua, negara, wilayah) dengan tujuan memperoleh pengetahuan lebih banyak tentang keadaan atau sumber-sumber yang terdapat itu (baca: sumber di dalam wilayah kelautan–Penulis).<br />
<br />
Dari keduanya, bila kita kaitkan dengan situasi sosial masyarakat Indonesia yang terpuruk saat ini, maka setidaknya ada dua alasan yang mendasari mengapa kita harus melakukan eksplorasi kelautan. Pertama, segi aqidah. Yakni melalui kegiatan kelautan ini, kita dapat memetik hikmah berupa bukti nyata kebesaran dan kekuasaan Allah atas segala kehidupan di alam ini, agar kita selalu bersyukur. Hal ini dapat kita rasakan saat kita berada di tengah-tengah samudra/laut yang luas itu.<br />
<br />
Dalam Al-Qur’an Allah berfirman: “Allah yang menjadikan lautan untuk kamu, guna melayarkan kapal di atasnya dengan perintah-Nya, dan supaya kamu dapat mencari karunia-Nya dan mudah-mudahan kamu pandai berterima kasih.” (QS. Al-Jatsiyah: 12).<br />
<br />
Kedua, segi ekonomi. Melalui kegiatan eksplorasi kelautan, kita dapat menggarap dan menggali berbagai sumber daya yang dapat dinikmati oleh mereka yang mampu memanfaatkannya secara baik dan bijaksana. Untuk itu kita mendapat tuntutan agar menjadi umat yang pandai untuk selalu bereksplorasi terhadap seisi alam yang telah diberikan-Nya.<br />
<br />
Dalam hal ini, kita telah diingatkan Allah dalam Q.S An-Nahl: 14, yaitu: “Dan Dialah (Allah) yang melapangkan lautan, agar kamu dapat memakan dari padanya daging yang lembut dan kamu dapat mengeluarkan dari padanya perhiasan yang bisa kamu pakai. Engkau lihat kapal-kapal berjalan padanya supaya kamu dapat mencari karunia-Nya dan supaya kamu berterima kasih.”<br />
<br />
<b>Fungsi Bahari</b><br />
<br />
Bangsa Indonesia yang sebagian besar penduduknya beragama Islam, seharusnya bangsa ini menjadi bangsa yang maju dalam bidang kebahrian. Pasalnya, jauh-jauh hari umat Islam telah diajarkan melalui tuntunan Al-Qur’an berkaitan dengan masalah kebaharian.<br />
<br />
Dalam Al-Qur’an, kalau kita teliti dan pelajari ternyata telah banyak berbicara masalah bahari. Terdapat kurang lebih 40 ayat Al-Qur’an yang menyinggung masalah kebaharian. Fakta ini menunjukkan porsi yang begitu besar dorongan Allah agar manusia mengambil manfaat yang besar, tentunya dalam konteks untuk memperkuat iman dan menggali sumber daya yang ada di dalamnya.<br />
<br />
Kalau kita baca buku “Relevansi Islam dengan Sains Teknologi,” oleh Dr.H.Hamzah Ya’qub (1985), kita mendapatkan secara tersirat dari fungsi bahari itu. Setidaknya penulis mencatat fungsi itu seperti berikut: Pertama, sebagai kegiatan ekonomi (baca: QS. Al-Jatsiyah: 12 dan An-Nahl: 14) dan tempat berlayar yang memungkinkan manusia dapat mencapai suatu daerah dengan mudah dan juga mempercepat perjalanannya. Fakta di lapangan juga memperlihatkan ada banyak daerah yang susah dicapai dengan transportasi darat, tetapi justru dapat dengan mudah dijangkau melalui transportasi laut. Dalam Al-Qur’an Surat Yunus: 22, terungkap isyarat kemudahan transportasi laut ini. Yakni, “Dialah yang memudahkan kamu berjalan di darat dan di laut.”<br />
<br />
Kedua, sebagai kegiatan perikanan. Sektor bahari selain sebagai lalu lintas pelayaran, juga mempunyai fungsi dan peranan yang utama dalam bidang perikanan. Allah telah mengisyaratkan dalam QS. Al-Maidah: 96 berkait dengan kekayaan ikan ini. “Dibolehkan kepadamu buruan lautan dan makanan lautan (ikan-ikan) sebagai kesenangan bagimu.”<br />
<br />
Ketiga, pengolahan mutiara. Di dalam lautan juga dapat ditemukan barang-barang bernilai tinggi (sebagai perhiasan). “Dan dari laut Kami keluarkan perhiasan yang kamu pakai.”(QS. Al-Fathir: 12).<br />
<br />
Keempat, sektor pertahanan negara. Dalam segi pertahanan dan keamanan negara, bidang bahari merupakan salah satu faktor dan unsur mutlak, disamping tentu adanya pertahanan darat dan udara. “Persiapkanlah untuk menghadapi mereka (musuh) apa-apa yang kamu sanggupi dari perbagai kekuatan.” (QS. Al-Anfal: 60).<br />
<br />
Kelima, pusat produksi garam. Kita tahu zat garam merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Berdasarkan hasil penelitian diketahui air laut yang asin itu mengandung 34,37 % zat garam. Dalam Al-Qur’an dinyatakan: “Dan Dialah (Allah) yang membatasi dua lautan. Ini tawar dan yang lain asin. Tuhan mengadakan antara keduanya dinding dan batas yang tertutup.” (QS. Al-Furqan: 53). Untuk itu sangat ironis kondisi bangsa Indonesia yang memiliki dua pertiga wilayahnya berupa lautan, tetapi nyatanya kita masih mengimpor garam dari negara lain?<br />
<br />
Keenam, pusat studi dan penelitian (Research). Di antara banyaknya sumber daya laut dan problematikanya, sebagian rahasianya telah kita ketahui dan sebagian lainnya belum terungkap. Sehingga dalam pelataran pemikiran ini, kita dituntut untuk melakukan research kelautan. Hal ini diisyaratkan dalam QS. Ath-Thuur: 6, “Perhatikan lautan yang penuh gelombang.” Inilah tugas-tugas setiap anak bangsa untuk mengungkap kekayaan sumber daya laut melalui peningkatan IPTEK kelautan.<br />
<br />
<b>Fakta Bahari Indonesia</b><br />
<br />
Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan, Sarwono Kusumaatmadja, mengatakan Indonesia yang terletak di daerah ekutorial dengan luas lautan sekitar 5,8 juta km2, lebih besar dibanding dengan luas daratan seluas 1,9 juta km2 atau 75% dari seluruh wilayah Indonesia, memiliki ekosistem perairan tawar yang cukup luas terdiri dari 5,886 sungai, 186 danau dan waduk serta sekitar 33 juta hektar rawa (Bandung Pos, 7/6/2000).<br />
<br />
Apabila sumber daya hayati itu, diartikan sebagai keanekaragaman kehidupan pada tingkat gen, spesies, ekosistem dan proses-proses eko biologis, maka Indonesia merupakan negara megabiodiversity terbesar kedua setelah Brazil. Sementara itu menurut IUCN, bahkan dalam hal keanekaragaman hayati laut, Indonesia merupakan negara megabiodiversity terbesar di dunia. Hal ini bisa dipahami, pasalnya negara Indonesia memiliki seluruh ekosistem bahari tropis yang terlengkap di dunia. Mulai dari hutan mengrove, padang lamun, rumput laut sampai terumbu karang.<br />
<br />
Berkait dengan kondisi keanekaragaman hayati ini, dicontohkan Laksmi Sri Sundari (2000), di pantai berpasir misalnya, begitu nyemplung akan terlihat benda-benda gelap di dasar air, yaitu berupa berbagai jenis rumput laut. Selain rumput laut ada pula berbagai jenis kerang yang banyak terdapat di pinggiran. Fauna lain yang tampak merayap-rayap di pesisir antara lain aneka jenis keong, udang dan berbagai jenis kepiting. Makhluk lain seperti cacing, algae berkapur, mollusca dan coelenterata kadang bergerombol membentuk terumbu karang di perairan tropik yang jernih dan dangkal.<br />
<br />
Data lain mengungkapkan bahwa jumlah spesies hewan karang keras (batu) atau hard coral yang hidup di perairan laut Indonesia adalah sekitar 350 spesies. Sementara itu, karang lunak (soft coral) berjumlah 210 spesies, dan gorgonians sekitar 350 spesies. Sementara itu, kalangan ahli Belanda (Blecker; 1859) mengemukakan, jumlah spesies ikan laut di Indonesia lebih dari 2000 spesies atau 37 persen dari jumlah spesies ikan laut dunia.<br />
<br />
<b>Modal Dasar</b><br />
<br />
Menyimak fakta tentang keanekaragaman hayati laut Indonesia di atas, tentunya kita sebagai rakyat Indonesia patut merasa bangga. Dan kondisi hayati ini merupakan modal dasar yang perlu dipahami dan dijaga oleh seluruh rakyat dari tangan-tangan “kotor” bangsa lain.<br />
<br />
Untuk itu sudah semestinya bangsa ini menyiapkan tenaga-tenaga profesional yang mampu melakukan eksplorasi kelautan secara arif dan bijaksana untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Yakni dengan melakukan pemberdayaan dan peningkatan IPTEK kelautan, terutama terhadap sumber daya manusia potensial yang selalu “bergulat” dengan dunia kelautan.<br />
<br />
Untuk terselenggaranya “pencetakan” tenaga muda profesional bidang kelautan ini, mau tidak mau kalau ingin terwujudnya eksplorasi kelautan yang mampu menopang kelangsungan kehidupan bangsa, maka pemerintah harus mengembangkan pusat-pusat pendidikan dan studi penelitian tentang kebaharian di tanah air. Dalam arti lain, kita perlu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kelautan Indonesia, terutama yang tinggal di sekitar pesisir dan pantai, karena pada umumnya mereka ini tergolong masyarakat tradisional.<br />
<br />
Kondisi SDM di bidang perikanan ini umumnya masih kurang. Sebagai buktinya adalah berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 1990, menunjukkan tenaga perikanan 79,05% tidak tamat SD. Sebaliknya 17,59% tamat SD, 1,9% tamat SLTP, dan 1,37% tamat SLTA. Sedangkan mereka yang sempat mengecap pendidikan Perguruan Tinggi (baik D3 maupun sarjana) hanya 0,03%.<br />
<br />
Kondisi itu, tentu saja tertinggal dibandingkan tingkat pendidikan dari tenaga kerja secara keseluruhan, yaitu: tidak tamat SD (44,7%), tamat SD (31,5%), tamat SLTP (9,2%), tamat SLTA (12,2%) dan D3 serta sarjana (2,4%).<br />
<br />
Mencermati hal itu, Let Kol Laut Darwanto, dalam suatu kesempatan di Bandung, mengungkapkan peran masyarakat pesisir untuk membangun kelautan tak bisa banyak diharapkan. Untuk itu, kita harus mendorong masyarakat berpendidikan tinggi dan menengah menjadi pelopor perkembangan pembangunan kelautan.<br />
<br />
Terpenuhinya modal dasar (kekayaan hayati dan SDM kelautan) yang cukup memadai ini, akan berkorelasi positif terhadap terwujudnya cita-cita pembangunan kelautan yang selama ini diimpikannya.<br />
<br />
<b>Dampak Eksplorasi Laut</b><br />
<br />
Aktivitas eksplorasi laut ini, akan berdampak terhadap kehidupan manusia dan bangsa yang melakukan kegiatan tersebut. Ada dua efek positif yang paling mendasar, yang kalau ini dipahami benar-benar, maka ia akan merupakan sebuah “oase” yang di dalamnya akan membangkitkan semangat hidup bagi manusia Indonesia.<br />
<br />
Pertama, sebagai pilar keimanan seseorang. Melalui kegiatan eksplorasi kelautan ini, bagi seorang Muslim akan menjadi ajang dalam membangun pilar (tiang penguat) keimanannya terhadap Sang pencipta (Baca: QS. Asy-Syura: 32-34).<br />
<br />
Dengan kuatnya iman seseorang, maka ia akan sangat berpengaruh terhadap kualitas kehidupan manusia. Menurut M. Ridwan IR Lubis (1985), ada tiga pengaruh iman dalam kehidupan manusia, yaitu: (1) Kekuatan berpikir (quwatul idraak), (2) Kekuatan fisik (quwatul jismi), dan (3) Kekuatan ruh (quwatur ruuh). Sedangkan M. Yunan Nasution (1976), mengungkapkan pengaruh iman terhadap kehidupan manusia itu berupa: iman akan melenyapkan kepercayaan kepada kekuasaan benda, menanamkan semangat berani menghadapi maut, menanamkan self help dalam kehidupan, membentuk ketentraman jiwa, dan membentuk kehidupan yang baik.<br />
<br />
Kedua, meningkatkan ketahanan bangsa. Dengan melakukan kegiatan eksplorasi kelautan, maka kita akan mengetahui dan memahami potensi sumber daya hayati yang terkandung di dalamnya. Itu semua merupakan kekayaan bangsa yang dapat dimanfaatkan, dipertahankan dan dijaga dari tangan-tangan “jahat” bangsa lain.<br />
<br />
Berkait dengan yurisdiksi (hal yang sangat erat hubungannya dengan konsepsi tentang kemerdekaan dan wilayah) Indonesia sebagai negara nusantara ini, Dr.M. Dimyati Hartono S.H. (1983) membagi empat aspek yurisdiksi yang menyangkut fungsi vital laut ini.<br />
<br />
(1) Fungsi vital laut sebagai faktor integritas teritorial. Fakta sejarah membuktikan bahwa sejak jaman prakemerdekaan, laut merupakan wilayah RI sangat lekat terhadap fluktuasi kehidupan bangsa. Misalnya harumnya Kedatuan Sriwijaya dan Keprabuan Majapahit merupakan akibat ketepatan pengamatan mereka terhadap peranan laut sebagai faktor intergritas wilayah. Sementara itu berhasilnya Belanda dan Jepang menjajah di Indonesia itu, didasarkan karena kemampuan dan ketepatan Belanda dan Jepang mengamati kondisi geografis Indonesia.<br />
<br />
(2) Fungsi vital laut untuk pelayaran. Telah sejak zaman “time immemorial” perairan Indonesia menjadi “water ways” yang penting bagi kehidupan bangsa Indonesia. Bahkan sejarah membuktikan bahwa perhubungan melalui laut telah menjadi “historial constant.”<br />
<br />
(3) Fungsi vital laut sebagai matra wilayah yang mengandung deposit sumber alam. Permasalahan sumber daya alam tentu tidak bisa dilepaskan dengan masalah penduduk. Karena sumber alam itu baru bisa dikatakan bermanfaat setelah dirasakan/digunakan oleh manusia. Sehingga nampak jelas bahwa laut yang memiliki sumber hayati dan aneka sumber alam lainnya sangat diperlukan bagi kelangsungan kehidupan bangsa.<br />
<br />
(4) Fungsi vital laut untuk pertahanan keamanan. Persoalan laut sebagai faktor pertahanan keamanan, sekiranya perlu diamati terhadap dua hal, yaitu laut itu sendiri sebagai ruang samudra (ocean space) dan alat yang dipergunakan (kapal-kapal).<br />
<br />
<b>Penutup</b><br />
<br />
Bangsa Indonesia yang berpenduduk mayoritas beragama Islam, maka sudah seharusnya menjadi bangsa yang menonjol dalam industri maritim. Karena merekalah (Islam) yang paling banyak memperoleh sugesti kelautan dari ajaran-ajaran dalam Al-Qur’an. Sebaliknya para kaum bahariwan itu menjadi kuat imannya, karena merekalah yang sering menyaksikan kebesaran dan kekuasaan Allah di lautan. Untuk itu, seharusnya mereka tergolong makhluk yang paling pandai bersyukur.<br />
<br />
Yang terakhir, melalui eksplorasi kelautan ini akan mendukung terwujudnya konsep eksistensi satu kesatuan nusantara dan mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Waallahu A’lam bishshawab.***<br />
<br />
<b><i> Arda Dinata, pemerhati masalah lingkungan-sosial dan dosen di Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) KUTAMAYA, Bandung.<br />
<br />
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, </i></b><a href="http://www.miqra.blogspot.com/"><b><i>http://www.miqra.blogspot.com</i></b></a><b><i>.</i></b><b></b></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-35196132862662063932008-06-03T20:36:00.002+07:002012-05-28T12:16:57.932+07:00Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Nasional<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><div align="justify"><span style="color: #3333ff;"><b><span style="color: red; font-size: 130%;">Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Nasional<br />
</span></b>Oleh<span style="color: red;"><b> ARDA DINATA</b></span><br />
Email: </span><a href="mailto:arda.dinata@gmail.com"><span style="color: #3333ff;">arda.dinata@gmail.com</span></a><br />
<span style="color: #3333ff;"><br />
<b>PERMASALAHAN</b> serius yang masih menjadi perhatian Organisasi Pangan dan Pertanian Sedunia, FAO (<i>Food and Agriculture Organitation</i>) adalah di banyak negeri masih dihadapkan pada masalah kurang gizi, rendah gizi, rawan pangan dan bahkan kelaparan.<br />
<br />
Kondisi seperti itulah, yang saat ini mengintai (baca: melanda) sebagaian masyarakat Indonesia. Sehingga, seperti diberitakan Kompas (23/01/02), untuk mengatasi krisis pangan saat ini, Kementerian Negara Riset dan Teknologi telah menyusun program diversifikasi pangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai alternatif untuk mengantisipasi harga beras yang semakin tinggi serta untuk mengurangi impor pangan yang telah menghabiskan devisa negara dalam jumlah besar<br />
<br />
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang diperlukan untuk menjamin kelangsungan hidupnya, sehingga tidak aneh kalau adanya ketergantungan manusia terhadap pangan yang dikonsumsi.</span><br />
<a name='more'></a><span style="color: #3333ff;"><br />
<br />
Menyangkut masalah ketahanan pangan ini, sebetulnya jauh-jauh hari telah diwanti-wanti oleh Prof Tumari Jatileksono (1996) bahwa keadaan pangan negara kita menghadapi ancaman yang serius. Buktinya, proporsi penduduk Indonesia dengan tingkat konsumsi kalori kurang dari 2.150 kilo kalori (kkal) mencapai 56%, proporsi penduduk dengan konsumsi protein kurang dari 45 gram mencapai 38 %, indeks Gini food gap konsumsi energi dan protein tercatat 0,36 dan 0,39, dan koefesien variasi konsumsi energi dan protein mencapai 28 dan 34 %.<br />
<br />
Dalam studinya, Jatileksono menyimpulkan bahwa tingkat kecukupan energi 2.150 kkal, tidak terdapat perbedaan indeks ketahanan pangan pada tingkat pedesaan dan perkotaan. Sedangkan pada tingkat kecukupan protein 45 gram, indeks ketahanan pangan perkotaan lebih besar dibandingkan dengan ketahanan pangan di pedesaan.<br />
<br />
Secara demikian, apa sebenarnya dasar dari program diversifikasi pangan tersebut? Apa yang menjadi kendala dari program ini. Dan apa saja kriteria yang bisa dijadikan pegangan untuk menentukan suatu negara itu memiliki ketahanan pangan?<br />
<br />
<b><span style="color: red;">Dasar diversifikasi pangan<br />
</span></b><br />
Diversifikasi pangan berarti dipergunakannya berbagai jenis bahan pangan, baik nabati maupun hewani dalam pola konsumsi manusia sehari-hari. Dalam arti lain, pangan yang dikonsumsi manusia tidak cuma tergantung pada satu atau dua jenis bahan pangan. Sehingga perilaku demikian, diharapkan nilai-nilai gizi dalam tubuh manusia menjadi lebih lengkap.<br />
<br />
Dalam konteks ini, Tony Luqman L (1996) mengungkapkan ada empat dasar/alasan mengapa program diversifikasi pangan diperlukan bagi bangsa Indonesia.<br />
<br />
Pertama, sangat erat kaitanya dengan pelestarian swasembada beras. Diversifikasi pangan, berarti tidak hanya bergantung pada beras sebagai satu-satunya sumber karbohidrat untuk mencukupi kebutuhan tubuh. Hal ini, sebagai antisipasi bila sewaktu-waktu terjadi kemunduran produksi beras seperti akibat bencana alam, mewabahnya hama penyakit, kemarau panjang, menghilangnya areal lahan sawah subur di Jawa, dan sebab lainnya. Data BPS menyebutkan bahwa alih fungsi lahan pertanian selama sepuluh tahun terakhir di Jawa telah menyusut sekitar 0,5% per tahun atau sekitar 7.000 hektar per tahun.<br />
<br />
Kedua, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, maka tidaklah cukup guna membentuk sumber daya manusia berkualitas, kita hanya menghandalkan konsumsi dari kelompok tertentu. Di sinilah, perlunya diversifikasi pangan, sehingga nilai gizinya diperhitungkan sesuai dengan norma kecukupan gizi atau pola pangan harapan (PPH).<br />
<br />
Menurut hasil Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi di Jakarta (1993), menetapkan bahwa secara ideal komposisi pangan yang dikonsumsi adalah beras atau padi-padian lainnya 50%; umbi-umbian 5%; pangan hewani 15,3%; lemak serta minyak 10%; gula 6,7%; kacang-kacangan 5%; buah atau biji berminyak 3%; serta buah dan sayuran 5%. Dalam kenyataannya komposisi pola konsumsi pangan penduduk Indonesia belum mencapai standar PPH tersebut?<br />
<br />
Ketiga, melalui diversifikasi pangan, maka akan membantu dalam upaya menjamin pemasaran produksi pangan yang lain seperti palawija yang dihasilkan oleh masyarakat petani di daerah kering atau ikan di daerah pantai.<br />
<br />
Keempat, tercapainya keberhasilan program diversifikasi pangan pada gilirannya akan membuka peluang semakin besar bagi dunia lapangan kerja. Lantaran pelaksanaan program diversifikasi ini dapat melibatkan rantai panjang, sehingga membutuhkan tenaga kerja, termasuk dalam distribusi maupun pemasarannya. Selanjutnya, program ini dapat berperan sebagai penekan golongan urban dan membantu mereka yang telah diberhentikan atau putus hubungan kerja dari tempat asal kerjanya.<br />
<br />
<b><span style="color: red;">Minimisasi kendala</span></b><br />
<br />
Program diversifikasi pangan sebenarnya telah dikenal sejak puluhan tahun lalu. Yakni, sejak dikeluarkannya Inpres No. 14/1974, yang kemudian disempurnakan melalui Inpres No. 20/1979 tentang perbaikan menu makanan rakyat (PMMR). Namun, hingga saat ini belum menampakkan hasil maksimal.<br />
<br />
Mengenai kesulitan/kendala itu, staf Ahli Bidang Pangan, Tien R Muchtadi mengatakan, kebijakan pemerintah tentang bahan pangan pokok seringkali dirasakan belum mendukung. Selain itu, belum memadainya teknologi yang mampu mendorong pengembangan diversifikasi pangan pokok non beras menjadi sebab lain.<br />
<br />
Untuk itu, tahun 2002 ini Kementerian Riset dan Teknologi telah menyusun kebijakan dan menetapkan diversifikasi pangan pokok. Tujuannya adalah mendorong tercapainya diversifikasi pangan pokok sesuai daerah setempat yang pada akhirnya akan berkontribusi pada perekonomian dan pengembagan daerah masing-masing.<br />
<br />
Untuk meminimisasi kendala program divesifikasi pangan tersebut, tentu juga perlu adanya transparansi antara pemerintah dengan kelompok sasaran program itu sendiri. Dengan kata lain, pemberian bimbingan dan bantuan yang diberikan hendaknya betul-betul sesuai dengan perencanaan dan juga memperhatikan sumber daya yang ada di daerah setempat.<br />
<br />
<b><span style="color: red;">Kriteria ketahanan pangan</span></b><br />
<br />
Kecukupan pangan, secara sederhana diartikan sebagai kebutuhan harian yang paling sedikit memenuhi kebutuhan gizi, yaitu sumber kalori atau energi yang dapat berasal dari semua bahan pangan tetapi biasanya sebagian besar diperoleh dari karbohidrat dan lemak; sumber protein untuk pertumbuhan, pemeliharaan dan penggantian jaringan; dan sumber vitamin serta mineral (Buckle, Food Science; 1985). Sedangkan konsep ketahanan pangan (food security) sedikit lebih luas dibandingkan dengan konsep swasembada pangan dan bahkan kemandirian pangan (Bustanul Arifin; 1997).<br />
<br />
Setidaknya ada dua unsur pokok dalam ketahanan pangan ini, yaitu ketersediaan pangan dan aksesabilitas masyarakat terhadap bahan pangan tersebut. Kedua unsur ini tidak dapat dipisahkan, kalau kita mendambakan keadaan pangan nasional tidak ingin rapuh.<br />
<br />
Ketersediaan pangan di sini, berarti menyangkut kuantitas dan kualitas bahan pangan itu sendiri, sehingga setiap individu dapat terpenuhi kebutuhan pangannya sesuai standar PPH. Adapun proses penyediaan pangan ini, dapat dipenuhi melalui produksi sendiri atau melakukan impor dari negara lain.<br />
<br />
Sementara itu, menyangkut aksesabilitas masyarakat terhadap bahan pangan, menurut Bustanul Arifin bahwa ketahanan pangan (aksesabilitas) setiap individu dapat dijaga dan ditingkatkan melalui pemberdayaan sistem pasar serta mekanisme pemasaran yang efektif dan efesien. Yang juga dapat disempurnakan melalui kebijakan tata niaga atau distribusi bahan pangan dari sentra produksi sampai ke tangan konsumen. Akses individu ini dapat pula ditopang oleh intervensi kebijakan harga yang memadai, menguntungkan, dan memuaskan berbagai pihak yang terkait.<br />
<br />
Adapun yang menetukan ketahanan pangan suatu negara, FAO memberikan beberapa kriteria yang dapat diakses oleh setiap negara, yaitu: (1) Tingginya proporsi penduduk yang kekurangan pangan. (2) Tingginya proporsi kekurangan energi (protein) dari rata-rata kebutuhan energi yang dimasyarakatkan (food gap). (3) Besarnya indeks Gini dari Food gap konsumsi energi (protein). Dan (4) besarnya koefesiensi variasi konsumsi protein (energi).<br />
<br />
Akhirnya, untuk mencapai kemandirian dan ketahanan pangan nasional, syaratnya tidak lain adalah kita harus percaya diri terhadap kekayaan alam yang dimiliki bangsa Indonesia. Dan kita hendaknya berusaha menjaga setiap aset bangsa, bukan lantas merusaknya apalagi sampai “menggadaikan” pada negara lain. Waallahu’alam.**<br />
<br />
<b><i>(Penulis, adalah pemerhati masalah sosial-lingkungan dan Pendiri Majelis IQRA/Inspirasi Alqur’an & Realitas Alam).<br />
</i></b><br />
<i><b>Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, </b></i></span><a href="http://www.miqra.blogspot.com/"><span style="color: #3333ff;"><i><b>http://www.miqra.blogspot.com</b></i></span></a><span style="color: #3333ff;"><i><b>.</b></i></span><span style="color: #3333ff;"><br />
</span></div></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-53149924687717384512008-04-29T01:58:00.002+07:002012-05-28T12:17:15.025+07:00Nasionalisme dan Kemerdekaan dalam Islam<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><span style="color: #3333ff;">Oleh<b><span style="color: red;"><a href="http://arda-dinata.blogspot.com/"> <span style="color: red;">Arda Dinata</span></a></span></b><br />
<br />
PADA dasarnya demokrasi itu mengajarkan tentang persamaan dan persaudaraan di antara sesama manusia, serta kemerdekaan. Kedua pokok tema inilah yang akan menghiasi tulisan ini. Berdasarkan taksonomi nasionalisme bangsa-bangsa di dunia, nasionalisme Indonesia termasuk ke dalam kelompok “nasionalisme negara-negara berkembang,” di samping ada juga yang menyebutnya dengan “nasionalisme Timur”. Penggolongan nasionalisme Timur ini, disebabkan adanya rasa kebangsaan yang digerakan oleh semangat anti penjajahan. Latar belakang demikian, tentu berbeda dengan golongan nasionalisme Barat yang didasarkan dari semangat kebebasan, persaudaraan, serta persamaan hak dan kewajiban sesama anggota masyarakat atau bangsa dalam arti yang sebenarnya.<br />
<br />
Keberadaan konsep nasionalisme ini, akan selalu aktual dan merupakan syarat yang mesti terpatri dalam pergumulan kehidupan berbangsa, jika suatu bangsa itu tidak ingin “digembosi” lagi dilibas oleh negara lain.<br />
<br />
Oleh karena itu, menurut dosen FISIP Unpas, Setia Permana (1999), paham kebangsaan (baca: nasionalisme-Pen) tidak mengenal istilah kuno, akan tetapi, ia adalah merupakan “anak sah” dalam ruang lingkup dialektika kehidupan bernegara dan berbangsa. Baik itu dalam kondisi terjajah maupun dalam kondisi “normal”. Ia senantiasa berada dalam koridor dinamika pergumulan peradaban bangsanya. Lebih jauh, diungkapkan kalau konsep nasionalisme dan sekaligus sentuhannya ini, semestinya selalu terbesit dalam penorehan kehidupan bangsa. Ia tidak sepatutnya luntur oleh sebuah argumentasi adanya ideologi globalisasi. Malahan dengan arus globalisasi yang menerpanya, maka ia, patut makin mengencangkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalismenya.</span><br />
<a name='more'></a><span style="color: #3333ff;"><br />
<br />
Berkait dengan nasionalisme Indionesia, Hamdi Muluk (2000), pengajar Fakultas Psikologi UI, menyebutkan bahwa proses psiko-historis terbentuknya “negara-bangsa” Indonesia menyimpulkan beberapa hal.<br />
<br />
Pertama, bahwa konsep nation –seperti yang umumnya dipahami lewat definisi-definisi bangsa pada umumnya seperti, kelompok orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu yang berbagi (share) suatu bahasa yang sama, kesejarahan yang sama, tradisi yang sama, agama yang sama, suatu cara hidup yang sama, perasaan memiliki nasib yang sama dan perangkat ingatan sejarah serta aspirasi yang sama-- tidaklah selalu tepat secara keseluruhan bagi konteks Indonesia. Malahan, apa yang kita saksikan sebenarnya adalah suatu fakta bahwa Indonesia dibentuk dari pluralitas kebangsaan yang sudah ada, jadi suatu state yang pada hakikatnya terdiri dari multination, kecuali beberapa kesamaan; yaitu perasaan senasib dan perasaan punya musuh bersama, atau mungkin juga cita-cita dan kepentingan ke depan yang sama?<br />
<br />
Kedua, semangat sentimen kebangsaan (nasionalisme Indonesia) dan semangat loyalitas pada negara (patriotisme) adalah suatu proses “kesadaran yang harus secara sengaja ditumbuhkan,” bukan suatu sentimen dan patriotisme yang “sudah terberi” serta dianggap sudah mempunyai akar sejarah yang panjang dan jelas. Kalau semangat kebangsaan dan patriotisme dipahami dengan cara terakhir ini, yang terjadi adalah mengedepannya semangat "kebangsaan” dan patriotisme kedaerahan yang sudah berakar panjang dan bersifat primordial, atau apa yang kita namakan semangat etnonasionalisme.<br />
<br />
Secara demikian, tidaklah masuk akal, jika tataran kepolitikan yang terbangun dalam bangsa ini terkooptasi oleh kekuatan yang eksklusif dan primordialistik. Dalam arti lain, jangan sampai hasil pembangunan bangsa ini hanya melahirkan dan atau memproteksi sebagian kecil anggota masyarakat. Sementara di bagian lain –masyarakat kebanyakan--, ada dalam wilayah pinggiran.<br />
<br />
Kondisi seperti itu, tentu akan merusak sendi-sendi nasionalisme yang sebenarnya telah teruji kebenarannya dalam menghantarkan bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan. Dalam Islam sendiri, mengenai persamaan di antara manusia –yang merupakan pembentuk kekuatan nasionalisme-- disebutkan antara lain:<br />
<br />
- Persamaan asal, yaitu manusia berasal dari tanah kering, tanah hitam yang busuk, dan air mani (baca: QS. Al Hijr: 26; An Nahl: 11).<br />
<br />
- Persamaan proses, yaitu adanya hubungan biologis pria dan wanita (baca: QS. Al Furqon: 54).<br />
<br />
- Persamaan sebagai makhluk masyarakat, dapat menggunakan pikiran dan perasaan (baca: QS. An Nahl: 78).<br />
<br />
- Persamaan darah keturunan dari Nabi Adam as.<br />
<br />
- Persamaan tempat tinggal di muka bumi ini.<br />
<br />
Pada konteks ini, pantas saja Ernest Renan dalam karyanya “What Is a Nation” mengatakan, bangsa adalah suatu solidaritas luhur, yang terbina dari penghayatan akan pengorbanan yang telah diberikan oleh para warganya, dan dari kesiapan mereka untuk tetap melakukan pengorbanan-pengorbanan.<br />
<br />
Untuk itu, hendaknya ruh nasionalisme ini senantiasa menghiasi dan melingkupi gerak langkah anak bangsa dalam mengelola sebuah biduk kehidupan negara-bangsa Indonesia ini. Pertanyaannya adalah sudahkah nilai nasionalisme seperti itu telah kita miliki dalam negara yang telah merdeka 57 tahun? Lalu, bagaimana pandangan Islam sendiri atas sebuah kemerdekaan tersebut?<br />
<br />
Kemerdekaan dalam Islam<br />
Dalam Islam, apakah mengakui adanya kemerdekaan bagi tiap individu dan bangsa? Untuk menjawabnya, kita tidak akan terlepas dari arti Islam itu sendiri. Yakni, Islam itu damai. Artinya, apakah ada rasa aman dan damai dalam suatu perbudakan dan penjajahan? Jawabnya, tentu di setiap perbudakan dan penjajahan tidak akan terdapat perdamaian, justru sebaliknya timbul ketakutan dan perkosaan.<br />
<br />
Pada tatanan itulah, Islam jelas-jelas anti penjajahan, ketertindasan dan perbudakan. Islam pro kemerdakaan. Ketika seorang anak Adam mengucapkan dua kalimat syahadat, berarti dia telah memproklamasikan kemerdekaan dirinya. Dia telah melepaskan dirinya dari perbudakan antara sesama makhluk.<br />
<br />
Dalam sejarah Islam, kita melihat bahwa ketika kalimat dan seruan kemerdekaan (baca: dua kalimat syahadat) menggema menghampiri ke pelosok-pelosok Mekkah, nabi dan para sahabat di tuduh sebagai pengganggu stabilitas nasionalnya, oleh kaum kuffar. Tawaran baik Nabi Saw. berupa “kemerdekaan sesungguhnya” –jalan lurus-- disambut lemparan batu, kotoran binatang, dan caci maki. Tapi, Rasul Saw. Itu tidak serta merta melancarkan balasan peperangan. Malahan sebaliknya ketika kaum kuffar masih tetap mengakui kemerdekaan versi nenek moyangnya, Nabi Saw. tetap tegar “menyanyikan” lagu kemerdekaan yang sesuai risalah illahi itu secara bijaksana.<br />
<br />
Di sini, jelas-jelas orang kuffar itu telah salah memaknai arti sebuah kemerdekaan yang hakiki (karena telah tertutup mata hatinya). Padahal kemerdekaan yang mereka anut tersebut secara nyata adalah semata-mata kemerdekaan yang memiliki keterikatan dengan hawa nafsu yang dibuat oleh mereka sendiri –kebebasan yang dibelenggu oleh Hizbussyaithan--. Lantas, bagaimana hakekat sebuah kemerdekaan di Indonesia dewasa ini?<br />
<br />
Bagi bangsa Indonesia, merdeka dalam arti yang hakiki ternyata suatu barang langka. Kondisi suburnya tanah; melimpahnya sumber daya alam; letak geografis yang strategis; potensi SDM yang melimpah dengan beragam keahlian, suku bangsa dan bahasa, ternyata belum menjadi jaminan bisa meraih kemerdekaan (kebebasan) itu. Bahkan, bisa jadi bangsa dan rakyat kebanyakan justru merasakan ketertindasan dan keterkukungan oleh bangsanya sendiri.”<br />
<br />
Berkait dengan itu, menurut dosen FISIP UI, Eep Saefullah Fatah, sebetulnya yang sudah kita capai itu kemerdekaan formal, negara berdaulat. Kemerdekaan hakiki hanya bisa tercapai apabila semua orang di negara yang berdaulat itu benar-benar merdeka.<br />
<br />
Sementara itu, dalam pandangan Sosiolog UI, Dr. Imam Prasodjo, salah satu ciri negara merdeka adalah mampu membangkitkan harapan dan kesempatan yang luas kepada warganya untuk memperbaiki taraf hidup. Di negara-negara maju, selalu saja, ada impian atau harapan yang didengungkan. Lebih jauh, diungkapkan bahwa kesempatan tersebut harus diberikan kepada semua orang. Tidak boleh ada diskriminasi karena perbedaan status sosial seperti pada zaman feodal.<br />
<br />
Untuk itu, agar kita dapat menikmati makna kemerdekaan yang sesungguhnya, maka setiap kita harus memposisikan kemerdekaan tersebut sesuai dengan nilai-nilai Islam. Yaitu kemerdekaan ini tidak dapat dilakukan secara sekehendak hati setiap individu, kerena hal ini dapat ditumpangi oleh hawa nafsu, sehingga merusak kemerdekaan orang lain dan kemerdekaan itu sendiri.<br />
<br />
Lebih jauh dari itu, kemerdekaan sebenarnya merupakan manifestasi keimanan, sehingga kemerdekaan itu mengandung arti tanggung jawab. Seharusnya setiap orang beriman itu akan mempertahankan kemerdekaannya dengan sepenuh kekuatan, baik badan, lisan dan perasaan. Hanya orang yang lemah imannya yang akan mempertahankan kemerdekaannya dengan perasaannya saja (baca: hati).<br />
<br />
Oleh sebab itu, bagi mereka yang keras imannya tidak akan mau dan rela melepaskan kemerdekaannya barang sedikit dan sejenak pun. Baginya, kemerdekaan merupakan mahkota kehormatan yang dilimpahkan Tuhan kepadanya. Dan melalui kemerdekaan itulah, seseorang dapat memperbaiki nasibnya, memperoleh derajat tinggi dan memperjuangkan kehormatan yang agung.<br />
<br />
Sementara itu, kemerdekaan dalam Islam bukan hanya meliputi kemerdekaan dari perbudakan dan penjajahan, tetapi mencakup arena atau bidang yang sangat luas (Drs. Sukarna; 1981), yaitu:<br />
<br />
(1) Kemerdekaan berbicara atau melahirkan pendapat (freedom of speech);<br />
(2) Kemerdekaan dari pada rasa ketakutan (freedom from fear);<br />
<br />
(3) Kemerdekaan dari pada kemiskinan (freedom from want); dan<br />
<br />
(4) Kemerdekaan beragama (freedom of religion).<br />
<br />
Akhirnya, selamat hijrah menuju kemerdekaan yang sesungguhnya dan hanya melalui nilai-nilai Islami tersebut, kita dapat menghantarkan bangsa ini dalam memaknai sebuah arti kemerdekaan yang sebenarnya. Wallahu’alam.***<br />
<br />
<b><i>Penulis Pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia.</i></b><br />
</span><a href="http://www.miqra.blogspot.com/"><span style="color: #3333ff;">http://www.miqra.blogspot.com</span></a></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-91896261477471023542008-03-20T12:22:00.004+07:002012-05-28T12:17:26.217+07:00Membangun Kebeningan Hati dalam Berpolitik<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><span style="color: #3333ff;">Oleh <span style="color: red;">ARDA DINATA<br />
</span>Email: </span><a href="mailto:arda.dinata@gmail.com"><span style="color: #3333ff;">arda.dinata@gmail.com</span></a><br />
<span style="color: #3333ff;"><br />
<b><span style="color: red;">BENING</span></b> berarti sesuatu yang dapat dikatakan dalam kondisi jernih, hening, dan atau transparan. Dalam ilmu anatomi, hati diartikan sebagai suatu bagian isi perut yang merah kehitam-hitaman warnanya, terletak di sebelah kanan perut besar, gunanya untuk mengambil sari-sari makanan di dalam darah dan menghasilkan empedu.<br />
<br />
Hati disebut juga sebagai sesuatu yang ada di dalam tubuh manusia, dianggap sebagai tempat (pusat) segala perasaan batin dan tempat menyimpan pengertian-pengertian (perasaan-perasaan, dsb). Arti lainnya, hati merupakan pusat pemahaman/ internalisasi. Pusat Intutional Intelectual (II). Pusat memori dari semua amal (baik-buruk). Indera perasaan (rasa halus), untuk pencerapan hal yang abstrak. Indera hati (mata dan telinga hati), untuk pencerapan alam gaib.<br />
</span><br />
<span style="color: #3333ff;"><br />
</span><br />
<span style="color: #3333ff;">Pada hati itulah, organ badan lainnya mengambil keteladanannya, dalam ketaatan atau penyimpangan –selalu mengikuti dan patuh dalam setiap keputusannya--, Nabi Saw bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh ini ada sepotong daging. Apabila ia baik, maka baik pula seluruh tubuh, dan bila ia rusak, maka rusak pula seluruh tubuh. Ketahuilah, sepotong daging itu ialah hati.” (HR. Bukhari-Muslim).<br />
<br />
Hati manusia itu memiliki komponen sifat hidup dan mati. Dalam tataran ini, hati manusia diklasifikasikan menjadi tiga. Pertama, Qalbun Shahih (hati yang suci). Yaitu hati yang sehat dan bersih dari setiap nafsu yang menentang perintah dan larangan Allah, dan dari setiap penyimpangan yang menyalahi keutamaan-Nya.<br />
<br />
Kedua, Qalbun Mayyit (hati yang mati). Yaitu hati yang tidak pernah mengenal Ilahnya; tidak menyembah-Nya, tidak mencintai atau ridha kepada-Nya. Akan tetapi, ia berdiri berdampingan dengan syahwatnya dan memperturutkan keinginannya, walaupun hal ini menjadikan Allah marah dan murka dibuatnya.<br />
<br />
Ketiga, Qalbun Maridl. Yaitu hati yang sebenarnya memiliki kehidupan, namun di dalamnya tersimpan benih-benih penyakit. Tepatnya, kondisi hati ini kadang-kadang ia “berpenyakit” dan kadang pula hidup secara normal, bergantung ketahanan (kekebalan) hatinya.<br />
<br />
Singkatnya, hati merupakan sifat (tabiat) batin manusia. Sehingga, tidak berlebihan, apabila kita dituntut untuk selalu menjaga dan memelihara hati dari sesuatu yang dapat mengotorinya. Puncaknya, tidak lain kita berusaha menjadikan kehidupan ini selalu diselimuti dengan bening hati.<br />
<br />
Betapa indahnya, hidup dengan bening hati. Bening hati berarti jernih hatinya (mudah mengerti, dsb) akan sesuatu kebenaran menurut pandangan Allah yang diperlihatkan kepada manusia. Suasana kehidupan dengan bening hati akan selalu mengkonsulkan segala aktivitas hidupnya dengan indera perasaan (kebenaran) dan suara hati nuraninya.<br />
<br />
<b>Akhlak Berpolitik</b><br />
<br />
Saat ini, keamanan dan kedamaian dalam bernegara (kecenderungan) ditentukan oleh kondisi politik yang ada. Politik merupakan simpul tali yang menghubungkan manusia yang satu dengan yang lainnya. Menurut Kuntowijoyo, kita tidak usah hirau dengan pernyataan bahwa “politik itu kotor”. Sebab, yang sesungguhnya kotor itu bukan politik, tapi manusianya (pelakunya). Politik adalah fitrah. Ia berada dalam garis linier dengan agama. Politik dan agama, atau agama dan politik, adalah dua hal yang tidak bertentangan. Maka, adalah hal yang keliru orang-orang yang memisahkan agama dengan politik.<br />
<br />
Politik adalah tata aturan hidup yang kasat mata. Namun demikian, tidak berarti hal itu dapat dipisahkan dari ruh agama. Sebaliknya, justru harus merupakan manifestasi dari sosok manusia beragama. Konsekuensinya, meski sama-sama beragama Islam, namun umat Islam berbeda dalam hal penafsiran, pemahaman, dan pengalaman agamanya. Perbedaan ini, sah-sah saja, sepanjang menyangkut furu’ (cabang), bukan menyangkut pokok seperti akidah (tauhidullah).<br />
<br />
Di sinilah, kita harus membangun politik yang dilandasi dengan nilai-nilai Islam. Tepatnya, politik harus menjadi sarana untuk mewujudkan ajaran Islam di muka bumi. Tanpa partisipasi politik umat Islam, yang mampu menjalankan politik Islam secara benar, maka ajaran Islam sulit diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.<br />
<br />
Untuk mencapai itu, kita tidak boleh terlepas dari etika Islami. Kita sependapat, untuk mencapai sesuatu hasil yang bagus, harus menggunakan cara yang bagus pula. Mustahil, sebuah partai politik (baca: berpolitik) akan mampu membela Islam dan umat Islam, jika tega menggunakan cara curang, penuh intimidasi, manipulasi, dll. yang diharamkan. Di sinilah, perlunya kita membangun kebeningan hati dalam berpolitik. Sehingga hasil yang diperoleh benar-benar bersih. Dan dengan cara yang bersih pula, maka hasilnya akan mengandung manfaat yang penuh berkah.<br />
<br />
Dalam konteks ini, ada beberapa akhlak yang perlu dibangun untuk mencapai keindahan berpolitik dengan bening hati, yaitu: (1) Niatkan secara ikhlas. Islam memandang politik sebagai bagian dari amal saleh, maka usahakanlah niatan berpolitik tidak hanya berdampak pada soal duniawi, tapi lebih dari itu menyangkut soal akhirat.<br />
<br />
(2) Tidak berdusta. Berpolitik sangat potensial untuk mengobral janji dan membohongi, sehingga jauhkan dari sifat dusta dalam berpolitik. (3) Menampilkan program-programnya dengan cara sebaik-baiknya. Nabi Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat sebaik-baiknya (ihsan) dalam segala sesuatu.” (HR. Muslim).<br />
(4) Tidak memaksa. Politik adalah jalan dakwah dan bukan jalan menghalalkan cara untuk meraih suara maksimal. Kita tak boleh memaksa orang lain untuk menerima, mendukung, dan memberikan hak pilihnya ke satu partai (baca: identik dengan makna QS. 2: 256).<br />
<br />
(5) Tidak mengucapkan janji secara berlebihan dalam rangka menarik massa agar mendukung partainya (baca: QS. 17: 34). (6) Tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, meskipun masing-masing muslim berbeda partai (baca: QS. 49: 10).<br />
<br />
(7) Tidak memuji-muji sendiri atau partainya. Akhlak Islam mengharuskan agar suatu partai tidak menganggap dirinya paling baik, Islami, dan sejenisnya. Dan pada pihak lain, ia menganggap partai lain tidak ada yang benar.<br />
<br />
(8) Tidak jatuh dalam ghibah, caci maki, dan kata-kata kotor. (9) Memberikan kemaslahatan bagi bangsa, baik material dan atau spritual. (10) Dalam aktivitas partainya, selalu ingat akan syariat yang telah diwajibkan oleh Allah Swt. (11) Memberikan teladan yang baik. Nabi Saw bersabda, “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling sempurna akhlaknya.”<br />
<br />
Dalam perjalanan “politik Indonesia,” kiranya patut diteladani sikap politik Hamka –Haji Abdul Malik Karim Amrullah--. Pada pribadinya ada sisi lunak, ada juga sisi kerasnya. Jika sudah menyangkut akidah, Hamka tak kenal kompromi. Ia sangat tegas dan kosisten. Sebagai contoh, sikap Hamka terhadap perayaan Natal Bersama yang pada tahun 1970-an digalakan pemerintahan Soeharto. Selaku ketua MUI saat itu, Hamka mengeluarkan fatwa yang mengharamkan umat Islam untuk mengikuti Natal Bersama, karena merupakan ritual umat Nasrani. Ketika itu Pemerintah mendesak Hamka agar mencabut fatwanya. Tapi, ia menolaknya. Ia memilih mundur dari jabatan ketua MUI daripada harus mengikuti desakan Pemerintah.<br />
<br />
Sikap tegas Hamka itu, tidak lain untuk menjaga integritas pribadinya sebagai ulama. Tepatnya, sikap politik Hamka menunjukkan pribadi yang marwah, punya harga diri. Ia tidak gampang tergoda oleh kekuasaan dan fasilitas. Dan inilah, kelihatannya yang hilang dalam sikap berpolitik kita saat ini. Wallahu’alam.<br />
<br />
</span><b><span style="color: #3333ff;"><i>Arda Dinata, AMKL, adalah Pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam [MIQRA], Bandung.***<br />
<br />
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, </i></span><a href="http://www.miqra.blogspot.com/"><span style="color: #3333ff;"><i>http://www.miqra.blogspot.com</i></span></a><span style="color: #3333ff;"><i>.</i></span></b><span style="color: #3333ff;"><br />
</span></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-36907383912088522462008-02-03T12:16:00.002+07:002012-05-28T12:17:44.415+07:00Komitmen bersama dalam penyelamatan pasokan listrik<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><b><span style="color: #339999;">Oleh <span style="color: red;">Arda Dinata</span><br />
Email: </span></b><a href="mailto:arda.dinata@gmail.com"><b><span style="color: #339999;">arda.dinata@gmail.com</span></b></a><br />
<b><span style="color: #339999;"><i><span style="color: red;">Pendiri Majelis Inspirasi Alquran & Realitas Alam (MIQRA)<br />
</span></i><br />
<span style="color: red;">PLN</span> adalah Public Utilty yang berfungsi memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. PLN juga merupakan pemakai teknologi, dan menarik manfaat agar penerapan teknologi terjadi dalam prospek yang terencana. Kondisi ini, tentu mengharuskan pengelolaan yang cermat dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Konsep semacam inilah, kelihatannya yang perlu dibangun di dalam masyarakat berkait dengan usaha penyelamatan pasokan listrik.<br />
<br />
Kenyataan saat ini menunjukkan bahwa kita berada dalam kondisi keterbatasan listrik. Salah satu sumber menyebutkan bahwa, “Salah satu pelayanan publik yang bakal merosot adalah penyediaan listrik untuk rakyat dan dunia usaha. Rakyat dan dunia usaha bakal merasakan aglangan alias penggiliran pemadaman listrik. Penggiliran ini diperkirakan akan berlangsung tiga tahun mendatang (baca: tahun 2003-pen), kalau keadaan kelistrikan di Indonesia masih seperti sekarang.”<br />
<br />
Kondisi demikian, membuat PLN harus bijaksana dalam menyikapi dua kemungkinan yang telah jelas ada di depan mata. Pilihannya, apakah kita mengorbankan masyarakat yang belum dapat listrik atau kita meningkatkan keandalan, yang jelas-jelas akan berakibat setiap keandalan selalu berkaitan dengan dana/biaya. Yang ujung-ujungnya beban itu akan dirasakan oleh konsumen pengguna listrik.<br />
<br />
Berkait dengan yang terakhir, saat ini kita menyaksikan adanya jeritan masyarakat di tengah-tengah krisis ekonomi, mereka harus rela menerima kenaikan tarif dasar listrik. Dan banyak sekali polemik yang mendukung atau menentang adanya kebijakan ini.</span></b><br />
<a name='more'></a><b><span style="color: #339999;"><br />
<br />
PLN sendiri bersama dengan pemerintah di satu pihak, dihadapkan pada posisi yang amat tidak menguntungkan (baca: dengan kondisi defisit budget demikian besar). Maka salah satu cara yang paling mungkin adalah pengurangan subsidi. Sehingga pengurangan subsidi akan berdampak langsung pada tarif dasar listrik (TDL), besarnya yang disetujui DPR adalah sebesar 17,5 % dari besaran yang diusulkan 15 % – 20 %. Bagi PLN sendiri kenaikan ini sangat diperlukan guna memperbaiki struktur keuangannya. Dan kenyataannya, menunjukkan, jika hitung-hitungan keuangan PLN yang dipakai, secara obyektif, tarif listrik harus naik jika kita ingin tetap ada yang menyalurkan listrik (Gobel: 2001).<br />
<br />
Pertanyaannya adalah siapa yang harus bertanggung jawab berkait dengan mahalnya listrik? Jawabnya adalah semua pihak. Dalam bahasa Gobel menyebutkan antara lain adalah kebijakan kelistrikan yang salah, krisis ekonomi, inefisiensi di PLN, serta ketidaksediaan masyarakat untuk efisiensi dalam penggunaan listrik.<br />
<br />
<span style="color: red;">Masalah Efisiensi</span><br />
<br />
Dalam sebuah kebersamaan akan tercipta suatu keharmonisan bergerak, melangkah, membangun dan menikmati sebuah perahu kehidupan. Demikian pula halnya problematika yang dihadapi PLN (produsen listrik) dan publik sebagai konsumen listrik. Kedua kutub kepentingan ini, hendaknya ada sebuah jalinan yang harus dibangun, yaitu komitmen kebersamaan dalam penyelamatan pasokan listrik.<br />
<br />
Kita semua sadar, memahami kenaikan listrik, memang rumit. Terlalu banyak asumsi dan variabel-variabel yang harus digali/diperhitungkan dalam menentukan besarnya. Tetapi, setidaknya dalam pandangan Gobel, ada tiga hal pokok yang mendasari mengapa tarif listrik harus naik. Pertama, ketidak mampuan pemerintah dalam memberi subsidi. Kedua, kinerja PLN yang merisaukan akibat membengkaknya beban operasi. Dan ketiga, adalah urgensi mengenai perlunya perubahan paradigma dalam kebijakan kelistrikan jangka panjang, terutama mengenai masalah efisiensi. <br />
<br />
<span style="color: red;">Wujud Komitmen Bersama<br />
</span><br />
Untuk mencapai perubahan paradigma dalam kebijakan kelistrikan jangka panjang ini (baca: masalah efisiensi), hemat penulis ada beberapa hal yang harus terlebih dahulu dibangun di antara kedua belah pihak yang ingin “dipersatukan” komitmennya tersebut. Yakni antara publik (masyarakat) dan produsen listrik.<br />
<br />
Adapun wujud komitmen bersama yang perlu dibangun tersebut, meliputi antara lain: Pertama, berpikir realistis. Berpikir merupakan awal dari tindakan seseorang dalam berperilaku. Sehingga keberadaan berpikir ini menjadi salah satu kunci keberhasilan suatu tatanan kehidupan manusia.<br />
<br />
Dalam hal ini, antara publik dan produsen listrik harus sama-sama memahami kedua belah pihak atas kondisi riil apa yang terjadi dalam lingkungannya. Sehingga realitas berpikir kedua belah pihak ini harus benar-benar saling sharing (berbagi) tentang kondisi masing-masing. Hasilnya, dengan kualitas berpikir realistis dari masing-masing pihak, maka akan meringankan tindakan hidupnya.<br />
<br />
Kedua, kedewasaan bertindak. Dengan bermodalkan berpikir realistis, maka diharapkan akan tercipta/terlahir sebuah kedewasaan dalam bertindak. Secara parsial, ada sebagian pemikir yang mencoba mendefinisikan kedewasaan secara gamblang dan fulgar. Bahwasannya, kedewasaan dengan dasar kata dewasa, berarti suatu keadaan di mana seorang manusia telah mampu membedakan kebenaran dan kesalahan, mampu mengakui kesalahan, ikhlas dikritik, serta rela memberi maaf.<br />
<br />
Pada dasar itulah, hendaknya kedewasaan bertindak dari publik maupun produsen listrik dijalankan. Untuk itu, dalam menyelami makna kedewasaan, yang kemudian berusaha diimplementasikan dalam “riak” kehidupan, setidaknya ada tiga unsur pembentuk kedewasaan dalam bertindak yang harus kita pahami (Duhara; 2000). Pertama, kebebasan. Maksudnya, bahwa seseorang yang dewasa, “bebas” dalam melakukan segala tindakan, bebas dalam menentukan sikap.<br />
<br />
Kedua, kesederhanaan. Dengan kesederhanaan, seseorang diharapkan mampu bersikap tidak berlebihan, dan seadanya. Seseorang yang menganut paham kesederhanaan sebagai unsur kedewasaan bertindak, terlihat dari respon orang lain kepadanya.<br />
<br />
Ketiga, adanya tanggung jawab, sebagai konsekuensi dari kebebasan dan kesederhanaan bersikap. Bertanggung jawab di sini artinya mampu menjawab tantangan, menerima apa adanya, berani menanggung resiko, serta tidak mengabaikan hak-hak orang lain yang terkait dengannya.<br />
<br />
Ketiga, belajar mencintai perbedaan. Dalam hidup ini selalu ada perbedaan satu dengan yang lain. Ia adalah sunatullah. Kondisi demikianlah yang menjadikan kehidupan itu menjadi dinamis. Walau demikian, adanya perbedaan itu hendaknya tidak harus disikapi dengan permusuhan dan kekerasan. Tapi, hendaknya dapat kita satukan dan sikapi secara bijaksana.<br />
<br />
Demikian pula, hendaknya yang harus dikedepankan oleh publik maupun produsen listrik dalam membangun sebuah kesadaran bersama berupa perubahan paradigma kelistrikan ini. Sehingga patut kita catat, apa yang ditulis Pramono, yang mengutip pendapat dari Beredict Anderson (1991), bahwa persatuan yang kokoh dari suatu masyarakat maya majemuk, imagined community, perlu dibangun atas dasar comradeship, atau ikatan persaudaraan mendalam. Ikatan ini lebih bersifat batin daripada fisik. Dalam bahasa lain, mungkin kita harus mau belajar mencintai perbedaan.<br />
<br />
Keempat, membangun kebersamaan. Tindakan seperti ini merupakan hal penting lainnya yang perlu dibangun bersama antara publik dan produsen listrik dalam menyongsong agenda perubahan paradigma dalam kebijakan kelistrikan di masa depan.<br />
<br />
Dalam hal ini, menurut Mahfudz Siddiq (2000), sebuah sistem dibutuhkan eksistensinya oleh sekelompok orang yang memiliki ikatan bersama. Itulah sebabnya sebuah kerumunan (crowd) tidak membutuhkan sistem dan bekerja secara acak. Dan hemat penulis, kebersamaan ini harus dapat terjalin mesra dalam aktivitas sistem yang diciptakan nanti. Sehingga, kehawatiran yang diungkap Susanto (2001), bahwa jika “dunia aku” selalu melampaui “dunia bersama” orang-orang di tengah kehidupan sehari-hari akan cuma saling menyalahkan, dan segala sesuatu hanyalah serba salah belaka, tidak akan terjadi pada hubungan antara publik dan produsen listrik.<br />
<br />
Berdasarkan pada keempat komitmen bersama tersebut, maka penulis mempunyai keyakinan bahwa proses perubahan paradigma dalam kebijakan kelistrikan jangka panjang, terutama mengenai masalah efisiensi akan berjalan dengan baik. Jika dibandingkan dengan seandainya kita mengabaikan dari keempat komitmen bersama tersebut. Wallahu’alam.***<br />
<br />
</span><span style="color: red;"><i>Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, </i></span></b><a href="http://www.miqra.blogspot.com/"><b><i><span style="color: red;">http://www.miqra.blogspot.com</span></i></b></a><b><span style="color: #339999;"><i><span style="color: red;">.</span></i></span></b><b><span style="color: #339999;"><br />
</span></b></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-60832639713065325762008-01-20T21:15:00.002+07:002012-05-28T12:18:00.312+07:00KETIKA SEBUAH LAMBANG TIDAK SESUAI KENYATAAN<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><b><span style="color: #3333ff;">(Tanggapan Atas Tulisan Dudung Abdul Hakim)</span></b><br />
<b><span style="color: #3333ff;"><br />
</span></b>Oleh <b><span style="color: red;">Arda Dinata, AMKL.<br />
</span></b><br />
<b>SAYA</b> tertarik ketika membaca tulisan saudara Dudung Abdul Hakim berjudul ‘Lambang’ pada rubrik percikan (Mitra Dialog, 16 Oktober 1998). Sehingga membuat saya ingin sedikit menanggapi atas isi dari tulisan tersebut.<br />
<br />
Pada dasarnya, tulisan itu mempertanyakan ketika sebuah lambang sebagai standar, tidak lagi sesuai dengan nilai-nilai hakiki yang dikandungnya. Dan apakah dengan meninggalkan lambang-lambang sebagai standar, otomatis akan membuat penganutnya lebih mendekati nilai-nilai hakiki?<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
* *<br />
<br />
<b>SIAPA</b> bilang lambang atau nama tidak punya makna dan kesan terhadap orangnya atau sesuatu yang diberi lambang tersebut? Siapa bilang lambang atau nama juga hanya sebuah gambar atau kata-kata tanpa arti dan berarti?<br />
<br />
Dalam Islam, sebuah nama adalah cerminan harapan orang tua terhadap perilaku, dan hari depan si anak. Begitu juga dengan lambang, merupakan cerminan dan harapan pendiri, pengurus dan orang-orang yang ada didalamnya terhadap eksistensi, visi dan kepribadian arah hidupnya.<br />
<br />
Di sini cukup jelas, kalau lambang dan nama itu adalah sesuatu yang maya wujudnya. Ia hanya sebuah visi, misi, dan harapan si pemberi nama dan lambang tersebut. Sehingga lambang dan nama ini, bukan saja tidak bisa dijadikan sebuah parameter kebaikan seperti yang diungkap Dudung AH. Tetapi lebih dari itu, menurut penulis lambang itu memang bukan sebagai parameter kebaikan. Mestinya, yang dijadikan parameter tersebut adalah amal perbuatan yang diberi lambang dan nama tersebut.<br />
<br />
Karena itu, tidak aneh jika kita menyaksikan lambang dan namanya bagus (Islami), tapi ahlak dan perilakunya bertentangan dengan makna hakiki yang terkandung dalam lambang dan nama tersebut. Untuk itu kita jangan terpesona oleh bentuk luarnya saja, sebelum kita benar-benar membuktikan isi yang sebenarnya.<br />
<br />
Ibarat buah kedongdong, ia mempunyai bentuk luar yang halus, tetapi didalamnya kasar (semramut). Berbeda dengan buah rambutan, pada bagian luarnya terlihat kasar, tetapi bagian dalamnya halus. Kedua buah yang dicontohkan di atas, bisa diibaratkan dengan berbagai lambang dan nama yang ada di dunia ini. Dan idealnya, kedua bagian itu bagus dan baik sesuai dengan nilai-nilai hakikinya.<br />
<br />
Untuk itu, memang selayaknya kita tidak terkoptasi oleh lambang-lambang dan namanya. Apalagi karena lambang dan nama tertentu menyebabkan diri kita bersikap diskriminatif dan sektarian. Allah mengingatkan kepada kita bahwa adanya perbedaan (misalnya, lambang) tidak lain agar kita saling kenal mengenal. Dan yang harus kita jadikan parameter kebaikan bukan lambangnya, tetapi nilai-nilai ketaqwaannya.<br />
<br />
Allah berfirman yang artinya, “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari pria dan wanita, dan membuat kamu suku-suku dan kabilah-kabilah, agar kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah itu Yang Maha-mengetahui, Yang Maha-waspada.” (Q.s. 49: 13).<br />
<br />
* *<br />
<br />
<b>MENYANGKUT</b> pertanyaan yang kedua, apakah dengan meninggalkan lambang-lambang standar, otomatis akan membuat penganutnya lebih mendekati nilai-nilai hakiki? Menurut penulis, hal ini tidak menjamin dan justru nantinya dapat menyebabkan diri kita masih harus meraba-raba terhadap suatu gerakan dan tindakan tertentu, karena secara kesan awal tidak dapat direspon (bila tidak ada lambang dan nama?).<br />
<br />
Penulis juga mempertanyakan, mengapa saudara Dudung AH mengkaitkan lambang lailahaillallah dengan kekalahan Arab Saudi 0 - 4 oleh Cina yang berlambang palu-arit itu? “Apa tidak memalukan?” katanya.<br />
<br />
Sekarang, apakah kalau Arab Saudi tidak menggunakan lambang lailahaillallah akan menjamin kemenangan atas tim sepak bola palu-aritnya Cina? Pasti kita tidak bisa menjamin. Kelihatannya saudara Dudung AH, kurang tepat menganalogikan hal tersebut.<br />
<br />
Seperti yang penulis singgung di awal tulisan ini, bahwa lambang dan nama tertentu sesungguhnya tidak menjamin si empunya lambang dan nama tersebut akan sesuai dengan nilai-nilai hakiki yang dikandungnya. Yang jelas, ia hanya merupakan harapan, visi, misi, dan arah kepribadian hidup dari pencetus lambang dan nama tersebut.<br />
<br />
Bagi umat Islam, kita diserukan untuk menggunakan lambang-lambang dan nama yang Islami. Dalam suatu riwayat disebutkan, seorang sahabat datang kepada Rasulullah Saw dengan menggandeng anaknya. Dia bertanya, “Ya Rasulullah, apakah hak anakku ini atasku?” Rasulullah Saw menjawab: “Membaguskan namanya, memperbaiki adabnya (sopan santun) dan menempatkannya pada kedudukan (posisi) yang baik (fisik dan spriritual).” (HR. Aththusi).<br />
<br />
Jadi, setelahnya kita memilih lambang-lambang dan nama-nama yang baik, langkah selanjutnya adalah memperbaiki adabnya (action, wujud tingkah laku dan programnya). Hal ini dimaksudkan, barangkali antara lambang dan nilai-nilai kesehariannya tidak sejalan dengan nilai-nilai hakiki yang terkandung pada lambangnya.<br />
<br />
Kemudian kita juga harus menjaga dan menempatkan orang-orang yang berada di bawah lambang dan nama itu, agar sesuai dengan nilai-nilai hakikinya. Yang menurut saudara Dudung AH ialah iman, peduli terhadap masyarakat, menyuarakan kebenaran dan berkepribadian kokoh.<br />
<br />
“Tiap-tiap anak yang dilahirkan, adalah pada keadaan yang suci bersih; maka orangtuanyalah yang menjadikan anak itu Yahudi, Nasrani dan Majusi.” (HR. Bukhari). Kaitanya dengan lambang, tentunya biarpun lambang dan namanya bagus; tetapi kalau para pencetus lambang dan namanya tidak beritikad baik maka wujudnya tidak akan sesuai dengan niali-nilai hakiki yang terkandung dalam lambang dan nama tersebut. Wallahu a’lam bish-shawab.***<br />
<br />
<i><b>Arda Dinata, AMKL., Anggota Ash-Shiddiq Intellectual Forum Divisi Jurnalistik, Bandung<br />
<br />
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, </b></i><a href="http://www.miqra.blogspot.com/"><i><b>http://www.miqra.blogspot.com</b></i></a><b><i>.<br />
</i></b></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-5715712225065028912007-11-14T01:01:00.002+07:002012-05-28T12:18:13.975+07:00Kebudayaan, Banjir, dan Kekuatan Trisakti Manusia<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">Oleh <b><span style="color: red;">ARDA DINATA</span></b><br />
Email: <a href="mailto:arda.dinata@gmail.com">arda.dinata@gmail.com</a><br />
<br />
<span style="color: #3333ff;"><b>MANUSIA</b> dan kebudayaan merupakan sesuatu yang melekat dan saling berinteraksi untuk mencapai yang terbaik sesuai fenomena alamnya. Hal ini bisa dipahami, pasalnya kebudayaan adalah hasil karya-cipta (pengolahan, pengerahan dan pengarahan terhadap alam) manusia dengan kekuatan jiwa (fikiran, perasaan, kemauan, intuisi, imajinasi, inspirasi, dan fakultas ruhaniah lainnya) dan raganya, yang dimplementasikan oleh diri dalam berbagai kehidupan manusia. Yakni sebagai jawaban atas segala tantangan, tuntutan dan dorongan dari intra dan ekstra diri manusia menuju kebahagiaan, keselamatan dan kesejahteraan manusia, baik sebagai individu maupun masyarakat.<br />
<br />
Sementara itu, kebudayaan dalam mata Hadji Agoes Salim (1954), adalah persatuan dari budi dan daya menjadi kata dan makna yang sejiwa, tidak lagi menerima dibagi atau dipisah-pisah atas dua maknanya masing-masing. Yaitu budi yang mengandung makna, akal, fikiran, pengertian, faham, pendapat, ikhtiar, atau perasaan; dan daya yang mengandung makna tenaga, kekuatan, kesanggupan.<br />
<br />
Dengan demikian kebudayaan mengandung makna leburan antara dua makna tersebut. Artinya himpunan segala usaha dan daya upaya yang dikerjakan dengan menggunakan hasil pendapat budi, untuk memperbaiki sesuatu tujuan mencapai kesempurnaan dengan mempergunakan daya-nya.<br />
<br />
Betapa indah dan melegakan hati insan manusia, jika tataran makna kebudayaan itu bersemayam dan benar-benar telah diimplementasikan dalam hidup keseharian masyarakat Indonesia. Sehingga, menyikapi kondisi kekinian di beberapa belahan kota-kota di Indonesia, patut kita kedepankan pertanyaan tentang di manakah diletakan predikat “kebudayaan” pada manusia Indonesia itu? Bukankah, tiap manusia pada hakekatnya merupakan makhluk berbudaya!</span><br />
<a name='more'></a><span style="color: #3333ff;"><br />
<br />
* *<br />
<br />
<b>BETAPA</b> sedihnya, bila predikat makhluk berbudaya itu telah lepas dari jaket kemanusiaan kita. Ini artinya kita telah memposisikan dirinya sama dengan binatang dan bahkan lebih rendah lagi. Amit-amit, bila hal ini benar-benar menimpa manusia-manusia Indonesia. Sehingga, keinginan mempertahankan predikat makhluk berbudaya itu, tentu bukan hanya sekedar keinginan, tapi yang lebih penting lagi adalah bukti nyata dari perilaku berbudaya dalam hidup keseharian kita.<br />
<br />
Beberapa musibah, bencana alam, atau apalah namanya, yang terjadi belakangan ini merupakan catatan nyata atas tidak kekonsistenan “kebudayaan” kita. Kenapa terjadi banjir dan longsor hampir tiap tahun (pada musim hujan)? Dan mengapa terjadi kekurangan air (pada musim kemarau)? Padahal, kalau kita benar-benar fungsikan budi-nya, tentu seharusnya hal tersebut tidak terjadi separah saat ini dan yang telah menyengsarakan banyak orang itu.<br />
<br />
Melalui budi-nya (akal, fikiran, pengertian, faham, pendapat, ikhtiar, atau perasaan), manusia sudah selayaknya mampu mengambil pelajaran berarti dari setiap fenomena alam yang terjadi. Dan kemudian menggunakan potensi daya-nya untuk membangunnya. Karena banjir tidak semata-mata datang begitu saja, seandainya lahan untuk menyimpannya tersedia dengan baik. Bukan malah sebaliknya, tandonan resapannya berubah fungsi dengan diganti oleh tembok-tembok bisu yang akan memakan kesunyian, kenyamanan, dan ketenangan tinggal dalam suasana hujan atau pun kemarau.<br />
<br />
Di sini, hendaknya kita tidak seenaknya mengatasnamakan pembangunan untuk kepentingan rakyat, lantas kita boleh menebang pohon sembarangan, menutup lahan-lahan terbuka penyimpan air atau mengelola sampah seenaknya (baca: asal buang). Tentu, perilaku demikian bukan merupakan cerminan manusia yang memiliki predikat “berbudaya” itu. Bahkan, perilaku seperti ini akan medatangkan bencana dan kesengsaraan pada dirinya sendiri.<br />
<br />
Manusia berbudaya, dengan berbekal akal, fikir dan ikhtiarnya, tentu akan mampu mengoptimalkan potensi dirinya itu untuk berbaik-baik, bersahabat dan mengelola alam semesta ini dengan bijaksana. Yakni pengelolaan alam yang berbudaya.<br />
<br />
Oleh karena itu, manusia harus yakin akan firman-firman alam dan ketentuan Sang Maha Pencipta. Bukankah, jauh-jauh hari Allah SWT melalui Alquran telah memberi pedoman dalam memfungsikan “kebudayaan” manusia itu pada pelbagai sisi kehidupan. Diantaranya bagaimana hubungan manusia dengan pencipta-Nya, manusia dengan manusia lain, manusia dengan alam semesta, dan lainnya.<br />
<br />
Untuk itu, harus kita akui bahwa banjir yang terjadi belakangan ini merupakan akibat ketidakmampuan atau akibat ulah manusia sendiri yang tidak bertanggungjawab. Dalam kitab Umat Islam, surat Ar-Rum: 41 telah diungkapkan bahwa “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” Kalau kita mau jujur, betapa nyata dan telah kita rasakan bersama akan kebenaran firman-Nya tersebut!<br />
<br />
* *<br />
<br />
<b>DALAM</b> tataran manusia berbudaya dan terjadinya bencana alam belakangan ini, tentu merupakan sebuah cerminan dari sesuatu hal yang salah dan tidak dioptimalkannya akan kekuatan trisakti yang dimiliki oleh tiap manusia tersebut.<br />
<br />
Dalam hal ini, seperti pernah diungkap Ki Hadjar Dewantara, bahwa jiwa manusia telah merupakan “differensiasi” kekuatan-kekuatan terkenal dengan “trisakti”; dan tiga kekuatan itu meliputi: fikiran, rasa dan kemauan atau “cipta-rasa-karsa”. Trisakti inilah yang disebut budi.<br />
Untuk itu, setiap kalangan hendaknya menempatkan dan memfungsikan setiap budi-nya itu dalam pola budaya hidupnya. Lebih tepat, upaya optimalisasi kekuatan “trisakti” manusia itu, juga merupakan sesuatu yang mesti kita bangun sebagai solusi pengendalian bencana yang telah terjadi dewasa ini. Karena tanpa mengoptimalkan kekuatan trisakti ini, maka bukan saja manusia tidak akan memperoleh predikat makhluk berbudi (baca: berbudaya), tapi lebih dari itu, ia akan menjadi tumbal dan menuai kesengsaraan dari buah perilaku yang tidak berbudi dan penempatan potensi daya-nya yang tidak tepat.<br />
<br />
Kita yakin, adanya kekuatan trisakti sebagai pembentuk budi manusia tersebut, tidak saja berkuasa untuk memasukkan segala isi alam yang ada di luarnya ke dalam jiwanya ---dengan perataraan “paca inderanya---, namun berkuasa pula untuk “megolah” atau “memasak” segala isi alam yang memasuki jiwanya itu, hingga menjadi “buah”, dan buah budi manusia itu disebut kebudayaan.<br />
<br />
Untuk itu, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi proses intropeksi peggunaan secara benar akan kekuatan trisakti manusia itu. Yang kemudian kita optimalkan kekuatan tersebut sehingga terbentuk peradaban manusia yang berbudaya, yaitu melalui pola pikir dan analisis intelektual yang telah diberika-Nya.<br />
<br />
Mengakhiri tulisan ini, kiranya perlu kita renungkan apa yang telah dirumuskan dalam Musyawarah Antar Seniman Budayawan Islam bahwa “Kebudayaan ialah manifestasi dari ruh, zauq, iradah dan amal (cipta, rasa, karsa, dan karya) dalam seluruh segi kehidupan insani sebagai fihtrah, ciptaan karunia Allah.” Latas, melihat kodisi sekarang, betulkah kita termasuk manusia berbudaya? <i>Waallahu’alam.***</i><br />
<br />
</span><i><b><span style="color: #3333ff;">*) Penulis adalah pecinta budaya dan pendiri Majelis IQRA’/Inspirasi Alquran dan Realitas Alam, tinggal di Bandung.<br />
<br />
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, </span></b></i><a href="http://www.miqra.blogspot.com/"><i><b><span style="color: #3333ff;">http://www.miqra.blogspot.com</span></b></i></a><i><b><span style="color: #3333ff;">.</span></b></i><b><span style="color: red;"></span></b></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-22217127210171386092007-11-09T19:53:00.002+07:002012-05-28T12:18:28.514+07:00Indonesia Sebuah Fenomena<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">Oleh: <b><span style="color: red;">Arda Dinata</span></b><br />
email: <a href="mailto:arda.dinata@gmail.com">arda.dinata@gmail.com</a><br />
<br />
Perjalanan kehidupan manusia akan terinspirasi oleh pengalaman masa lalu, apa yang dilakukan saat ini, dan misi visi ke depan yang ingin digapainya. Semua aktualisasi tersebut dapat kita amati dan saksikan dengan pancaindera melalui kehidupan manusia yang bersangkutan.<br />
<br />
Demikian juga perjalanan kehidupan Bangsa Indonesia. Ia adalah sebuah fenomena, dari sudut manapun kita memandang. Dan, dari setiap sudut itu pula Indonesia dapat memberi arti atas realitas fisik dan hakekat keberadaan dirinya.<br />
<br />
Sebagai sebuah fenomena, tentu Indonesia memiliki hal-hal yang dapat diamati dengan pancaindera dan dapat diterangkan serta dinilai secara ilmiah. Dalam arti lain, Indonesia memiliki beberapa kejadian/ keadaan yang menarik perhatian dan luar biasa.<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
Belakangan ini, reaksi masyarakat terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik (TDL) dan tarif telepon masih berlangsung. Sehingga setiap kalangan, hendaknya mampu menyikapinya dengan hati yang bersih, demi penyelamatan bangsa Indonesia. Dampaknya, tentu akan saling tarik ulur antara gambaran positif dan negatif atas segala sesuatu yang mengililingi dan berinteraksi di dalam romantisme kehidupannya.<br />
<br />
Berbicara tentang fenomena, mau tidak mau, kita akan dihadapkan pada sesuatu yang bersifat menyeluruh, bisa dari yang paling sederhana sampai dengan yang rumit; dari yang kecil sampai yang besar; dari masyarakat yang paling bawah sampai pemimpin bangsa, dll.<br />
<br />
<b>Fenomena Pluralitas Masyarakat</b><br />
<br />
Indonesia merupakan suatu bangsa yang realitasnya terdiri atas bermacam-macam manusia dengan berbeda latar belakang dan karakter pribadinya. Hal ini didukung pula oleh kondisi daerahnya serta perbedaan suku, agama, ras dan budayanya. Fenomena perbedaan itu, sayangnya sering kali mendominasi kehidupan keseharian kita. Bahkan, seringkali perbedaan tersebut menjadi penghambat berlangsungnya proses pendewasaan kehidupan berbangsa kita.<br />
<br />
Padahal, kalau saja setiap elemen penghuni negeri ini mampu bersikap dewasa dan proposional dalam menyikapi perbedaan itu, tentu kedamaian akan diraih, sehingga potensi besar ini dapat kita gerakkan untuk sama-sama mempercepat kemajuan bangsa ini.<br />
<br />
Pluralitas adalah kemajemukan yang didasari oleh keutamaan (keunikan) dan kekhasan. Dalam hal ini, Dr. Muhammad Imarah (1999), mengungkapkan bahwa “Pluralitas” adalah buah Islam yang berhubungan dengan risalahnya dan terkristalisasikan dalam peradabannya. Karena pluralitas adalah ukuran kemajuan manusia, ketika ia menerima orang lain dan berkoeksistensi bersamanya. Ketika telah matang ia akan melihat sisi elemen dan sifat-sifat ahlak serta faktor-faktor maupun sifat-sifat kesatuan dan kesamaan. Ketika kematangan itu mencapai batas yang dapat melihat keniscayaan perbedaan pendapat sebagaimana halnya kesamaan pendapat karena kemajemukan. Pluralitas adalah hiasan kehidupan. Ia adalah fitrah manusia dan bagian penting dari beragam sisi primer kehidupan.<br />
<br />
Sejarah Islam membuktikan dalam dokumen “perjanjian administrasi” yang ditulis oleh Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib kepada gubernurnya di Mesir, al-Asytar an-Nakha’i (37H/357M). Dokumen itu mencatat bentuk sosiologis filsafat Islam yang khas dalam mengatur hubungan antar kelas, yaitu perbedaan kelas yang di dalamnya memuat kerangka kebersamaan seluruh kelas yang beragam itu untuk saling membantu satu sama lain menuju kesatuan umat.<br />
<br />
Kita dapat melihat bahwa perbedaan itu akan terlihat indah, manakala dapat menyatukannya sesuai aturan dan nilai-nilai Islam. Islam memandang perbedaan sebagai wujud ke-Mahakuasa-an Allah atas ciptaan-Nya dan rahmat yang Allah turunkan bagi makhluk-Nya. Dengan pluralitas, kehidupan menjadi dinamis dan tidak stagnan karena akan mengantarkan sebuah kompetisi dari masing-masing elemen untuk berbuat yang terbaik dan selalu ada pembaruan menuju kebaikan.<br />
<br />
<b>Fenomena Kepemimpinan Bangsa</b><br />
<br />
Ada kecenderungan bahwa perilaku masyarakat berkait dengan perilaku dan kebijakan pemimpinnya. Hal ini disebabkan oleh pemahaman mereka yang tidak didasari dengan penggunaan rasionalitas berpikir yang sehat. Akibatnya, apapun yang dilakukan para pemimpinnya dianggap sebagai sesuatu yang perlu diikuti secara mentah-mentah.<br />
<br />
Mungkin, hal ini tidak menjadi masalah sepanjang apa yang dilakukan para pemimpin itu tidak menyimpang dari aturan-aturan hukum yang baik, sesuai dengan aturan hukum Allah Swt. Tapi, masalahnya adalah munculnya penyimpangan perilaku dan kebijakan di kalangan elite pemimpin negeri ini. Untuk itu, kedewasaan pola pikir dan standarisasi sosok pemimpin bangsa menjadi hal mutlak yang harus terwujud di kemudian hari, yakni pemimpin yang benar-benar bertanggung jawab terhadap apa yang dipimpinnya dan memiliki komitmen yang tinggi dalam mengupayakan terciptanya kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya.<br />
<br />
Fenomena kepemimpinan Indonesia adalah sesuatu yang mempunyai peran dalam menentukan keberlangsungan kehidupan bangsa ini. Pigur pemimpin tersebut, tidak lain ia merupakan sosok yang betul-betul memahami potensi negeri ini, baik SDA maupun SDM-nya. Tentu, ia juga memiliki misi visi yang jelas dalam membangun bangsa ke depan dan mampu memimpin serta membawa rakyatnya agar semakin dekat dengan Allah Swt.<br />
<br />
Sosok yang berhak memimpin bangsa ini dikemudian hari adalah sosok yang tidak ambisius mengharapkan jabatan. Ia sosok dambaan rakyat yang mampu memimpin dengan bening hati. Rasulullah pernah berkata, “Jabatan itu hanyalah bagi orang yang tidak mencita-citakannya dan tidak serakah padanya; bagi orang-orang yang menghindarinya dan tidak bagi orang yang bersusah payah mengejarnya; bagi orang-orang yang ditawari (tanpa mereka minta) dan tidak bagi yang menuntutnya sebagai hak.”<br />
<br />
Pemimpin model ini, tentu pribadinya memiliki ketakwaan kepada-Nya dengan bukti nyata; mampu menggalang persatuan berdasarkan prinsip kebaikan dan takwa; sangat membenci kerjasama dalam perbuatan dosa dan permusuhan (QS. Al Maidah: 2). Dampaknya, tentu akan muncul perilaku keteladanan, berwibawa, diikuti dan dihormati.<br />
<br />
<b>Fenomena SDA dan SDM</b><br />
<br />
Indonesia dikenal sebagai bangsa yang memiliki sumber daya alam (SDA) yang sangat melimpah. Tapi, mengapa kondisi bangsa ini menjadi terpuruk oleh berbagai krisis (terutama krisis ekonomi)? Fenomena ini, patut kita tafakuri sebagai upaya menggali solusi terbaik guna kebangkitan kembali Bangsa Indonesia dikemudian hari.<br />
<br />
Faktor keterpurukan tersebut bisa jadi karena kesalahan manajemen, pemanfaatan dan pendayagunaan SDA yang kita miliki. Sebagai contoh, adanya konversi lahan pertanian secara besar-besaran. Artinya, dalam bahasa Adig Suwandi, konversi akan terus berlangsung secara mulus hingga akhirnya menjadi bumerang bagi kita semua karena terkait dengan penataan tata ruang yang amburadul. Dan, pada saat bersamaan harga lahan mengalami eskalasi yang signifikan.<br />
<br />
Walau demikian, kita tidak menepis kenyataan yang memperlihatkan bahwa kebutuhan akan lahan yang terus meningkat, sebagai konsekuensi meningkatnya jumlah penduduk dan keperluan penyediaan infrastruktur penunjang dalam konteks pemenuhan kebutuhan, tidak mungkin dihindari. <br />
<br />
Namun demikian, agar konversi tidak menimbulkan malapetaka ekologi yang lebih besar, setidak-tidaknya ada 3 pertanyaan yang harus dijawab untuk menyelesaikan kemelut ini: (1) apakah proses konversi sudah sesuai dengan rencana umum tata ruang (RUTR); (2) apakah skenario konversi dalam jangka panjang secara ekonomis dan lingkungan merupakan pilihan paling efisien; (3) apakah alternatif lain yang dapat ditempuh agar konversi lahan dalam jangka panjang tidak menimbulkan pengorbanan yang lebih tinggi dari manfaat yang diperoleh. (Adig Suwandi, Republika, 9/9/02).<br />
<br />
Lebih dari itu, pelajaran yang bisa kita ambil berkait dengan pengelolaan SDA ini adalah aktualisasi visi ekonomi Islam, seperti yang Allah firmankan dalam Alquran surat ke-28 ayat 77, yang artinya: “Dan carilah, dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, bekal buat kepentingan hidup di akherat, dengan ketentuan jangan terlantarkan kepentingan hidupmu di dunia ini, berbuat baiklah dengan cara yang ihsan sebagaimana Allah senantiasa berbuat ihsan kepadamu ….”<br />
<br />
Di sini, penekananya pada proyeksi akherat. Tentu tanpa menyengsarakan kehidupan di dunia. Inilah visi ekonomi Islam. Inisiatif berusaha dan kemandirian ekonomi merupakan sesuatu yang mesti kita mulai dari setiap orang. Semakin banyak mengandalkan kebutuhan ekonomi kepada pihak lain, bersiaplah menuai kekecewaan. Untuk itu, mulailah bangun perekonomian kita dan kokohkan kekuatannya dari pengaruh pihak lain. Allah-lah satu-satunya tempat kita bergantung.<br />
<br />
Sementara itu, pengelolaan SDA jelas akan berkait sumber daya manusia (SDM) yang mengelolanya. Dan, kita patut prihatin dengan informasi mutakhir (2002) yang datang dari lembaga Political and Economic Risk Consultancy (PERC) berpusat di Hongkong tentang SDM kita. Lembaga itu menyebutkan bahwa Singapura, Jepang, dan Hongkong masuk daftar sebagai tiga besar negara paling kecil tingkat korupsinya se-Asia. Dan pada umumnya sebagian besar negara Asia, tingkat korupsinya justru lebih rendah dibanding tahun lalu, kecuali Indonesia justru masuk sebagai “juara” paling korup. Naudzubillah.<br />
<br />
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa derajat penyelenggara negara ini dipertanyakan moralitasnya. Tentu harus kita rubah secara bertahap agar sesuai dengan aturan Islam. Allah Swt. berfirman, “Hai orang-orang beriman bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati.” (QS. Al-Hasyr [59]: 18).<br />
<br />
<b>Fenomena Keamanan dan Politik</b><br />
<br />
Sesungguhnya, manusia sangat merindukan terciptanya rasa aman dan damai. Potensi ini dapat menghantarkan seseorang melakukan sesuatu yang lebih baik dalam hidupnya. Pantaslah jika banyak manusia Indonesia dikategorikan tidak punya kualitas. Pasalnya, ketidakamanan dan ketidakdamaian tampak masih menjadi warna dominan kehidupan Bangsa Indonesia. Adanya perpecahan dan ketidakdamaian tersebut berawal dari kesenjangan ekonomi-sosial. Tepatnya, bersumber dari adanya ketidakadilan di setiap elemen, kesombongan merajalela, kedengkian, cinta kelompok yang berlebihan, dan keserakahan di antara kita.<br />
<br />
Di masa depan, kesadaran potensi itulah yang harus dikedepankan oleh semua elemen bangsa. Kuncinya, masing-masing elemen hendaknya komitmen terhadap pengaktualisasian rasa aman dan damai sebagai wujud kebutuhan hidupnya. Sikap ini dapat menjadi penghalang dari bahasa kekerasan dan permusuhan pihak-pihak tertentu yang tidak ingin bangsa Indonesia menjadi damai.<br />
<br />
Menyikapi fenomena ini, Indonesia yang merupakan penduduknya sebagian besar umat Islam harus memegang peranan penting dalam terwujudnya kedamaian. Caranya tidak lain dengan mempunyai tekad berdamai, semangat bersaudara, semangat ber-tabayun, semangat berjuang demi kemajuan bersama, dan kita mampu mengaktualisasikan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin, rahmat bagi semua pihak.<br />
<br />
Sementara itu, keamanan dan kedamaian dalam bernegara juga bisa ditentukan oleh kondisi perpolitikan yang ada. Politik merupakan simpul tali yang menghubungkan manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Dan nyatanya, fenomena perpolitikan Indonesia masih jauh dari etika Islam. Namun demikian, tentu bukan politik yang membuat semuanya seperti itu. Menurut Kuntowijoyo (1997), kita tidak usah hirau dengan pernyataan bahwa “politik itu kotor”. Yang kotor itu bukan politik, tapi manusianya. Politik adalah fitrah yang berada dalam garis linier dengan agama. Politik dan agama, atau agama dan politik, adalah dua hal yang tidak bertentangan. Maka, adalah hal yang keliru orang-orang yang memisahkan agama dengan politik.<br />
<br />
Untuk itu, ada beberapa akhlak yang perlu dibangun dalam berpolitik yang mencerminkan etika Islam, diantaranya adalah niat berpolitik secara ikhlas mengharap ridha-Nya; tidak berdusta; menampilkan program-programnya dengan cara sebaik-baiknya; tidak memaksa; tidak mengucapkan janji secara berlebihan dalam rangka menarik massa agar mendukung partainya; tidak memuji-muji sendiri atau paratainya; tidak jatuh dalam ghibah, caci maki, dan kata-kata kotor; memberikan kemaslahatan bagi bangsa, baik material maupun spritual; dalam aktivitas partainya, selalu ingat akan syariat yang telah diwajibkan Allah Swt.; dan memberikan teladan yang baik.<br />
<br />
***<br />
<br />
<b>MQ</b> edisi khusus kali ini menurunkan tulisan (Indonesia sebuah fenomena) secara beragam dengan nara sumber dari berbagai golongan yang difokuskan dalam bidang politik, sosial dan agama, ekonomi, serta pendidikan.<br />
<br />
Dengan keragaman tulisan dan nara sumber tersebut, semata-mata dimaksudkan paling tidak agar ada keragaman pokok pikiran maupun gagasan yang bisa kita petik hikmahnya, juga menjadi beragam. Adapun pokok pikiran dan gagasan-gagasan yang ada dalam tulisan tersebut, semata-mata merupakan tanggung jawab dan pencerahan dari nara sumbernya sendiri. Dan bukan berarti hal itu mencerminkan kebijakan MQ, tapi kami hanya menjalankan tugas sebagai sebuah media.<br />
<br />
Demikian fenomena Indonesia. Pemikiran, perenungan, dan aktualisasi yang benar tentu akan membawa hikmah tersendiri bagi kita. Di sini, kuncinya adalah selalu menggali ilmu tentang hal tersebut, bersabar dalam menikmati proses perjalanan panjang menuju era baru perubahan moralitas dalam membangun bangsa dengan misi dan visi baru, yaitu kemulyaan hidup di dunia dan akherat. Firman Allah, “Sesungguhnya kamu melalui tingkat demi tingkat (dalam kehidupan).” (QS. Al-Insyiqaaq [84]: 19). <i>Wallahu’alam</i>.*** [Ad/MQ].<br />
<br />
<i><b>Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, </b></i><a href="http://www.miqra.blogspot.com/"><i><b>http://www.miqra.blogspot.com</b></i></a><i><b>.</b></i></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-1500989608220570722007-11-08T08:18:00.002+07:002012-05-28T12:18:43.119+07:00Eksplorasi Kelautan: Pilar Keimanan dan Ketahanan Bangsa<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">Oleh <b><span style="color: red;">ARDA DINATA</span></b><br />
email: <a href="mailto:arda.dinata@gmail.com">arda.dinata@gmail.com</a><br />
<br />
<b>DIBENTUKNYA</b> Departemen Kelautan dan Perikanan dalam pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, didasarkan bahwa dua pertiga wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah lautan. Namun selama ini, kita cenderung mengabaikan eksplorasi sumber daya yang tersimpan di dalamnya dan bahkan seringkali kekayaan laut itu dicuri oleh bangsa-bangsa lain, karena keterbatasan dalam sistem pengamanannya. Padahal kondisi kekayaan laut di Indonesia masih sangat besar. Karena selama ini hanya sumber daya darat “semata” yang lebih dominan digarap oleh masyarakat.<br />
<br />
Seiring dengan kondisi kian “menipisnya” kekayaan di darat, maka masyarakat Indonesia sudah semestinya melirik kegiatan pengeksplorasian sumber daya laut. Apalagi sumber daya laut tidak hanya ikan, mutiara, dan rumput laut, tetapi juga berupa harta karun dari kapal yang karam.<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
Untuk itu dalam rangka menyambut “Pencanangan Tahun 2001 sebagai Tahun Industri Bahari oleh Presiden Gus Dur, ” yang menurut rencana akan dilaksanakan pada Ekspo Industri Bahari pada tanggal 21 Februari 2001 di World Trade Center Surabaya, maka penulis mencoba urun rembuk melalui tulisan tentang seputar dunia eksplorasi kelautan. Dari tulisan singkat ini diharapkan kita menjadi termotivasi untuk menjadi greget akan pentingnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di bidang kelautan/kebaharian; membangkitkan semangat cinta bahari; serta ujung-ujungnya akan berfungsi meningkatkan keimanan dan ketahanan bangsa Indonesia.<br />
<br />
<b>Motivasi Eksplorasi Laut<br />
</b><br />
Dalam UU RI Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landasan Kontinen Indonesia, pasal 1 (c) disebutkan eksplorasi dan eksploitasi adalah usaha-usaha pemanfaatan kekayaan alam di landasan kontinen sesuai dengan istilah yang digunakan dalam perundangan yang berlaku di bidang masing-masing.<br />
<br />
Sementara itu, WJS. Poerwadarminta (1982), mengartikan eksplorasi sebagai: penyelidikan; penjajagan; penjelajahan bagian-bagian dunia (benua, negara, wilayah) dengan tujuan memperoleh pengetahuan lebih banyak tentang keadaan atau sumber-sumber yang terdapat itu (baca: sumber di dalam wilayah kelautan–Penulis).<br />
<br />
Dari keduanya, bila kita kaitkan dengan situasi sosial masyarakat Indonesia yang terpuruk saat ini, maka setidaknya ada dua alasan yang mendasari mengapa kita harus melakukan eksplorasi kelautan. Pertama, segi aqidah. Yakni melalui kegiatan kelautan ini, kita dapat memetik hikmah berupa bukti nyata kebesaran dan kekuasaan Allah atas segala kehidupan di alam ini, agar kita selalu bersyukur. Hal ini dapat kita rasakan saat kita berada di tengah-tengah samudra/laut yang luas itu.<br />
<br />
Dalam Al-Qur’an Allah berfirman: “Allah yang menjadikan lautan untuk kamu, guna melayarkan kapal di atasnya dengan perintah-Nya, dan supaya kamu dapat mencari karunia-Nya dan mudah-mudahan kamu pandai berterima kasih.” (QS. Al-Jatsiyah: 12).<br />
<br />
Kedua, segi ekonomi. Melalui kegiatan eksplorasi kelautan, kita dapat menggarap dan menggali berbagai sumber daya yang dapat dinikmati oleh mereka yang mampu memanfaatkannya secara baik dan bijaksana. Untuk itu kita mendapat tuntutan agar menjadi umat yang pandai untuk selalu bereksplorasi terhadap seisi alam yang telah diberikan-Nya.<br />
<br />
Dalam hal ini, kita telah diingatkan Allah dalam Q.S An-Nahl: 14, yaitu: “Dan Dialah (Allah) yang melapangkan lautan, agar kamu dapat memakan dari padanya daging yang lembut dan kamu dapat mengeluarkan dari padanya perhiasan yang bisa kamu pakai. Engkau lihat kapal-kapal berjalan padanya supaya kamu dapat mencari karunia-Nya dan supaya kamu berterima kasih.”<br />
<br />
<b>Fungsi Bahari</b><br />
<br />
Bangsa Indonesia yang sebagian besar penduduknya beragama Islam, seharusnya bangsa ini menjadi bangsa yang maju dalam bidang kebahrian. Pasalnya, jauh-jauh hari umat Islam telah diajarkan melalui tuntunan Al-Qur’an berkaitan dengan masalah kebaharian.<br />
<br />
Dalam Al-Qur’an, kalau kita teliti dan pelajari ternyata telah banyak berbicara masalah bahari. Terdapat kurang lebih 40 ayat Al-Qur’an yang menyinggung masalah kebaharian. Fakta ini menunjukkan porsi yang begitu besar dorongan Allah agar manusia mengambil manfaat yang besar, tentunya dalam konteks untuk memperkuat iman dan menggali sumber daya yang ada di dalamnya.<br />
<br />
Kalau kita baca buku “Relevansi Islam dengan Sains Teknologi,” oleh Dr.H.Hamzah Ya’qub (1985), kita mendapatkan secara tersirat dari fungsi bahari itu. Setidaknya penulis mencatat fungsi itu seperti berikut: Pertama, sebagai kegiatan ekonomi (baca: QS. Al-Jatsiyah: 12 dan An-Nahl: 14) dan tempat berlayar yang memungkinkan manusia dapat mencapai suatu daerah dengan mudah dan juga mempercepat perjalanannya. Fakta di lapangan juga memperlihatkan ada banyak daerah yang susah dicapai dengan transportasi darat, tetapi justru dapat dengan mudah dijangkau melalui transportasi laut. Dalam Al-Qur’an Surat Yunus: 22, terungkap isyarat kemudahan transportasi laut ini. Yakni, “Dialah yang memudahkan kamu berjalan di darat dan di laut.”<br />
<br />
Kedua, sebagai kegiatan perikanan. Sektor bahari selain sebagai lalu lintas pelayaran, juga mempunyai fungsi dan peranan yang utama dalam bidang perikanan. Allah telah mengisyaratkan dalam QS. Al-Maidah: 96 berkait dengan kekayaan ikan ini. “Dibolehkan kepadamu buruan lautan dan makanan lautan (ikan-ikan) sebagai kesenangan bagimu.”<br />
<br />
Ketiga, pengolahan mutiara. Di dalam lautan juga dapat ditemukan barang-barang bernilai tinggi (sebagai perhiasan). “Dan dari laut Kami keluarkan perhiasan yang kamu pakai.”(QS. Al-Fathir: 12).<br />
<br />
Keempat, sektor pertahanan negara. Dalam segi pertahanan dan keamanan negara, bidang bahari merupakan salah satu faktor dan unsur mutlak, disamping tentu adanya pertahanan darat dan udara. “Persiapkanlah untuk menghadapi mereka (musuh) apa-apa yang kamu sanggupi dari perbagai kekuatan.” (QS. Al-Anfal: 60).<br />
<br />
Kelima, pusat produksi garam. Kita tahu zat garam merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Berdasarkan hasil penelitian diketahui air laut yang asin itu mengandung 34,37 % zat garam. Dalam Al-Qur’an dinyatakan: “Dan Dialah (Allah) yang membatasi dua lautan. Ini tawar dan yang lain asin. Tuhan mengadakan antara keduanya dinding dan batas yang tertutup.” (QS. Al-Furqan: 53). Untuk itu sangat ironis kondisi bangsa Indonesia yang memiliki dua pertiga wilayahnya berupa lautan, tetapi nyatanya kita masih mengimpor garam dari negara lain?<br />
<br />
Keenam, pusat studi dan penelitian (Research). Di antara banyaknya sumber daya laut dan problematikanya, sebagian rahasianya telah kita ketahui dan sebagian lainnya belum terungkap. Sehingga dalam pelataran pemikiran ini, kita dituntut untuk melakukan research kelautan. Hal ini diisyaratkan dalam QS. Ath-Thuur: 6, “Perhatikan lautan yang penuh gelombang.” Inilah tugas-tugas setiap anak bangsa untuk mengungkap kekayaan sumber daya laut melalui peningkatan IPTEK kelautan.<br />
<br />
<b>Fakta Bahari Indonesia<br />
</b><br />
Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan, Sarwono Kusumaatmadja, mengatakan Indonesia yang terletak di daerah ekutorial dengan luas lautan sekitar 5,8 juta km2, lebih besar dibanding dengan luas daratan seluas 1,9 juta km2 atau 75% dari seluruh wilayah Indonesia, memiliki ekosistem perairan tawar yang cukup luas terdiri dari 5,886 sungai, 186 danau dan waduk serta sekitar 33 juta hektar rawa (Bandung Pos, 7/6/2000).<br />
<br />
Apabila sumber daya hayati itu, diartikan sebagai keanekaragaman kehidupan pada tingkat gen, spesies, ekosistem dan proses-proses eko biologis, maka Indonesia merupakan negara megabiodiversity terbesar kedua setelah Brazil. Sementara itu menurut IUCN, bahkan dalam hal keanekaragaman hayati laut, Indonesia merupakan negara megabiodiversity terbesar di dunia. Hal ini bisa dipahami, pasalnya negara Indonesia memiliki seluruh ekosistem bahari tropis yang terlengkap di dunia. Mulai dari hutan mengrove, padang lamun, rumput laut sampai terumbu karang.<br />
<br />
Berkait dengan kondisi keanekaragaman hayati ini, dicontohkan Laksmi Sri Sundari (2000), di pantai berpasir misalnya, begitu nyemplung akan terlihat benda-benda gelap di dasar air, yaitu berupa berbagai jenis rumput laut. Selain rumput laut ada pula berbagai jenis kerang yang banyak terdapat di pinggiran. Fauna lain yang tampak merayap-rayap di pesisir antara lain aneka jenis keong, udang dan berbagai jenis kepiting. Makhluk lain seperti cacing, algae berkapur, mollusca dan coelenterata kadang bergerombol membentuk terumbu karang di perairan tropik yang jernih dan dangkal.<br />
<br />
Data lain mengungkapkan bahwa jumlah spesies hewan karang keras (batu) atau hard coral yang hidup di perairan laut Indonesia adalah sekitar 350 spesies. Sementara itu, karang lunak (soft coral) berjumlah 210 spesies, dan gorgonians sekitar 350 spesies. Sementara itu, kalangan ahli Belanda (Blecker; 1859) mengemukakan, jumlah spesies ikan laut di Indonesia lebih dari 2000 spesies atau 37 persen dari jumlah spesies ikan laut dunia.<br />
<br />
<b>Modal Dasar</b><br />
<br />
Menyimak fakta tentang keanekaragaman hayati laut Indonesia di atas, tentunya kita sebagai rakyat Indonesia patut merasa bangga. Dan kondisi hayati ini merupakan modal dasar yang perlu dipahami dan dijaga oleh seluruh rakyat dari tangan-tangan “kotor” bangsa lain.<br />
<br />
Untuk itu sudah semestinya bangsa ini menyiapkan tenaga-tenaga profesional yang mampu melakukan eksplorasi kelautan secara arif dan bijaksana untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Yakni dengan melakukan pemberdayaan dan peningkatan IPTEK kelautan, terutama terhadap sumber daya manusia potensial yang selalu “bergulat” dengan dunia kelautan.<br />
<br />
Untuk terselenggaranya “pencetakan” tenaga muda profesional bidang kelautan ini, mau tidak mau kalau ingin terwujudnya eksplorasi kelautan yang mampu menopang kelangsungan kehidupan bangsa, maka pemerintah harus mengembangkan pusat-pusat pendidikan dan studi penelitian tentang kebaharian di tanah air. Dalam arti lain, kita perlu meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kelautan Indonesia, terutama yang tinggal di sekitar pesisir dan pantai, karena pada umumnya mereka ini tergolong masyarakat tradisional.<br />
<br />
Kondisi SDM di bidang perikanan ini umumnya masih kurang. Sebagai buktinya adalah berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 1990, menunjukkan tenaga perikanan 79,05% tidak tamat SD. Sebaliknya 17,59% tamat SD, 1,9% tamat SLTP, dan 1,37% tamat SLTA. Sedangkan mereka yang sempat mengecap pendidikan Perguruan Tinggi (baik D3 maupun sarjana) hanya 0,03%.<br />
<br />
Kondisi itu, tentu saja tertinggal dibandingkan tingkat pendidikan dari tenaga kerja secara keseluruhan, yaitu: tidak tamat SD (44,7%), tamat SD (31,5%), tamat SLTP (9,2%), tamat SLTA (12,2%) dan D3 serta sarjana (2,4%).<br />
<br />
Mencermati hal itu, Let Kol Laut Darwanto, dalam suatu kesempatan di Bandung, mengungkapkan peran masyarakat pesisir untuk membangun kelautan tak bisa banyak diharapkan. Untuk itu, kita harus mendorong masyarakat berpendidikan tinggi dan menengah menjadi pelopor perkembangan pembangunan kelautan.<br />
<br />
Terpenuhinya modal dasar (kekayaan hayati dan SDM kelautan) yang cukup memadai ini, akan berkorelasi positif terhadap terwujudnya cita-cita pembangunan kelautan yang selama ini diimpikannya.<br />
<br />
<b>Dampak Eksplorasi Laut<br />
</b><br />
Aktivitas eksplorasi laut ini, akan berdampak terhadap kehidupan manusia dan bangsa yang melakukan kegiatan tersebut. Ada dua efek positif yang paling mendasar, yang kalau ini dipahami benar-benar, maka ia akan merupakan sebuah “oase” yang di dalamnya akan membangkitkan semangat hidup bagi manusia Indonesia.<br />
<br />
Pertama, sebagai pilar keimanan seseorang. Melalui kegiatan eksplorasi kelautan ini, bagi seorang Muslim akan menjadi ajang dalam membangun pilar (tiang penguat) keimanannya terhadap Sang pencipta (Baca: QS. Asy-Syura: 32-34).<br />
<br />
Dengan kuatnya iman seseorang, maka ia akan sangat berpengaruh terhadap kualitas kehidupan manusia. Menurut M. Ridwan IR Lubis (1985), ada tiga pengaruh iman dalam kehidupan manusia, yaitu: (1) Kekuatan berpikir (quwatul idraak), (2) Kekuatan fisik (quwatul jismi), dan (3) Kekuatan ruh (quwatur ruuh). Sedangkan M. Yunan Nasution (1976), mengungkapkan pengaruh iman terhadap kehidupan manusia itu berupa: iman akan melenyapkan kepercayaan kepada kekuasaan benda, menanamkan semangat berani menghadapi maut, menanamkan self help dalam kehidupan, membentuk ketentraman jiwa, dan membentuk kehidupan yang baik.<br />
<br />
Kedua, meningkatkan ketahanan bangsa. Dengan melakukan kegiatan eksplorasi kelautan, maka kita akan mengetahui dan memahami potensi sumber daya hayati yang terkandung di dalamnya. Itu semua merupakan kekayaan bangsa yang dapat dimanfaatkan, dipertahankan dan dijaga dari tangan-tangan “jahat” bangsa lain.<br />
<br />
Berkait dengan yurisdiksi (hal yang sangat erat hubungannya dengan konsepsi tentang kemerdekaan dan wilayah) Indonesia sebagai negara nusantara ini, Dr.M. Dimyati Hartono S.H. (1983) membagi empat aspek yurisdiksi yang menyangkut fungsi vital laut ini.<br />
<br />
(1) Fungsi vital laut sebagai faktor integritas teritorial. Fakta sejarah membuktikan bahwa sejak jaman prakemerdekaan, laut merupakan wilayah RI sangat lekat terhadap fluktuasi kehidupan bangsa. Misalnya harumnya Kedatuan Sriwijaya dan Keprabuan Majapahit merupakan akibat ketepatan pengamatan mereka terhadap peranan laut sebagai faktor intergritas wilayah. Sementara itu berhasilnya Belanda dan Jepang menjajah di Indonesia itu, didasarkan karena kemampuan dan ketepatan Belanda dan Jepang mengamati kondisi geografis Indonesia.<br />
<br />
(2) Fungsi vital laut untuk pelayaran. Telah sejak zaman “time immemorial” perairan Indonesia menjadi “water ways” yang penting bagi kehidupan bangsa Indonesia. Bahkan sejarah membuktikan bahwa perhubungan melalui laut telah menjadi “historial constant.”<br />
<br />
(3) Fungsi vital laut sebagai matra wilayah yang mengandung deposit sumber alam. Permasalahan sumber daya alam tentu tidak bisa dilepaskan dengan masalah penduduk. Karena sumber alam itu baru bisa dikatakan bermanfaat setelah dirasakan/digunakan oleh manusia. Sehingga nampak jelas bahwa laut yang memiliki sumber hayati dan aneka sumber alam lainnya sangat diperlukan bagi kelangsungan kehidupan bangsa.<br />
<br />
(4) Fungsi vital laut untuk pertahanan keamanan. Persoalan laut sebagai faktor pertahanan keamanan, sekiranya perlu diamati terhadap dua hal, yaitu laut itu sendiri sebagai ruang samudra (ocean space) dan alat yang dipergunakan (kapal-kapal).<br />
<br />
<b>Penutup</b><br />
<br />
Bangsa Indonesia yang berpenduduk mayoritas beragama Islam, maka sudah seharusnya menjadi bangsa yang menonjol dalam industri maritim. Karena merekalah (Islam) yang paling banyak memperoleh sugesti kelautan dari ajaran-ajaran dalam Al-Qur’an. Sebaliknya para kaum bahariwan itu menjadi kuat imannya, karena merekalah yang sering menyaksikan kebesaran dan kekuasaan Allah di lautan. Untuk itu, seharusnya mereka tergolong makhluk yang paling pandai bersyukur.<br />
<br />
Yang terakhir, melalui eksplorasi kelautan ini akan mendukung terwujudnya konsep eksistensi satu kesatuan nusantara dan mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. <i>Waallahu A’lam bishshawab</i>.***<br />
<br />
<b><i>Arda Dinata, pemerhati masalah lingkungan-sosial dan dosen di Akademi Kesehatan Lingkungan (AKL) KUTAMAYA, Bandung.<br />
<br />
Arda Dinata adalah pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, </i></b><a href="http://www.miqra.blogspot.com/"><b><i>http://www.miqra.blogspot.com</i></b></a><b><i>.</i></b><b><span style="color: red;"></span></b></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-14881815666482821522007-08-12T22:07:00.002+07:002012-05-28T12:18:58.374+07:00Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Nasional<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgY95v4lHIwYvyLaFUJYGqYK_wBPY8fVSirwzyPhPvnqNHURGxDJpRUWKbf2cwiJgG-K-Bf-4hfLPcXHK4ebXVc3s_rzKM0V31rpdC_QcG3_KAEImBUtNSKcDrRQIaI8CQzX43ROw/s1600-h/Foto+Arda+Dinata.jpg"><img alt="" border="0" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5097831794840852818" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgY95v4lHIwYvyLaFUJYGqYK_wBPY8fVSirwzyPhPvnqNHURGxDJpRUWKbf2cwiJgG-K-Bf-4hfLPcXHK4ebXVc3s_rzKM0V31rpdC_QcG3_KAEImBUtNSKcDrRQIaI8CQzX43ROw/s200/Foto+Arda+Dinata.jpg" style="cursor: hand; float: left; margin: 0px 10px 10px 0px;" /></a><br />
<span style="color: #000099;">Oleh <b><span style="color: red;">ARDA DINATA</span></b><br />
<br />
<b>PERMASALAHAN</b> serius yang masih menjadi perhatian Organisasi Pangan dan Pertanian Sedunia, FAO (Food and Agriculture Organitation) adalah di banyak negeri masih dihadapkan pada masalah kurang gizi, rendah gizi, rawan pangan dan bahkan kelaparan. </span><br />
<span style="color: #000099;"><br />
</span><br />
<div><span style="color: #000099;"><br />
</span><br />
<span style="color: #000099;">Kondisi seperti itulah, yang saat ini mengintai (baca: melanda) sebagaian masyarakat Indonesia. Sehingga, seperti diberitakan Kompas (23/01/02), untuk mengatasi krisis pangan saat ini, Kementerian Negara Riset dan Teknologi telah menyusun program diversifikasi pangan. Langkah tersebut dilakukan sebagai alternatif untuk mengantisipasi harga beras yang semakin tinggi serta untuk mengurangi impor pangan yang telah menghabiskan devisa negara dalam jumlah besar</span><br />
<a name='more'></a><span style="color: #000099;"> </span></div><div><span style="color: #000099;"><br />
</span><br />
<span style="color: #000099;">Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang diperlukan untuk menjamin kelangsungan hidupnya, sehingga tidak aneh kalau adanya ketergantungan manusia terhadap pangan yang dikonsumsi. </span></div><span style="color: #000099;"><br />
</span><br />
<div><span style="color: #000099;"><br />
</span><br />
<span style="color: #000099;">Menyangkut masalah ketahanan pangan ini, sebetulnya jauh-jauh hari telah diwanti-wanti oleh Prof Tumari Jatileksono (1996) bahwa keadaan pangan negara kita menghadapi ancaman yang serius. Buktinya, proporsi penduduk Indonesia dengan tingkat konsumsi kalori kurang dari 2.150 kilo kalori (kkal) mencapai 56%, proporsi penduduk dengan konsumsi protein kurang dari 45 gram mencapai 38 %, indeks Gini food gap konsumsi energi dan protein tercatat 0,36 dan 0,39, dan koefesien variasi konsumsi energi dan protein mencapai 28 dan 34 %. </span></div><div><span style="color: #000099;"><br />
</span><br />
<span style="color: #000099;">Dalam studinya, Jatileksono menyimpulkan bahwa tingkat kecukupan energi 2.150 kkal, tidak terdapat perbedaan indeks ketahanan pangan pada tingkat pedesaan dan perkotaan. Sedangkan pada tingkat kecukupan protein 45 gram, indeks ketahanan pangan perkotaan lebih besar dibandingkan dengan ketahanan pangan di pedesaan. </span></div><span style="color: #000099;"><br />
<div><br />
Secara demikian, apa sebenarnya dasar dari program diversifikasi pangan tersebut? Apa yang menjadi kendala dari program ini. Dan apa saja kriteria yang bisa dijadikan pegangan untuk menentukan suatu negara itu memiliki ketahanan pangan?<br />
<br />
<b>Dasar diversifikasi pangan<br />
</b>Diversifikasi pangan berarti dipergunakannya berbagai jenis bahan pangan, baik nabati maupun hewani dalam pola konsumsi manusia sehari-hari. Dalam arti lain, pangan yang dikonsumsi manusia tidak cuma tergantung pada satu atau dua jenis bahan pangan. Sehingga perilaku demikian, diharapkan nilai-nilai gizi dalam tubuh manusia menjadi lebih lengkap. </div><br />
<div><br />
Dalam konteks ini, Tony Luqman L (1996) mengungkapkan ada empat dasar/alasan mengapa program diversifikasi pangan diperlukan bagi bangsa Indonesia. </div><br />
<div><br />
<i>Pertama</i>, sangat erat kaitanya dengan pelestarian swasembada beras. Diversifikasi pangan, berarti tidak hanya bergantung pada beras sebagai satu-satunya sumber karbohidrat untuk mencukupi kebutuhan tubuh. Hal ini, sebagai antisipasi bila sewaktu-waktu terjadi kemunduran produksi beras seperti akibat bencana alam, mewabahnya hama penyakit, kemarau panjang, menghilangnya areal lahan sawah subur di Jawa, dan sebab lainnya. Data BPS menyebutkan bahwa alih fungsi lahan pertanian selama sepuluh tahun terakhir di Jawa telah menyusut sekitar 0,5% per tahun atau sekitar 7.000 hektar per tahun. </div><br />
<div><br />
<i>Kedua</i>, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, maka tidaklah cukup guna membentuk sumber daya manusia berkualitas, kita hanya menghandalkan konsumsi dari kelompok tertentu. Di sinilah, perlunya diversifikasi pangan, sehingga nilai gizinya diperhitungkan sesuai dengan norma kecukupan gizi atau pola pangan harapan (PPH). </div><br />
<div><br />
Menurut hasil Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi di Jakarta (1993), menetapkan bahwa secara ideal komposisi pangan yang dikonsumsi adalah beras atau padi-padian lainnya 50%; umbi-umbian 5%; pangan hewani 15,3%; lemak serta minyak 10%; gula 6,7%; kacang-kacangan 5%; buah atau biji berminyak 3%; serta buah dan sayuran 5%. Dalam kenyataannya komposisi pola konsumsi pangan penduduk Indonesia belum mencapai standar PPH tersebut? </div><br />
<div><br />
<i>Ketiga</i>, melalui diversifikasi pangan, maka akan membantu dalam upaya menjamin pemasaran produksi pangan yang lain seperti palawija yang dihasilkan oleh masyarakat petani di daerah kering atau ikan di daerah pantai. </div><br />
<div><br />
<i>Keempat</i>, tercapainya keberhasilan program diversifikasi pangan pada gilirannya akan membuka peluang semakin besar bagi dunia lapangan kerja. Lantaran pelaksanaan program diversifikasi ini dapat melibatkan rantai panjang, sehingga membutuhkan tenaga kerja, termasuk dalam distribusi maupun pemasarannya. Selanjutnya, program ini dapat berperan sebagai penekan golongan urban dan membantu mereka yang telah diberhentikan atau putus hubungan kerja dari tempat asal kerjanya.<br />
<br />
<b>Minimisasi kendala</b><br />
Program diversifikasi pangan sebenarnya telah dikenal sejak puluhan tahun lalu. Yakni, sejak dikeluarkannya Inpres No. 14/1974, yang kemudian disempurnakan melalui Inpres No. 20/1979 tentang perbaikan menu makanan rakyat (PMMR). Namun, hingga saat ini belum menampakkan hasil maksimal.<br />
Mengenai kesulitan/kendala itu, staf Ahli Bidang Pangan, Tien R Muchtadi mengatakan, kebijakan pemerintah tentang bahan pangan pokok seringkali dirasakan belum mendukung. Selain itu, belum memadainya teknologi yang mampu mendorong pengembangan diversifikasi pangan pokok non beras menjadi sebab lain.<br />
Untuk itu, tahun 2002 ini Kementerian Riset dan Teknologi telah menyusun kebijakan dan menetapkan diversifikasi pangan pokok. Tujuannya adalah mendorong tercapainya diversifikasi pangan pokok sesuai daerah setempat yang pada akhirnya akan berkontribusi pada perekonomian dan pengembagan daerah masing-masing.<br />
Untuk meminimisasi kendala program divesifikasi pangan tersebut, tentu juga perlu adanya transparansi antara pemerintah dengan kelompok sasaran program itu sendiri. Dengan kata lain, pemberian bimbingan dan bantuan yang diberikan hendaknya betul-betul sesuai dengan perencanaan dan juga memperhatikan sumber daya yang ada di daerah setempat.<br />
<br />
<b>Kriteria ketahanan pangan</b><br />
Kecukupan pangan, secara sederhana diartikan sebagai kebutuhan harian yang paling sedikit memenuhi kebutuhan gizi, yaitu sumber kalori atau energi yang dapat berasal dari semua bahan pangan tetapi biasanya sebagian besar diperoleh dari karbohidrat dan lemak; sumber protein untuk pertumbuhan, pemeliharaan dan penggantian jaringan; dan sumber vitamin serta mineral (Buckle, Food Science; 1985). Sedangkan konsep ketahanan pangan (food security) sedikit lebih luas dibandingkan dengan konsep swasembada pangan dan bahkan kemandirian pangan (Bustanul Arifin; 1997).<br />
<br />
Setidaknya ada dua unsur pokok dalam ketahanan pangan ini, yaitu ketersediaan pangan dan aksesabilitas masyarakat terhadap bahan pangan tersebut. Kedua unsur ini tidak dapat dipisahkan, kalau kita mendambakan keadaan pangan nasional tidak ingin rapuh.<br />
<br />
Ketersediaan pangan di sini, berarti menyangkut kuantitas dan kualitas bahan pangan itu sendiri, sehingga setiap individu dapat terpenuhi kebutuhan pangannya sesuai standar PPH. Adapun proses penyediaan pangan ini, dapat dipenuhi melalui produksi sendiri atau melakukan impor dari negara lain.<br />
<br />
Sementara itu, menyangkut aksesabilitas masyarakat terhadap bahan pangan, menurut Bustanul Arifin bahwa ketahanan pangan (aksesabilitas) setiap individu dapat dijaga dan ditingkatkan melalui pemberdayaan sistem pasar serta mekanisme pemasaran yang efektif dan efesien. Yang juga dapat disempurnakan melalui kebijakan tata niaga atau distribusi bahan pangan dari sentra produksi sampai ke tangan konsumen. Akses individu ini dapat pula ditopang oleh intervensi kebijakan harga yang memadai, menguntungkan, dan memuaskan berbagai pihak yang terkait.<br />
<br />
Adapun yang menetukan ketahanan pangan suatu negara, FAO memberikan beberapa kriteria yang dapat diakses oleh setiap negara, yaitu: (1) Tingginya proporsi penduduk yang kekurangan pangan. (2) Tingginya proporsi kekurangan energi (protein) dari rata-rata kebutuhan energi yang dimasyarakatkan (food gap). (3) Besarnya indeks Gini dari Food gap konsumsi energi (protein). Dan (4) besarnya koefesiensi variasi konsumsi protein (energi).<br />
<br />
Akhirnya, untuk mencapai kemandirian dan ketahanan pangan nasional, syaratnya tidak lain adalah kita harus percaya diri terhadap kekayaan alam yang dimiliki bangsa Indonesia. Dan kita hendaknya berusaha menjaga setiap aset bangsa, bukan lantas merusaknya apalagi sampai “menggadaikan” pada negara lain. <i>Waallahu’alam.**</i></div><br />
<b><i>(Penulis, adalah pemerhati masalah sosial-lingkungan dan Pendiri Majelis IQRA/Inspirasi Alqur’an & Realitas Alam).</i></b></span></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-42171442361159689862007-08-04T21:30:00.002+07:002012-05-28T12:19:14.679+07:00Prospek dan Strategi Pengembangan Perbankan Syariah<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><span style="color: #000099;">Oleh<b><span style="color: #cc0000;"> ARDA DINATA<br />
</span></b><br />
<b>BEBERAPA</b> waktu lalu, dunia perbankan dikejutkan kembali dengan keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang bunga bank haram. Sejak semula, para ulama sebenarnya telah sepakat bahwa bunga bank adalah haram. Dan keputusan fatwa ini sebenarnya bukan merupakan hal baru, karena sejak tahun 1990-an, MUI telah memilih bahwa bunga bank tersebut haram. Bahkan MUI telah memberi solusi dengan mengusulkan pendirian sebuah bank tanpa bunga pada tahun 1992. Dan fatwa ini juga dikuatkan kembali lewat terbentuknya Dewan Syariah Nasional (DSN) pada tahun 1999 yang mengharamkan bunga bank.<br />
<br />
Adanya fatwa MUI itu, tak ayal mendapat sambutan hangat dari kalangan masyarakat perbankan syariah yang telah mendesak keluarnya fatwa MUI ini sejak 2001 lalu. Seperti diakui, Rizqullah, kepala Devisi Syariah BNI, pihaknya menyambut fatwa MUI itu bukan hanya sebagai dorongan moral, tapi juga jadi suatu komitmen untuk mengembangkan tidak hanya bank syariah tapi lebih luas lagi.<br />
<br />
Jadi, dengan kata lain adanya fatwa MUI ini bisa menjadi suplemen bagi perbankan syariah, terutama bagi mereka yang selama ini masih ragu untuk mengambil keputusan memilih bank syariah. Berkait dengan ini, menurut mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Achjar Ilyas, sangat tepat dan efektif jika keluarnya fatwa MUI tersebut merupakan satu paket yang koheren dan sinergis antara ulama dan umara sesuai dengan blue print pengembangan syariah. Sehingga kekhawatiran tidak ‘digugu’nya fatwa pun akan segera berganti panutan.</span><br />
<a name='more'></a><span style="color: #000099;"><br />
<br />
Senada dengan itu, menurut Rizqullah, untuk memunculkan kepercayaan masyarakat, fatwa tersebut perlu diimbangi dengan political will pemerintah. Ada dan tidaknya fatwa MUI, sebenarnya bank syariah akan tetap berkembang. Bahkan bukan tidak mungkin bank syariah bisa menjadi sistem perbankan nasional. Lebih jauh, bahkan jika fatwa itu diiringi dengan political will dari pemerintah, tentu akan mempercepat bank syariah menjadi sistem perbankan nasional dengan dukungan dan kepercayaan masyarakat.<br />
<br />
Seiring dengan dikeluarkannya fatwa MUI itu, meski jelas-jelas menguntungkan perbankan syariah, justru yang menjadi tantangan adalah pada kesiapan bank syariah sendiri dalam meyakinkan umat dengan segala kinerja dan produk yang ditawarkannya. Menurut DR. Mulya Siregar, Direktur Litbang Perbankan Syariah BI, fatwa yang dikeluarkan MUI ini harus diiringi dengan kekuatan bank syariah sehingga betul-betul bisa mencapai kekuatan pasar yang sama dan seimbang dengan perbankan konvensional.<br />
<br />
Dalam bahasa lain, Direktur Utama BNI, Sigit Pramono, mengatakan ke depan, dengan adanya fatwa MUI itu, industri perbankan syariah harus bisa berkembang dengan sungguh-sungguh supaya masyarakat memiliki pilihan yang lebih baik. Pertanyaannya adalah bagaimana sebenarnya kondisi kinerja bank syariah selama ini? Bagaimana prospek pengembangan perbankan syariah itu pasca fatwa MUI? Dan strategi seperti apa yang dilakukan agar pengembangan perbankan syariah ini dapat meningkat kinerja dan produktifitasnya?<br />
<br />
* *<br />
<br />
<b>MESKI</b> industri perbankan syariah di Indonesia masih dalam tahap awal pengembangan, sistem ini telah menunjukkan perkembangan kinerja yang positif. Misalnya, selama periode tahun 1998-2002, perbankan syariah telah tumbuh rata-rata sebesar 57,6 persen. Berarti, tumbuh lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan perbankan konvensional sebesar 12,3 persen.<br />
<br />
Bergulirnya peran perbankan syariah yang terus meningkat ini tampak dari perhimpunan dana masyarakat yang naik 0,05 persen (1998) menjadi 0,38 persen pada akhir 2002. Begitu pun pengeluaran dana, meningkat dari 0,08 persen (1998) menjadi 0,86 persen (2002). Padahal pada periode yang sama (1998-2002), pengeluaran kredit oleh perbankan konvensional turun dari Rp 545 triliun menjadi Rp 388 triliun. Hal ini menunjukkan pula selama krisis, perbankan syariah ternyata masih mampu menyalurkan pembiayaan baru. Sementara itu, perbankan konvensional malah mengalami penurunan. Kalau pun terdapat penyaluran kredit, namun dengan jumlah yang kecil.<br />
<br />
Tentu saja penilaian semacam itu tidak berlebihan kalau diperhatikan dari angka-angka yang dikeluarkan oleh bank-bank syariah yang ada. Namun yang jelas, menurut data tahun 2003, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan syariah terus tumbuh tapi portofolionya sampai saat ini masih relatif kecil. Pertumbuhan perbankan syariah sendiri di tengarai karena banyaknya kantor cabang syariah, kantor cabang pembantu, kantor kas bank-bank umum syariah maupun dari bank-bank yang memiliki unit usaha syariah atau kantor cabang syariah yang dibuka di beberapa ibukota provinsi dan kabupaten (MS Adji Pamungkas; 2004).<br />
<br />
Data statistik perbankan syariah dari BI, Desember 2003, telah menunjukkan adanya perkembangan jumlah bank syariah yang cukup signifikan, yaitu: 2 bank umum syariah, 8 unit usaha syariah dan 84 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dengan jumlah outlet sebanyak 259 unit (diluar BPRS). Rincianya sebanyak 119 kantor cabang (KC), 26 kantor cabang pembantu (KCP), dan 114 kantor kas/KK, seperti terlihat dalam tabel (1).<br />
<br />
Lebih jauh, pertumbuhan perbankan syariah tidak hanya dilihat dari banyaknya jumlah kantor layanan, tetapi juga dapat dilihat dari pertumbuhan dana pihak ketiga yang dapat dihimpun dari masyarakat, seperti terlihat pada tabel (2).<br />
<br />
Dari tabel (2), terlihat pertumbuhan dana (dalam 9 bulan terakhir) mencapai 71 persen. Angka ini, tentu sangat signifikan dan justru yang mengembirakan perolehan itu terjadi sebelum adanya fatwa dari Komisi Fatwa MUI pada 16 Desember 2003. Namun demikian, menurut MS Adji Pamungkas (2004), jika kita melihat pangsa pasar perbankan terhadap total bank secara nasional, ternyata masih belum menggembirakan. Dari data yang ada di BI per November 2003, total aset bank syariah sebesar Rp 7,44 triliun atau hanya 0,65 persen dari total aset perbankan nasional yang mencapai Rp 1142,23 triliun. Begitu juga dengan DPK yang dapat diraup bank syariah baru RP 5,16 triliun atau hanya 0,59 persen dari total aset perbankan nasional yang mencapai Rp 875,42 triliun.<br />
<br />
Sementara itu, pembiayaan yang sudah disalurkan sebesar Rp 5,47 triliun atau 1,15 persen dari total bank secara nasional. Kendati demikian, financing deposit ratio (FDR), di bank konvensional dikenal dengan LDR, lebih baik yakni 105,92 persen. Sedangkan perbankan nasional LDR-nya hanya 54,34 persen. Begitu juga dengan Non-Performing loan (NPL) atau kredit macet, bank syariah perkembangannya cukup bagus yakni hanya sebesar 3,67 persen, sedangkan perbankan nasional sebesar 7,77 persen.<br />
<br />
Kalau kita cermati dari data-data angka yang ada, tentu prospek perbankan syariah cukup menjanjikan, lebih-lebih pasca fatwa MUI. Namun, pertanyaannya adalah apakah indikator itu benar-benar murni hasil dari profesionalisme kinerja bank syariah? Kenapa hal ini perlu dipertanyakan? Alasannya, sebab banyak faktor lain yang sebenarnya membantu bank syariah bisa menghasilkan angka-angka itu. Dan umumnya angka-angka itu merupakan sumbangan sukarela dari masyarakat, bukan faktor murni pengelola bank syariah, sebab angka itu hanya mengacu kepada pertumbuhan saja.<br />
<br />
Dalam hal ini, menurut Dr Jafril Khalil (2002), direktur CIERA, bank sebagai lembaga keuangan yang melakukan bisnis sangat tergantung keberhasilannya dari beberapa hal berikut, yaitu: profesionalisme para bankir, pemasaran yang rasional, produk-produknya yang kompetitif dan tidak menyimpang dari prinsip-prinsip syariah, dan terakhir pelayanan yang profesional.<br />
<br />
Untuk itu, tidak berlebihan bila Ketua Dewan Syariah Nasional, KH Ma’ruf Amien mengkritik sistem pengembangan usaha yang lamban dari pengelola bank syariah. Akibatnya, pertumbuhan bank syariah sangat lambat dan tidak cukup menarik bagi umat Islam. Menurut dia, seharusnya pengelola bank syariah terus bersaing jangan hanya berpatokan kepada kehalalan saja. Manajemen harus cerdas dalam menciptakan produk-produk yang kompetitif dan menarik bagi nasabah, yang akhirnya mendorong umat Islam merasa tidak ada pilihan lain selain bank syariah sebagai lembaga ekonomi yang sehat dan menguntungkan.<br />
<br />
Untuk menggapai kondisi pengembangan bank syariah yang lebih baik, maka harus diterapkan sejumlah prinsip-prinsip pokok kebijakan seperti disarankan Bank Indonesia (2001) berikut ini: <i>Pertama</i>, pengembangan jaringan kantor perbankan syariah diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar (market driven) yaitu interaksi antara masyarakat yang membutuhkan jasa perbankan syariah dengan investor atau lembaga perbankan yang menyediakan pelayanan jasa perbankan syariah. Dalam hal ini peran otoritas perbankan (BI) lebih ditekankan pada penciptaan perangkat ketentuan perbankan yang dapat mendukung terlaksananya kegiatan usaha bank syariah yang sehat, efesien dan sejalan dengan prinsip syariah.<br />
<br />
<i>Kedua</i>, pengaturan dan pengembangan perbankan syariah dilaksanakan dengan tidak menerapkan infant industry argument yaitu memberikan perlakuan-perlakuan khusus. Perlakuan yang sama (equal treatment) antar bank syariah. Perbedaan pengaturan dan ketentuan diharapkan pada perbankan syariah dilaksanakan dalam rangka memenuhi prinsip syariah dan/atau karena perbedaan nature bisnisnya.<br />
<br />
<i>Ketiga</i>, pengembangan perbankan syariah baik dari sisi kelembagaan maupun pengaturan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan (gradual and sustainabel approach). Berkaitan dengan ini, kita tidak dapat mengaharapkan satu kesempurnaan baik dari aspek operasional maupun aspek syariah dari suatu perbankan syariah yang baru berkembang.<br />
<br />
<i>Keempat</i>, pengaturan dan pengembangan perbankan syariah menerapkan prinsip universalitas sesuai dengan nilai dasar Islam yaitu rahmat bagi sekalian alam. Sejalan dengan itu, pengembangan perbankan syariah diarahkan bahwa jasa bank syariah dapat digunakan dan dikembangkan oleh semua lapisan masyarakat. Namun penyediaan dan penggunaan jasa perbankan syariah tersebut harus taat terhadap prinsip-prinsip syariah dalam pelaksanaan kegiatan dan akad perbankan.<br />
<br />
<i>Kelima</i>, mengingat bahwa perbankan syariah adalah sistem perbankan yang mengedepankan moralitas dan etika, maka nilai-nilai yang menjadi dasar dalam pengaturan dan pengembangan serta nilai-nilai yang harus diterapkan dalam operasi perbankan adalaah siddiq, istiqomah, tabliq, amanah, fathonah. Selain itu adalah penerapan nilai-nilai kerjasama, pengelolaan yang profesional, tanggung jawab, serta upaya bersama-sama dan terus menerus untuk melakukan perbaikan.<br />
<br />
* *<br />
<br />
<b>BAGI</b> umat Islam, paling tidak kehadiran bank syariah merupakan karunia Allah yang patut disyukuri. Pasalnya, umat ini sudah lama mendambakan kehadiran bank yang sesuai dengan syariat Islam dan terbebas dari transaksi yang menggunakan instrumen bunga.<br />
<br />
Namun demikian, kenyataan di lapangan memperlihatkan masih ada sementara orang yang masih apriori dengan perbankan syariah. Faktor penyebab yang dominan adalah akibat kurangnya informasi akibat sosialisasi perbankan syariah yang belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, karena masih banyak kelemahan/ kendala yang patut dibenahi dan disempurnakan, baik dalam pelayanan, jaringan maupun perangkat-perangkat kinerja perbankan syariah lainnya.<br />
<br />
Dalam bahasa lain, saat ini bank syariah menghadapi beberapa kendala untuk dicari jalan keluarnya, diantaranya: (1) Masih lemahnya sumber daya manusia (SDM). Maraknya bank syariah di Indonesia belum diimbangi dengan sumber daya manusia yang memadai, terutama SDM berlatar belakang keilmuan bidang lembaga keuangan syariah. Nampaknya, kesulitan SDM merupakan permasalahan yang dikeluhkan hampir setiap bank syariah. Meski setiap bank syariah telah melakukan berbagai pendidikan dan latihan intensif bagi seluruh karyawannya, bukan berarti SDM yang ada telah memadai.<br />
<br />
(2) Belum memadainya peraturan pemerintah di bidang perbankan syariah. (3) Kurangnya akademisi perbankan syariah, hal ini diakibatkan lingkungan akdemisi lebih memperkenalkan kajian-kajian perbankan yang berbasis pada instrumen konvensional. (4) Masih kurangnya sosialisasi ke masyarakat tentang keberadaan bank syariah. Sosialisasi tidak sekedar memperkenalkan adanya bank syariah, tetapi juga memperkenalkan mekanisme, produknya dan instrumen-instrumen keuangan bank syariah kepada masyarakat.<br />
<br />
Untuk mengatasi kendala-kendala pengembagan perbankan syariah seperti itu, menurut Heri Sudarsono (2003), ada beberapa strategi yang diperlukan yaitu: <i>Pertama</i>, peningkatan kualitas SDM di bidang perbankan syariah. Hal ini diperlukan untuk memicu pengembangan bank syariah. Dalam bahasa Adiwarman Karim, kalau kekurangan SDM ini tidak mendesak untuk diselesaikan, maka bisa menjadi ganjalan bagi kelangsungan hidup bank syariah.<br />
<br />
<i>Kedua</i>, perlu upaya-upaya lebih progresif bukan saja dari praktisi, tetapi juga dari pemerintah dan ulama untuk mendorong pemenuhan legalitas instrumen syariah guna memberi ruang yang lebih besar bagi tumbuhnya bank syariah.<br />
<br />
<i>Ketiga</i>, peningkatan kualitas bank syariah perlu didukung akademisi. Keterlibatan akademisi akan membangun konstruksi lembaga keuangan syariah lebih masuk akal dan bisa diterima oleh banyak pihak.<br />
<br />
<i>Keempat</i>, butuh sosialisasi yang lebih agresif mengenai bank syariah. Sosialisasi ini bisa dilakukan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi bank konvensional untuk membuka kantor cabang syariah, atau semua pihak untuk mendirikan bank umum syariah di seluruh pelosok negeri. Selain sebagai sarana untuk mensosialisasikan bank syariah, langkah ini juga diperlukan untuk mengurangi perilaku ekonomi yang mengandung unsur riba, maisir dan gharar.<br />
<br />
Selain keempat strategi itu, yang tidak kalah penting adalah adanya aturan tersendiri tentang perbankan syariah. Misalnya, masalah-masalah yang mendasari pada setiap produk yang ditawarkan oleh bank syariah; mayoritas pemilik saham bank syariah mesti orang Islam, pengaturan syarat-syarat pemecatan maupun pemberhentian pengurus, dan masalah manajemen bank syariah itu sendiri. Adapun berkait masalah manajemen, menurut Jafril Khalil (2003), bank syariah bukan hanya sekedar sistem mati yang hanya terkait dengan bisnis. Namun merupakan sistem yang terkait dengan pengurus bank itu sendiri. Tentu akan menjadi aneh kalau bank yang diberi embel-embel syariah lalu para direksi dan pegawainya tidak mengerti syariah atau tidak melaksanakan syariah.<br />
<br />
Begitu juga terkait dengan masalah pengawas syariah. Masalah ini perlu ada aturan yang jelas di masa depan. Seperti langsung menyatu dengan komisaris. Artinya seorang dari komisaris mesti orang yang mampu mengawasi pelaksanaan syariah dalam bank tersebut. Sehingga ia akan menjadi terhormat, tidak seperti apa yang berlaku sekarang, yakni tidak punya posisi yang kuat dalam mengatur pelaksanaan syariahnya.<br />
<br />
* *<br />
<br />
<b>DENGAN</b> adanya fatwa MUI dan langkah penerapan strategi pengembangan perbankan syariah seperti di atas, tentu akan menjadi akselerasi bagi masyarakat perbankan syariah untuk segera mawas diri dan meningkatkan kinerja maupun produktifitasnya. Sehingga dampaknya masyarakat pun akan semakin mampu untuk mengakses segala produk syariah.<br />
<br />
Akhirnya, untuk mengejar keuntungan bagi perbankan syariah di masa depan, maka di antara yang perlu dikedepnkan untuk dibenahi, di samping masalah manajemen perbankan syariah adalah perbaikan dari segi investasi. Yakni bank syariah, ia mesti dibenarkan untuk melakukan mudharabah pada sektor riil atau melakukan penyertaan modal pada perusahaan yang sudah mapan. Sehingga hemat penulis, tanpa adanya perubahan yang signifikan, walau pun ada fatwa MUI, bank syariah hanya akan menjadi lambang kebanggaan saja bagi umat Islam di Indonesia. Jadi, tunggu apa lagi! Segera benahi kinerja dan produktifitas perbankan syariah menuju profesionalisme yang lebih baik. Wallahu a’lam.***</span><br />
<br />
<b><i>Penulis Pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia.<br />
</i></b><br />
<a href="http://www.miqra.blogspot.com/"><span style="color: #3333ff;">http://www.miqra.blogspot.com</span></a></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-80734795634335066982007-07-11T01:41:00.002+07:002012-05-28T12:19:29.993+07:00Membangun Perbankan Syariah dengan Filosofi Kemitraan<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">Oleh ARDA DINATA<br />
<br />
SUDAH cukup lama umat Islam Indonesia menginginkan sistem perekonomian berbasis nilai dan prinsip syariah yang dapat diaplikasikan dalam hidup keseharian. Motivasi ini tentu didasari oleh suatu kesadaran untuk menerapkan ajaran Islam secara kafah.<br />
<br />
Namun sangat disayangkan, seperti diungkap Antonio Syafi’i (2001), dewasa ini masih banyak kalangan yang melihat bahwa Islam tidak berurusan dengan bank dan pasar uang, karena yang pertama adalah dunia putih, sedangkan yang kedua adalah dunia hitam, penuh tipu daya dan kelicikan. Oleh karena banyak kalangan melihat Islam dengan sistem nilai dan pragmatisme sempit ini, menilai bahwa kegiatan ekonomi dan keuangan akan semakin meningkat dan berkembang bila dibebaskan dari nilai-nilai normatif dan rambu-rambu Ilahi.<br />
<br />
Kenyataan adanya krisis ekonomi yang melanda ekonomi global, termasuk di kawasan Asia (khususnya Indonesia) adalah suatu bukti bahwa asumsi di atas salah total. Dan ini menunjukkan ada yang tidak beres dengan sistem yang kita jalankan selama ini. Buktinya terdapat sejumlah bank ditutup, di-take-over, dan sebagian besar lainnya harus direkapitulasi dengan biaya ratusan trilliun rupiah dari uang negara.<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
Untuk itu, kita tidak boleh berdiam diri dan berpangku tangan. Lakukan perbaikan diri dan pengembangan kesadaran informasi terhadap umat harus giat kita sebarkan. Tepatnya, sekarang saat yang strategis untuk menunjukkan bahwa muamalah syariah dengan filosofi kemitraan dan kebersamaan dalam profit dan risk dapat mewujudkan kegiatan ekonomi yang lebih adil dan transparan. Lebih jauh lagi kita dapat menjadi solusi bahwa dengan sistem perbankan syariah, kita dapat menghilangkan wabah penyakit negative spread (keuntungan minus) pada dunia perbankan.<br />
<br />
Produk Bank Syariah<br />
Sejak awal kelahirannya, bank syariah dilandasi oleh kehadiran dua gerakan renaissance Islam modern: neorevivalis dan modernis. Tujuan utamanya tidak lain adalah sebagai upaya kaum muslimin untuk menjadi dasar segenap aspek kehidupan ekonominya berdasarkan Alquran dan Sunnah Nabi.<br />
<br />
Dari sini, kehadiran bank syariah akan memberi keunggulan dalam menghadapi permasalahan ketidakselarasan sektor moneter dan sektor riil yang memiliki efek buruk, bukan saja pada kondisi mikro ekonomi perusahaan dan bank. Namun, juga pada kondisi makro ekonomi dari perekonomian tersebut.<br />
<br />
Keunggulan itu sangat masuk akal, sebab seperti diungkap Zainul Arifin (2002:52), dalam bank syariah hubungan antara bank dengan nasabahnya bukan hubungan debitur dengan kreditur, melainkan hubungan kemitraan (partnership) antara penyandang dana (shohibul maal) dengan pengelola dana (mudharib). Oleh karena itu, tingkat laba bank syariah tidak saja berpengaruh terhadap tingkat bagi hasil untuk para pemegang saham tetapi juga berpengaruh terhadap tingkat bagi hasil yang dapat diberikan kepada nasabah penyimpan dana.<br />
<br />
Pada sisi lain, prinsip dasar bank syariah, dalam segala aktivitasnya (baca: produk-produk yang dikeluarkan) harus mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah. Hal ini, tidak kita temukan dalam konsep bank konvensional. Batasan lainnya, pada bank syariah, pembiayaan yang diberikan kepada nasabah juga hanya pendapatan yang diperoleh dari pembiayaan yang disalurkan kepada nasabah debitur.<br />
<br />
Berkait dengan kebutuhan permodalan dan memenuhi kebutuhan pembiayaan, bank syariah ini memiliki tiga produk yang dapat menyuplai kebutuhannya tersebut, yaitu produk penyaluran dana, produk penghimpunan dana, dan produk yang berkaitan dengan jasa yang diberikan perbankan kepada nasabahnya. Adapun dalam hal penyaluran dana, bank syariah menggunakan prinsip berupa jual beli, bagi hasil, pembiayaan, pinjaman dan investasi khusus.<br />
<br />
Dalam penyaluran dana pada nasabah, seperti ditulis Heri Sudarsono yang mengutip dari Biro Perbankan Syariah (2001:1), secara garis besar produk pembiayaan syariah terbagi kedalam tiga kategori yang dibedakan berdasarkan tujuan penggunaannya, yaitu: Pertama, transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk memiliki barang dilakukan dengan prinsip jual beli.<br />
<br />
Kedua, transaksi pembiayaan yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dilakukan prinsip sewa. Dan ketiga, transaksi pembiayaan untuk usaha kerjasama yang ditujukan guna mendapatkan sekaligus barang dan jasa dengan prinsip bagi hasil.<br />
<br />
Pada kategori pertama dan kedua, tingkat keuntungan banyak ditentukan di depan dan menjadi bagian harga atas barang atau jasa yang dijual. Produk prinsip jual beli ini meliputi murabahah, salam, dan istishna. Adapun produk prinsip sewa adalah ijarah.<br />
<br />
Sedangkan pada kategori ketiga, tingkat keuntungan bank ditentukan dari besarnya keuntungan usaha sesuai dengan prinsip bagi hasil. Pada produk bagi hasil keuntungan ditetapkan oleh nisbah bagi hasil yang disepakati di muka. Produk bagi hasil ini meliputi musyarakah dan mudharabah.<br />
<br />
Penerapan bagi hasil<br />
Dalam usaha penerapan pola bagi hasil yang sesuai syariah, tentu kita tidak terlepas dari fungsi dan prinsip operasional bank syariah itu sendiri. Ada tujuh hal yang termasuk dalam fungsi dan prinsip operasional bank syariah, yaitu intermediary unit, konsep bagi hasil (omset/penjualan, keuntungan), produk syariah, uang sebagai alat tukar bukan sebagai komoditas, transaksi harus transparan (lalu keikhlasan dan kejujuran), etik bisnis syariah dilarang melakukan kegiatan penipuan (lalu kecurangan, mark-up, suap, maisir, gharar, haram dan riba), perilaku sumber daya manusia wajib menteladani sifat nabi (amanah, tabligh, fatonah,dan sidiq) [Kodar S; 2003].<br />
<br />
Dengan demikian, penerapan bagi hasil ini sangat berbeda dengan sistem bunga pada bank konvensional. Perbedaan itu terlihat dari beberapa aspek. Pada sistem bagi hasil, penghasilannya dihitung dari margin (keuntungan); nisbah tetap sesuai akad; jumlah nominal berubah sesuai kondisi usaha; dan tidak ada keraguan dalam pelaksanaannya.<br />
<br />
Sedangkan pada sistem bunga, penghasilan dihitung dari pinjaman modal (pokok); prosentase bunga berubah sesuai kondisi pasar; jumlah nominal tetap sesuai bunga; dan diragukan oleh seluruh agama dalam pelaksanaannya. Adapun pola pembiayaan bank syariah yang didasarkan atas prinsip bagi hasil terdiri dari al-Mudharabah dan al-Musyarakah.<br />
<br />
Menurut Sayyid Sabiq (1987: 31), mudharabah berasal dari kata adhdharbu fil ardhi, yaitu berpergian untuk urusan dagang. Firman Allah dalam surat 73 ayat 20, “…. mereka berpergian di muka bumi mencari karunia Allah….” Disebut juga qiradh yang berasal dari kata al qardhu yang berarti al qath’u (potongan), karena pemilik memotong sebagian hartanya untuk diperdagangkan dan memperoleh sebagian keuntungan.<br />
<br />
Secara teknis, mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola. Menurut Nejatullah Siddiqi (1996: 15-18), keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menurut kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila rugi ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat kelalaian si pengelola. Seandainya kerugian itu diakibatkan karena kecurangan atau kelalaian si pengelola, si pengelola harus bertanggung jawab atas kerugian tersebut.<br />
<br />
Dalam penerapan sistim bagi hasil model mudharabah ini, secara teknik perbankan ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Setidaknya menurut Heri Sudarsono (2003: 55), ada lima teknik perbankan yaitu: Pertama, jumlah modal yang diserahkan kepada nasabah selaku pengelola modal; harus diserahkan tunai, dapat berupa uang atau barang yang dinyatakan nilainya dalam satuan uang. Apabila modal diserahkan secara bertahap, harus jelas tahapannya dan disepakati bersama.<br />
<br />
Kedua, hasil pengelolaan modal pembiayaan mudharabah dapat diperhitungkan dengan dua cara: perhitungan dari pendapatan proyek (revenue sharing) dan perhitungan dari keuntungan proyek (profit sharing)<br />
<br />
Ketiga, hasil usaha dibagi sesuai dengan persetujuan dalam akad, pada setiap bulan atau waktu yang telah disepakati. Bank selaku pemilik modal menanggung seluruh kerugian kecuali akibat kelalaian dan penyimpanan pihak nasabah, seperti penyelewengan, kecurangan, dan penyalagunaan dana.<br />
<br />
Keempat, bank berhak melakukan pengawasan terhadap pekerjaan namun tidak berhak mencampuri urusan pekerjaan/usaha nasabah. Kelima, jika nasabah cidera janji dengan sengaja, misalnya tidak mau membayar kewajiban atau menunda pembayaran kewajiban dapat dikenakan sanksi administrasi.<br />
<br />
Sementara itu, penerapan model mudharabah ini dapat dicontohkan sebagai berikut: seorang pedagang yang memerlukan modal berdagang dapat mengajukan permohonan pembiayaan bagi hasil seperti mudharabah. Bank bertindak sebagai shahibul maal dan nasabah selaku mudharib. Caranya, dihitung dahulu perkiraan pendapatan yang akan diperoleh nasabah dari proyek yang bersangkutan. Misalnya, dari modal Rp 20 juta diperoleh pendapatan Rp 5 juta per bulan. Dari pendapatan ini harus disisihkan dahulu untuk tabungan pengembalian modal, misalnya Rp 2 juta. Selebihnya, dibagi antara bank dan nasabah dengan kesepakatan di muka, misalnya 60 persen untuk nasabah dan 40 persen untuk bank.<br />
<br />
Penerapan demikian, tentu sesuai syariah. Hal ini seperti diamanatkan Allah dalam QS. Al-Muzzamil [73]: 20, “….Dan jika dari orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah SWT…..” atau QS. Al-Jumuah [62]: 10, “Apabila telah ditunaikan shalat maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah SWT…..”<br />
<br />
Sementara itu, dalam hadis riwayat Thabrani disebutkan diriwayatkan dari Abbas bahwa Abbas bin Abdul Muthalib jika memberikan dana ke mitra usahanya secara mudharabah ia mensyaratkan agar dananya tidak dibawa mengarungi lautan, menuruni lembah yang berbahaya, atau membeli ternak. Jika menyalahi peraturan tersebut yang bersangkutan bertanggung jawab atas dana tersebut. Disampaikanlah syarat-syarat tersebut kepada Rasulullah Saw dan Rasulullah pun membolehkannya.<br />
<br />
Dari Shalih bin Suaib ra bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Tiga hal yang di dalamnya terdapat keberkatan: jual beli secara tangguh, muqaradhah (mudharabah), dan mencampur adukan dengan tepung untuk keperluan rumah bukan dijual.” (HR. Ibnu Majah).<br />
<br />
Adapun musyarakah adalah kerjasama antara kedua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan keuntungan dan risiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan (Saad Al-Harran: 1995). Musyarakah ini dikenal juga dengan istilah sharikah atau syirkah.<br />
<br />
Dalam catatan Tim Pengembangan Perbankan Syariah IBI (2001), musyarakah ada dua jenis, yaitu musyarakah pemilikan dan musyarakah akad (kontrak). Musyarakah pemilikan tercipta karena warisan atau kondisi lainnya yang berakibat pemilikan satu aset oleh dua orang atau lebih. Sedangkan musyarakah akad tercipta dengan kesepakatan dimana dua orang atau lebih setuju bahwa tiap orang dari mereka memberikan modal musyarakah dan berbagi keuntungan maupun kerugian.<br />
<br />
Dalam penerapan sistim bagi hasil model musyarakah ini, secara teknik perbankan ada empat hal yang perlu diperhatikan. Keempat hal itu, seperti ditulis Heri Sudarsono (2003: 53) menyangkut: Pertama, bentuk umum dari usaha bagi hasil musyarakah (syirkah atau syarikah atau serikat atau kongsi). Transaksi musyarakah dilandasi adanya keinginan para pihak yang bekerjasama untuk meningkatkan nilai aset yang mereka miliki secara bersama-sama.<br />
<br />
Kedua, termasuk dalam golongan musyarakah adalah bentuk usaha yang melibatkan dua pihak atau lebih di mana mereka secara bersama-sama memadukan seluruh bentuk sumber daya baik yang berwujud maupun tidak berwujud.<br />
<br />
Ketiga, secara spesifikasi bentuk kontribusi dari pihak yang bekerjasama dapat berupa dana, barang perdagangan (trading asset), kewiraswastaan (entrepreneurship), kepemilikan (property), peralatan (equipment) atau intangible asset, seperti hak paten atau goodwill, kepercayaan reputasi (credit worthiness) dan barang-barang lainnya yang dapat dinilai dengan uang. Keempat, dengan merangkum seluruh kombinasi dan bentuk kontribusi masing-masing pihak dengan atau tanpa batasan waktu menjadikan produk ini sangat fleksibel.<br />
<br />
Yang jelas, secara umum sistim musyarakah ini semua modal dijadikan satu menjadi modal proyek dan dikelola secara bersama-sama. Artinya setiap pemilik modal berhak turut serta dalam menentukan kebijakan usaha yang dijalankan oleh pelaksana proyek.<br />
<br />
Berkait dengan pemilik modal yang menjalankan proyek musyarakah, Heri Sudarsono berpesan ia tidak boleh melakukan tindakan, seperti: (1) Menggabungkan dana proyek dengan harta pribadi. (2) Menjalankan proyek musyarakah dengan pihak lain tanpa izin pemilik modal. (3) Setiap pemilik modal dapat mengalihkan penyertaannya atau digantikan oleh pihak lain.<br />
<br />
(4) Setiap pemilik modal dianggap mengakhiri kerjasama apabila; menarik diri dari perserikatan, meninggal dunia dan menjadi tidak cakap hukum. (5) Biaya yang timbul dalam pelaksanaan proyek dan jangka waktu proyek harus diketahui bersama, keuntungan dibagi sesuai dengan porsi kontribusi modal. (6) Proyek yang akan dijalankan harus disebutkan dalam akad. Setelah proyek selesai nasabah mengembalikan dana tersebut bersama bagi hasil yang telah disepakati untuk bank.<br />
<br />
Adapun penerapan model musyarakah ini dapat dicontohkan seperti berikut. Pak Ali, seorang pengusaha yang akan melaksanakan suatu proyek. Untuk merealisasikan usaha itu dibutuhkan modal Rp 150 juta. Ternyata, setelah dihitung, Pak Ali hanya memiliki Rp 75 juta atau 50 persen dari modal yang diperlukan. Dan Pak Ali kemudian datang ke sebuah bank syariah untuk mengajukan pembiayaan dengan model musyarakah.<br />
<br />
Dengan demikian, kebutuhan modal sejumlah Rp 150 juta dipenuhi 50 persen dari nasabah dan 50 persen dari bank. Setelah proyek selesai, nasabah mengembalikan dana tersebut bersama bagi hasil yang telah disepakati bank.<br />
<br />
Apabila keuntungan yang diperoleh dari proyek bersangkutan adalah Rp 25 juta dan nisbah atau porsi bagi hasil yang disepakati ialah 50:50, maka pada akhir proyek Pak Ali harus mengembalikan dana sebesar Rp 75 juta (dana pinjaman modal) ditambah Rp 12,5 juta (50 persen dari keuntungan untuk bank).<br />
<br />
Penerapan seperti di atas, tentu sesuai dengan syariah. Allah berfirman dalam QS. An-Nisaa [4]: 12, yang artinya: “….Maka mereka berserikat pada sepertiga….” Dalam ayat lain disebutkan: “….Dan, sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zalim kepada sebagian yang lain kecuali orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh…..” (QS. Shaad [38]: 24).<br />
<br />
Sementara itu, dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah Azza wa jalla berfirman, ‘Aku pihak ketiga dari dua orang yang berserikat selama salah satunya tidak mengkhianati lainnya’”. (HR. Abu Dawud).<br />
<br />
Catatan akhir<br />
Secara prinsip dalam perbankan syariah yang paling banyak dipakai adalah akad utama berupa al-Mudharabah dan al-Musyarakah. Dengan konsep perbankan yang sesuai syariah seperti itu, tampak bahwa bank syariah dirasakan akan saling menguntungkan secara sehat dan jelas diantara kedua pihak, yaitu bank dan nasabahnya karena prinsip saling bermitra bagi hasil.<br />
<br />
Akhirnya melalui penerapan sistim ekonomi (baca: bagi hasil) yang sesuai syariah itu, kita dapat menjamin distribusi ekonomi yang lebih adil dan merata. Dapat memperkecil hutang Indonesia terutama himpitan bunga dan tambahan pokok pinjaman, sebab sistim ekonomi Islam adalah bagi hasil. Masalahnya, sudahkah informasi mulya itu dipahami dan dipraktekkan oleh masyarakat muslim Indonesia? Wallahu’alam.***<br />
<br />
<b><i>Penulis Pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia.</i></b><br />
<a href="http://www.miqra.blogspot.com/">http://www.miqra.blogspot.com</a></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-86427349832595501042007-07-09T00:52:00.002+07:002012-05-28T12:19:44.545+07:00Nasionalisme dan Kemerdekaan dalam Islam<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><div align="center"><b><span style="color: red;">Nasionalisme dan Kemerdekaan dalam Islam</span><br />
</b>Oleh <span style="color: #cc0000;">Arda Dinata</span> </div><div align="center"><br />
<span style="color: #3333ff;"><b></b></span> </div><div align="justify"><span style="color: #3333ff;"><b>PADA</b> dasarnya demokrasi itu mengajarkan tentang persamaan dan persaudaraan di antara sesama manusia, serta kemerdekaan. Kedua pokok tema inilah yang akan menghiasi tulisan ini. Berdasarkan taksonomi nasionalisme bangsa-bangsa di dunia, nasionalisme Indonesia termasuk ke dalam kelompok “nasionalisme negara-negara berkembang,” di samping ada juga yang menyebutnya dengan “nasionalisme Timur”. Penggolongan nasionalisme Timur ini, disebabkan adanya rasa kebangsaan yang digerakan oleh semangat anti penjajahan. Latar belakang demikian, tentu berbeda dengan golongan nasionalisme Barat yang didasarkan dari semangat kebebasan, persaudaraan, serta persamaan hak dan kewajiban sesama anggota masyarakat atau bangsa dalam arti yang sebenarnya.<br />
<br />
Keberadaan konsep nasionalisme ini, akan selalu aktual dan merupakan syarat yang mesti terpatri dalam pergumulan kehidupan berbangsa, jika suatu bangsa itu tidak ingin “digembosi” lagi dilibas oleh negara lain.<br />
<br />
Oleh karena itu, menurut dosen FISIP Unpas, Setia Permana (1999), paham kebangsaan (baca: nasionalisme-Pen) tidak mengenal istilah kuno, akan tetapi, ia adalah merupakan “anak sah” dalam ruang lingkup dialektika kehidupan bernegara dan berbangsa. Baik itu dalam kondisi terjajah maupun dalam kondisi “normal”. Ia senantiasa berada dalam koridor dinamika pergumulan peradaban bangsanya. Lebih jauh, diungkapkan kalau konsep nasionalisme dan sekaligus sentuhannya ini, semestinya selalu terbesit dalam penorehan kehidupan bangsa. Ia tidak sepatutnya luntur oleh sebuah argumentasi adanya ideologi globalisasi. Malahan dengan arus globalisasi yang menerpanya, maka ia, patut makin mengencangkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalismenya.</span><br />
<a name='more'></a><span style="color: #3333ff;"><br />
<br />
Berkait dengan nasionalisme Indionesia, Hamdi Muluk (2000), pengajar Fakultas Psikologi UI, menyebutkan bahwa proses psiko-historis terbentuknya “negara-bangsa” Indonesia menyimpulkan beberapa hal.<br />
<br />
Pertama, bahwa konsep nation –seperti yang umumnya dipahami lewat definisi-definisi bangsa pada umumnya seperti, kelompok orang-orang yang mendiami suatu wilayah tertentu yang berbagi (share) suatu bahasa yang sama, kesejarahan yang sama, tradisi yang sama, agama yang sama, suatu cara hidup yang sama, perasaan memiliki nasib yang sama dan perangkat ingatan sejarah serta aspirasi yang sama-- tidaklah selalu tepat secara keseluruhan bagi konteks Indonesia. Malahan, apa yang kita saksikan sebenarnya adalah suatu fakta bahwa Indonesia dibentuk dari pluralitas kebangsaan yang sudah ada, jadi suatu state yang pada hakikatnya terdiri dari multination, kecuali beberapa kesamaan; yaitu perasaan senasib dan perasaan punya musuh bersama, atau mungkin juga cita-cita dan kepentingan ke depan yang sama?<br />
<br />
Kedua, semangat sentimen kebangsaan (nasionalisme Indonesia) dan semangat loyalitas pada negara (patriotisme) adalah suatu proses “kesadaran yang harus secara sengaja ditumbuhkan,” bukan suatu sentimen dan patriotisme yang “sudah terberi” serta dianggap sudah mempunyai akar sejarah yang panjang dan jelas. Kalau semangat kebangsaan dan patriotisme dipahami dengan cara terakhir ini, yang terjadi adalah mengedepannya semangat "kebangsaan” dan patriotisme kedaerahan yang sudah berakar panjang dan bersifat primordial, atau apa yang kita namakan semangat etnonasionalisme.<br />
<br />
Secara demikian, tidaklah masuk akal, jika tataran kepolitikan yang terbangun dalam bangsa ini terkooptasi oleh kekuatan yang eksklusif dan primordialistik. Dalam arti lain, jangan sampai hasil pembangunan bangsa ini hanya melahirkan dan atau memproteksi sebagian kecil anggota masyarakat. Sementara di bagian lain –masyarakat kebanyakan--, ada dalam wilayah pinggiran.<br />
<br />
Kondisi seperti itu, tentu akan merusak sendi-sendi nasionalisme yang sebenarnya telah teruji kebenarannya dalam menghantarkan bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan. Dalam Islam sendiri, mengenai persamaan di antara manusia –yang merupakan pembentuk kekuatan nasionalisme-- disebutkan antara lain:<br />
<br />
- Persamaan asal, yaitu manusia berasal dari tanah kering, tanah hitam yang busuk, dan air mani (baca: QS. Al Hijr: 26; An Nahl: 11).<br />
<br />
- Persamaan proses, yaitu adanya hubungan biologis pria dan wanita (baca: QS. Al Furqon: 54).<br />
<br />
- Persamaan sebagai makhluk masyarakat, dapat menggunakan pikiran dan perasaan (baca: QS. An Nahl: 78).<br />
<br />
- Persamaan darah keturunan dari Nabi Adam as.<br />
<br />
- Persamaan tempat tinggal di muka bumi ini.<br />
<br />
Pada konteks ini, pantas saja Ernest Renan dalam karyanya “What Is a Nation” mengatakan, bangsa adalah suatu solidaritas luhur, yang terbina dari penghayatan akan pengorbanan yang telah diberikan oleh para warganya, dan dari kesiapan mereka untuk tetap melakukan pengorbanan-pengorbanan.<br />
<br />
Untuk itu, hendaknya ruh nasionalisme ini senantiasa menghiasi dan melingkupi gerak langkah anak bangsa dalam mengelola sebuah biduk kehidupan negara-bangsa Indonesia ini. Pertanyaannya adalah sudahkah nilai nasionalisme seperti itu telah kita miliki dalam negara yang telah merdeka 57 tahun? Lalu, bagaimana pandangan Islam sendiri atas sebuah kemerdekaan tersebut?<br />
<br />
<b>Kemerdekaan dalam Islam</b></span></div><br />
<div align="justify"><span style="color: #3333ff;"><br />
Dalam Islam, apakah mengakui adanya kemerdekaan bagi tiap individu dan bangsa? Untuk menjawabnya, kita tidak akan terlepas dari arti Islam itu sendiri. Yakni, Islam itu damai. Artinya, apakah ada rasa aman dan damai dalam suatu perbudakan dan penjajahan? Jawabnya, tentu di setiap perbudakan dan penjajahan tidak akan terdapat perdamaian, justru sebaliknya timbul ketakutan dan perkosaan.<br />
<br />
Pada tatanan itulah, Islam jelas-jelas anti penjajahan, ketertindasan dan perbudakan. Islam pro kemerdakaan. Ketika seorang anak Adam mengucapkan dua kalimat syahadat, berarti dia telah memproklamasikan kemerdekaan dirinya. Dia telah melepaskan dirinya dari perbudakan antara sesama makhluk.<br />
<br />
Dalam sejarah Islam, kita melihat bahwa ketika kalimat dan seruan kemerdekaan (baca: dua kalimat syahadat) menggema menghampiri ke pelosok-pelosok Mekkah, nabi dan para sahabat di tuduh sebagai pengganggu stabilitas nasionalnya, oleh kaum kuffar. Tawaran baik Nabi Saw. berupa “kemerdekaan sesungguhnya” –jalan lurus-- disambut lemparan batu, kotoran binatang, dan caci maki. Tapi, Rasul Saw. Itu tidak serta merta melancarkan balasan peperangan. Malahan sebaliknya ketika kaum kuffar masih tetap mengakui kemerdekaan versi nenek moyangnya, Nabi Saw. tetap tegar “menyanyikan” lagu kemerdekaan yang sesuai risalah illahi itu secara bijaksana.<br />
<br />
Di sini, jelas-jelas orang kuffar itu telah salah memaknai arti sebuah kemerdekaan yang hakiki (karena telah tertutup mata hatinya). Padahal kemerdekaan yang mereka anut tersebut secara nyata adalah semata-mata kemerdekaan yang memiliki keterikatan dengan hawa nafsu yang dibuat oleh mereka sendiri –kebebasan yang dibelenggu oleh Hizbussyaithan--. Lantas, bagaimana hakekat sebuah kemerdekaan di Indonesia dewasa ini?<br />
<br />
Bagi bangsa Indonesia, merdeka dalam arti yang hakiki ternyata suatu barang langka. Kondisi suburnya tanah; melimpahnya sumber daya alam; letak geografis yang strategis; potensi SDM yang melimpah dengan beragam keahlian, suku bangsa dan bahasa, ternyata belum menjadi jaminan bisa meraih kemerdekaan (kebebasan) itu. Bahkan, bisa jadi bangsa dan rakyat kebanyakan justru merasakan ketertindasan dan keterkukungan oleh bangsanya sendiri.”<br />
<br />
Berkait dengan itu, menurut dosen FISIP UI, Eep Saefullah Fatah, sebetulnya yang sudah kita capai itu kemerdekaan formal, negara berdaulat. Kemerdekaan hakiki hanya bisa tercapai apabila semua orang di negara yang berdaulat itu benar-benar merdeka.<br />
<br />
Sementara itu, dalam pandangan Sosiolog UI, Dr. Imam Prasodjo, salah satu ciri negara merdeka adalah mampu membangkitkan harapan dan kesempatan yang luas kepada warganya untuk memperbaiki taraf hidup. Di negara-negara maju, selalu saja, ada impian atau harapan yang didengungkan. Lebih jauh, diungkapkan bahwa kesempatan tersebut harus diberikan kepada semua orang. Tidak boleh ada diskriminasi karena perbedaan status sosial seperti pada zaman feodal.<br />
<br />
Untuk itu, agar kita dapat menikmati makna kemerdekaan yang sesungguhnya, maka setiap kita harus memposisikan kemerdekaan tersebut sesuai dengan nilai-nilai Islam. Yaitu kemerdekaan ini tidak dapat dilakukan secara sekehendak hati setiap individu, kerena hal ini dapat ditumpangi oleh hawa nafsu, sehingga merusak kemerdekaan orang lain dan kemerdekaan itu sendiri.<br />
<br />
Lebih jauh dari itu, kemerdekaan sebenarnya merupakan manifestasi keimanan, sehingga kemerdekaan itu mengandung arti tanggung jawab. Seharusnya setiap orang beriman itu akan mempertahankan kemerdekaannya dengan sepenuh kekuatan, baik badan, lisan dan perasaan. Hanya orang yang lemah imannya yang akan mempertahankan kemerdekaannya dengan perasaannya saja (baca: hati).<br />
<br />
Oleh sebab itu, bagi mereka yang keras imannya tidak akan mau dan rela melepaskan kemerdekaannya barang sedikit dan sejenak pun. Baginya, kemerdekaan merupakan mahkota kehormatan yang dilimpahkan Tuhan kepadanya. Dan melalui kemerdekaan itulah, seseorang dapat memperbaiki nasibnya, memperoleh derajat tinggi dan memperjuangkan kehormatan yang agung.<br />
<br />
Sementara itu, kemerdekaan dalam Islam bukan hanya meliputi kemerdekaan dari perbudakan dan penjajahan, tetapi mencakup arena atau bidang yang sangat luas (Drs. Sukarna; 1981), yaitu:<br />
<br />
(1) Kemerdekaan berbicara atau melahirkan pendapat (freedom of speech);<br />
(2) Kemerdekaan dari pada rasa ketakutan (freedom from fear);<br />
<br />
(3) Kemerdekaan dari pada kemiskinan (freedom from want); dan<br />
<br />
(4) Kemerdekaan beragama (freedom of religion).<br />
<br />
Akhirnya, selamat hijrah menuju kemerdekaan yang sesungguhnya dan hanya melalui nilai-nilai Islami tersebut, kita dapat menghantarkan bangsa ini dalam memaknai sebuah arti kemerdekaan yang sebenarnya. Wallahu’alam.***<br />
<br />
<b><i>Penulis Pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia.</i></b><br />
</span><a href="http://www.miqra.blogspot.com/"><span style="color: #3333ff;">http://www.miqra.blogspot.com</span></a> </div></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-5582541093764836562007-06-17T20:16:00.002+07:002012-05-28T12:19:58.446+07:00Membangun Kebeningan Hati dalam Berpolitik<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">Oleh <b><span style="color: red;">ARDA DINATA<br />
</span></b><br />
<b><span style="color: red;"><br />
</span></b><br />
<b>BENING</b> berarti sesuatu yang dapat dikatakan dalam kondisi jernih, hening, dan atau transparan. Dalam ilmu anatomi, hati diartikan sebagai suatu bagian isi perut yang merah kehitam-hitaman warnanya, terletak di sebelah kanan perut besar, gunanya untuk mengambil sari-sari makanan di dalam darah dan menghasilkan empedu.<br />
<br />
Hati disebut juga sebagai sesuatu yang ada di dalam tubuh manusia, dianggap sebagai tempat (pusat) segala perasaan batin dan tempat menyimpan pengertian-pengertian (perasaan-perasaan, dsb). Arti lainnya, hati merupakan pusat pemahaman/ internalisasi. Pusat Intutional Intelectual (II). Pusat memori dari semua amal (baik-buruk). Indera perasaan (rasa halus), untuk pencerapan hal yang abstrak. Indera hati (mata dan telinga hati), untuk pencerapan alam gaib.<br />
<br />
Pada hati itulah, organ badan lainnya mengambil keteladanannya, dalam ketaatan atau penyimpangan –selalu mengikuti dan patuh dalam setiap keputusannya--, Nabi Saw bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh ini ada sepotong daging. Apabila ia baik, maka baik pula seluruh tubuh, dan bila ia rusak, maka rusak pula seluruh tubuh. Ketahuilah, sepotong daging itu ialah hati.” (HR. Bukhari-Muslim).<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
Hati manusia itu memiliki komponen sifat hidup dan mati. Dalam tataran ini, hati manusia diklasifikasikan menjadi tiga. Pertama, Qalbun Shahih (hati yang suci). Yaitu hati yang sehat dan bersih dari setiap nafsu yang menentang perintah dan larangan Allah, dan dari setiap penyimpangan yang menyalahi keutamaan-Nya.<br />
<br />
Kedua, Qalbun Mayyit (hati yang mati). Yaitu hati yang tidak pernah mengenal Ilahnya; tidak menyembah-Nya, tidak mencintai atau ridha kepada-Nya. Akan tetapi, ia berdiri berdampingan dengan syahwatnya dan memperturutkan keinginannya, walaupun hal ini menjadikan Allah marah dan murka dibuatnya.<br />
<br />
Ketiga, Qalbun Maridl. Yaitu hati yang sebenarnya memiliki kehidupan, namun di dalamnya tersimpan benih-benih penyakit. Tepatnya, kondisi hati ini kadang-kadang ia “berpenyakit” dan kadang pula hidup secara normal, bergantung ketahanan (kekebalan) hatinya.<br />
<br />
Singkatnya, hati merupakan sifat (tabiat) batin manusia. Sehingga, tidak berlebihan, apabila kita dituntut untuk selalu menjaga dan memelihara hati dari sesuatu yang dapat mengotorinya. Puncaknya, tidak lain kita berusaha menjadikan kehidupan ini selalu diselimuti dengan bening hati.<br />
<br />
Betapa indahnya, hidup dengan bening hati. Bening hati berarti jernih hatinya (mudah mengerti, dsb) akan sesuatu kebenaran menurut pandangan Allah yang diperlihatkan kepada manusia. Suasana kehidupan dengan bening hati akan selalu mengkonsulkan segala aktivitas hidupnya dengan indera perasaan (kebenaran) dan suara hati nuraninya.<br />
<br />
Akhlak Berpolitik<br />
Saat ini, keamanan dan kedamaian dalam bernegara (kecenderungan) ditentukan oleh kondisi politik yang ada. Politik merupakan simpul tali yang menghubungkan manusia yang satu dengan yang lainnya. Menurut Kuntowijoyo, kita tidak usah hirau dengan pernyataan bahwa “politik itu kotor”. Sebab, yang sesungguhnya kotor itu bukan politik, tapi manusianya (pelakunya). Politik adalah fitrah. Ia berada dalam garis linier dengan agama. Politik dan agama, atau agama dan politik, adalah dua hal yang tidak bertentangan. Maka, adalah hal yang keliru orang-orang yang memisahkan agama dengan politik.<br />
<br />
Politik adalah tata aturan hidup yang kasat mata. Namun demikian, tidak berarti hal itu dapat dipisahkan dari ruh agama. Sebaliknya, justru harus merupakan manifestasi dari sosok manusia beragama. Konsekuensinya, meski sama-sama beragama Islam, namun umat Islam berbeda dalam hal penafsiran, pemahaman, dan pengalaman agamanya. Perbedaan ini, sah-sah saja, sepanjang menyangkut furu’ (cabang), bukan menyangkut pokok seperti akidah (tauhidullah).<br />
<br />
Di sinilah, kita harus membangun politik yang dilandasi dengan nilai-nilai Islam. Tepatnya, politik harus menjadi sarana untuk mewujudkan ajaran Islam di muka bumi. Tanpa partisipasi politik umat Islam, yang mampu menjalankan politik Islam secara benar, maka ajaran Islam sulit diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.<br />
<br />
Untuk mencapai itu, kita tidak boleh terlepas dari etika Islami. Kita sependapat, untuk mencapai sesuatu hasil yang bagus, harus menggunakan cara yang bagus pula. Mustahil, sebuah partai politik (baca: berpolitik) akan mampu membela Islam dan umat Islam, jika tega menggunakan cara curang, penuh intimidasi, manipulasi, dll. yang diharamkan. Di sinilah, perlunya kita membangun kebeningan hati dalam berpolitik. Sehingga hasil yang diperoleh benar-benar bersih. Dan dengan cara yang bersih pula, maka hasilnya akan mengandung manfaat yang penuh berkah.<br />
<br />
Dalam konteks ini, ada beberapa akhlak yang perlu dibangun untuk mencapai keindahan berpolitik dengan bening hati, yaitu: (1) Niatkan secara ikhlas. Islam memandang politik sebagai bagian dari amal saleh, maka usahakanlah niatan berpolitik tidak hanya berdampak pada soal duniawi, tapi lebih dari itu menyangkut soal akhirat.<br />
<br />
(2) Tidak berdusta. Berpolitik sangat potensial untuk mengobral janji dan membohongi, sehingga jauhkan dari sifat dusta dalam berpolitik. (3) Menampilkan program-programnya dengan cara sebaik-baiknya. Nabi Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat sebaik-baiknya (ihsan) dalam segala sesuatu.” (HR. Muslim).<br />
<br />
(4) Tidak memaksa. Politik adalah jalan dakwah dan bukan jalan menghalalkan cara untuk meraih suara maksimal. Kita tak boleh memaksa orang lain untuk menerima, mendukung, dan memberikan hak pilihnya ke satu partai (baca: identik dengan makna QS. 2: 256).<br />
<br />
(5) Tidak mengucapkan janji secara berlebihan dalam rangka menarik massa agar mendukung partainya (baca: QS. 17: 34). (6) Tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, meskipun masing-masing muslim berbeda partai (baca: QS. 49: 10).<br />
<br />
(7) Tidak memuji-muji sendiri atau partainya. Akhlak Islam mengharuskan agar suatu partai tidak menganggap dirinya paling baik, Islami, dan sejenisnya. Dan pada pihak lain, ia menganggap partai lain tidak ada yang benar.<br />
<br />
(8) Tidak jatuh dalam ghibah, caci maki, dan kata-kata kotor. (9) Memberikan kemaslahatan bagi bangsa, baik material dan atau spritual. (10) Dalam aktivitas partainya, selalu ingat akan syariat yang telah diwajibkan oleh Allah Swt. (11) Memberikan teladan yang baik. Nabi Saw bersabda, “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling sempurna akhlaknya.”<br />
<br />
Dalam perjalanan “politik Indonesia,” kiranya patut diteladani sikap politik Hamka –Haji Abdul Malik Karim Amrullah--. Pada pribadinya ada sisi lunak, ada juga sisi kerasnya. Jika sudah menyangkut akidah, Hamka tak kenal kompromi. Ia sangat tegas dan kosisten. Sebagai contoh, sikap Hamka terhadap perayaan Natal Bersama yang pada tahun 1970-an digalakan pemerintahan Soeharto. Selaku ketua MUI saat itu, Hamka mengeluarkan fatwa yang mengharamkan umat Islam untuk mengikuti Natal Bersama, karena merupakan ritual umat Nasrani. Ketika itu Pemerintah mendesak Hamka agar mencabut fatwanya. Tapi, ia menolaknya. Ia memilih mundur dari jabatan ketua MUI daripada harus mengikuti desakan Pemerintah.<br />
<br />
Sikap tegas Hamka itu, tidak lain untuk menjaga integritas pribadinya sebagai ulama. Tepatnya, sikap politik Hamka menunjukkan pribadi yang marwah, punya harga diri. Ia tidak gampang tergoda oleh kekuasaan dan fasilitas. Dan inilah, kelihatannya yang hilang dalam sikap berpolitik kita saat ini. Wallahu’alam.***<br />
<br />
<b><i>Penulis Pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia.<br />
</i></b><br />
<a href="http://www.miqra.blogspot.com/">http://www.miqra.blogspot.com</a></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-61463643569335853412007-06-10T22:35:00.002+07:002012-05-28T12:20:12.008+07:00Koalisi Hati Nurani, Pemimpin dan Perdamaian<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">Oleh: ARDA DINATA<br />
<br />
JAUH di luar kota Madinah, hiduplah seorang penggembala kambing. Ia adalah Wahab bin Qabus. Setelah masuk Islam, Wahab tidak merubah aktivitas hidupnya sebagai “orang kampung”, seperti sebelum memeluk Islam. Hari-harinya diisi dengan kebiasaan rutin, bersahabat dengan puluhan kambingnya. Betul, kalau ia telah berubah menjadi seorang muslim, tapi tidak bisa dipungkiri kalau pribadinya tetap setia sebagai seorang penggembala kambing.<br />
<br />
Aktivitas penggembalaan itu, mungkin tidak begitu banyak memberi makna baru bagi dirinya. Kecuali pola penghayatan hidup barunya sebagai seorang muslim. Suatu waktu, saat perubahan itu menghampiri Wahab, ia pergi ke kota Madinah lengkap dengan kambing-kambingnya. Awal kepergiannya tidak terlalu istimewa, mungkin hanya untuk menjual kambing-kambing itu, lalu pulang kembali ke kampungnya dengan membawa oleh-oleh dan tetap beraktivitas seperti sediakala.<br />
<br />
Namun, setibanya di Madinah, hati kecil Wahab “mengetuknya” untuk mencari tahu keberadaan Rasulullah, yang selama ini menjadi pujaan hati dan teladan bagi hidupnya. Lalu, informasi itu ia dapatkan, bahwa Rasulullah tengah pergi ke medan perang di Uhud. Mendengar kabar itu, Wahab spontan berniat menyusul Rasulullah dengan membawa sebuah pedang sebagai bekalnya. Sedangkan kambing-kambingnya ia tinggalkan begitu saja.<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
Sesampai di Uhud, kondisi pertempuran telah melampaui setengah babaknya. Posisi Rasulullah saat itu tengah dikepung oleh orang-orang kafir Quraisy yang berhasil mengecoh para pemanah dari pasukan muslim di atas bukit. Suasana begitu mengerikan. Penyerbuan dari belakang oleh kaum kafir telah membuat komposisi kaum muslim berantakan. Di saat Rasulullah terkepung, beliau bersabda dengan suara keras, “Barangsiapa dapat membubarkan kepungan mereka, ia akan bersamaku di surga.”<br />
<br />
Mendengar seruan hati Rasulullah itu, Wahab langsung menghunus pedangnya dan menyerang kepungan orang-orang kafir itu. Mereka pun kocar-kacir dan melarikan diri. Setelah berulang kali orang-orang kafir itu mengepung lagi. Dan Wahab pun berperang dengan keberaniannya, diselingi teriakan Rasulullah yang menyemangatinya.<br />
<br />
Walau akhirnya, Wahab menemui takdirnya, mati syahid di Uhud yang membara itu. Usai perang, sesaat setelah orang-orang muslim akhirnya berhasil mengusir orang-orang kafir itu, Wahab tergeletak bermandikan darah. Berkait dengan ini, Sa’ad bin Abi Waqas mengisahkan, “Aku belum pernah melihat orang yang demikian hebat bertempur seperti Wahab bin Qabus.”<br />
<br />
* *<br />
<br />
KISAH di atas, sesungguhnya telah menuntun kita agar mampu membiasakan diri membangun “koalisi hati” dalam menjalani hidup ini. Kondisi keterpautan hati Wahab dan kematiannya itu, sesungguhnya merupakan sebuah gambaran obsesi kemuliaan dan bagaimana cara memperturutkannya. Inilah sesungguhnya sebuah kejujuran akan kedamaian dalam hidup.<br />
<br />
Mau bukti? Mari kita tafakuri dalam relung hati yang paling tersembunyi sekalipun. Adakah yang lebih jujur dari hati nurani, ketika ia menyadarkan kita tanpa butiran kata-kata. Adakah yang lebih tajam dari mata hati, saat ia menghentak kita dari beragam kesalahan dan alpa. Singkatnya, sesungguhnya kondisi yang paling indah dari seluruh putaran kehidupan ini, tidak lain saat di mana kita mampu secara jujur dan tulus mendengar suara hati (keimanan).<br />
<br />
Betul, kalau hidup ini ada peran beragam. Bahkan kehidupan ini sesungguhnya dibangun atas keberagaman dalam bingkai “kesatuan keimanan”. Abu Hamid al-Ghazali mengungkapkan, iman adalah pembenaran dengan hati yang kuat, yang tidak ada keraguan padanya, hingga mencapai derajat yakin. Dan, antitesa iman adalah kufur yang merupakan pembangkangan, pengingkaran, dan pendustaan terhadap Rasulullah Saw. dan atas sesuatu yang beliau sampaikan. Sedangkan, iman adalah pembenaran seluruh yang beliau sampaikan dan bentuknya ini bersifat plural sesuai dengan pluralitas tingkat takwil bagi wujud ini.<br />
<br />
Di sini, intinya yang patut disandarkan dalam perilaku membangun kedamaian hidup adalah tafsir akan kesatuan iman itu tidak berarti kesatuan jalan dan perangkat serta teknis yang dipergunakan oleh seorang mukmin dalam menghasilkan keimanan yang satu.<br />
<br />
Dalam konteks sekarang, di mana kaum muslim dalam membangun kehidupan berbangsa ini lebih memilih warna tafsirnya sendiri. Hal ini sah-sah saja. Namun sesungguhnya, bagi seorang muslim, ia tidak bisa lari dan melupakan diri atas kesatuan keimanan yang telah diyakininya. Artinya, ketika usaha mewujudkan kedamaian ini secara fisikal berbeda-beda warna dan ”susah untuk dipersatukan,” maka saat itulah jalan satu-satunya adalah setiap kita untuk ingat dan mampu mewujudkan terciptanya “koalisi hati”.<br />
<br />
* *<br />
<br />
KOALISI hati, adalah kata yang indah dan memiliki kekuatan yang sungguh luar biasa, bila setiap kita mampu mensinergikannya. Lebih-lebih hal itu diperuntukan untuk kebaikan bersama. Tanpa ada koalisi hati, sesungguhnya tidak mungkin ada perdamaian dalam hidup manusia. Karena, bukankah perdamian itu sendiri merupakan fitrah dari hati manusia?<br />
<br />
Kekuatan koalisi hati bukan hanya pada fitrahnya, tapi karena hati merupakan tunas dari kekuatan kedamaian itu sendiri. Dr. Ahmad Faried menggambarkan hubungan hati dengan organ-organ tubuh lainnya, laksana raja yang bertahta di atas singgasana yang dikelilingi para punggawanya. Seluruh anggota punggawa bergerak atas perintahnya. Dengan kata lain, bahwa hati itu adalah sebagai reaktor pengendali atau remote control sekaligus pemegang komando terdepan (utama). Oleh karena itu, semua anggota tubuh berada dibawah komando dan dominasinya. Di hati inilah anggota badan lainnya mengambil keteladanannya, dalam ketaatan atau penyimpangan.<br />
<br />
Islam sendiri membimbing manusia bagaimana menitikberatkan pada hasrat hidup bermakna sebagai motif asasi fitrahnya. Sehingga tidak berlebihan ada pandangan yang menyebutkan kalau stabilitas, ketenangan, kedamaian, juga kebahagiaan manusia, berbanding lurus dengan sejauh mana ia menyelaraskan diri dengan fitrahnya serta menghadapkan wajahnya ke jalan Islam. Bila manusia menyalahinya, akan menjadikan kehidupan ini tidak bisa berfungsi dengan baik, ada banyak ketimpangan dan kejanggalan.<br />
<br />
Untuk itu, agar kedamain hidup berbangsa ini tercipta, kiranya isi nasehat ulama kepada penguasa Umar bin Abdul Aziz patut diteladani. Lebih-lebih bagi mereka yang telah berhasil dipilih sebagai anggota “legislatif dan eksekutif”. Setelah dilantik menjadi khalifah, Umar bin Abdul Aziz meminta nasehat kepada para ulama. Salim bin Abdullah menasihatinya, “Wahai, Khalifah! Jadikanlah seluruh rakyat sebagai ayah, saudara, dan anakmu. Berbaktilah kepada ayahmu, periharalah hubungan baik dengan saudara-saudaramu, dan sayangilah anakmu.”<br />
<br />
Ulama lain, Muhammad bin Ka’ab, menasihati, “Wahai Khalifah, cintailah orang lain sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri, dan bencilah sesuatu untuk orang lain sebagaimana engkau membenci sesuatu untuk dirimu sendiri.”<br />
<br />
Hasan al-Bashri menasihati, “Demi Allah, aku telah bergaul dengan banyak orang yang sedap dipandang mata dan tutur katanya menyentuh hati. Ucapan mereka adalah penawar bagi apa yang ada di dalam dada. Memelihara diri dengan halal lebih mereka utamakan daripada menjaga diri dari yang haram. Perhatian mereka terhadap shalat sunat lebih besar daripada perhatian kita terhadap shalat fardu. Mereka menutupi kebaikan-kebaikan mereka sebagaimana kita menutup-nutupi segala keburukan kita. Mereka menangis jika berbuat kebaikan sedangkan kita tertawa jika berbuat kesalahan.” Khalifah mendengar semua nasihat ini sambil menutupi wajahnya dan menangis tersendu-sendu.<br />
<br />
Akhirnya, sudah menjadi kepastian kalau peran strategis itu membutuhkan keahlian dan kapasitas yang tidak biasa-biasa saja. Dialah sosok-sosok manusia yang mampu realisasikan “koalisi hati” dalam hidupnya sebagai tunas kedamaian. Sesungguhnya, kejujuran pada (koalisi) hati nurani, yang disirami dengan iman dan keyakinan penuh kepada Allah, adalah mata air kedamaian yang tidak pernah kering. Wallahu a’lam. ***<br />
<br />
<b><i>Penulis Pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia.</i></b><br />
<a href="http://www.miqra.blogspot.com/">http://www.miqra.blogspot.com/</a></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-73230403935112437272007-05-13T20:08:00.002+07:002012-05-28T12:20:31.170+07:00Hijrah Menuju Kemerdekaan Sesungguhnya<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><div align="center"> <b>Oleh ARDA DINATA<br />
</b><br />
<div align="justify"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjj_K-JW_8bM8NCIX3NyT5eEawvPTytIq1UtvBBqS0nED0gRoj63VWQAslzoiTEAymr8N74-cZBo15rcVJ16H9w24_OLmQObtttCReN0BIUIOlRTMGlM4p12akXK0-MOcLpJrShoQ/s1600-h/foto+arda+dinata.gif" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="" border="0" height="114" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5064032399726345138" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjj_K-JW_8bM8NCIX3NyT5eEawvPTytIq1UtvBBqS0nED0gRoj63VWQAslzoiTEAymr8N74-cZBo15rcVJ16H9w24_OLmQObtttCReN0BIUIOlRTMGlM4p12akXK0-MOcLpJrShoQ/s200/foto+arda+dinata.gif" style="display: block; height: 92px; margin-bottom: 10px; margin-left: auto; margin-right: auto; margin-top: 0px; text-align: center; width: 80px;" width="103" /></a><b>PADA</b> dasarnya demokrasi itu mengajarkan tentang persamaan dan persaudaraan di antara sesama manusia, serta kemerdekaan. Dan keberadaan konsep nasionalisme ini, akan selalu aktual dan merupakan syarat yang mesti terpatri dalam pergumulan kehidupan berbangsa, jika suatu bangsa itu tidak ingin “digembosi” lagi dilibas oleh negara lain.<br />
<br />
Oleh karena itu, menurut Setia Permana (1999), paham kebangsaan (baca: nasionalisme-Pen) tidak mengenal istilah kuno, akan tetapi, ia adalah merupakan “anak sah” dalam ruang lingkup dialektika kehidupan bernegara dan berbangsa. Baik itu dalam kondisi terjajah maupun dalam kondisi “normal”. Ia senantiasa berada dalam koridor dinamika pergumulan peradaban bangsanya. Lebih jauh, diungkapkan kalau konsep nasionalisme dan sekaligus sentuhannya ini, semestinya selalu terbesit dalam penorehan kehidupan bangsa. Ia tidak sepatutnya luntur oleh sebuah argumentasi adanya ideologi globalisasi. Malahan dengan arus globalisasi yang menerpanya, maka ia, patut makin mengencangkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalismenya.<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
Dalam Islam sendiri, mengenai persamaan di antara manusia –yang merupakan pembentuk kekuatan nasionalisme-- disebutkan antara lain: (1) Persamaan asal, yaitu manusia berasal dari tanah kering, tanah hitam yang busuk, dan air mani (baca: QS. Al Hijr: 26; An Nahl: 11). (2) Persamaan proses, yaitu adanya hubungan biologis pria dan wanita (baca: QS. Al Furqon: 54). (3) Persamaan sebagai makhluk masyarakat, dapat menggunakan pikiran dan perasaan (baca: QS. An Nahl: 78). (4) Persamaan darah keturunan dari Nabi Adam as. (5) Persamaan tempat tinggal di muka bumi ini.<br />
<br />
Pada konteks ini, pantas saja Ernest Renan dalam karyanya “What Is a Nation” mengatakan, bangsa adalah suatu solidaritas luhur, yang terbina dari penghayatan akan pengorbanan yang telah diberikan oleh para warganya, dan dari kesiapan mereka untuk tetap melakukan pengorbanan-pengorbanan.<br />
<br />
Untuk itu, hendaknya ruh nasionalisme ini senantiasa menghiasi dan melingkupi gerak langkah anak bangsa dalam mengelola sebuah biduk kehidupan negara-bangsa Indonesia ini. Pertanyaannya adalah sudahkah nilai nasionalisme seperti itu telah kita miliki dalam negara yang telah merdeka 59 tahun? Lalu, bagaimana pandangan Islam sendiri atas sebuah kemerdekaan tersebut?<br />
<br />
Kemerdekaan dalam Islam<br />
Dalam Islam, apakah mengakui adanya kemerdekaan bagi tiap individu dan bangsa? Untuk menjawabnya, kita tidak akan terlepas dari arti Islam itu sendiri. Yakni, Islam itu damai. Artinya, apakah ada rasa aman dan damai dalam suatu perbudakan dan penjajahan? Jawabnya, tentu di setiap perbudakan dan penjajahan tidak akan terdapat perdamaian, justru sebaliknya timbul ketakutan dan perkosaan.<br />
<br />
Pada tatanan itulah, Islam jelas-jelas anti penjajahan, ketertindasan dan perbudakan. Islam pro kemerdakaan. Ketika seorang anak Adam mengucapkan dua kalimat syahadat, berarti dia telah memproklamasikan kemerdekaan dirinya. Dia telah melepaskan dirinya dari perbudakan antara sesama makhluk.<br />
<br />
Dalam sejarah Islam, kita melihat bahwa ketika kalimat dan seruan kemerdekaan (baca: dua kalimat syahadat) menggema menghampiri ke pelosok-pelosok Mekkah, nabi dan para sahabat di tuduh sebagai pengganggu stabilitas nasionalnya, oleh kaum kuffar. Tawaran baik Nabi Saw. berupa “kemerdekaan sesungguhnya” –jalan lurus-- disambut lemparan batu, kotoran binatang, dan caci maki. Tapi, Rasul Saw. Itu tidak serta merta melancarkan balasan peperangan. Malahan sebaliknya ketika kaum kuffar masih tetap mengakui kemerdekaan versi nenek moyangnya, Nabi Saw. tetap tegar “menyanyikan” lagu kemerdekaan yang sesuai risalah illahi itu secara bijaksana.<br />
<br />
Di sini, jelas-jelas orang kuffar itu telah salah memaknai arti sebuah kemerdekaan yang hakiki (karena telah tertutup mata hatinya). Padahal kemerdekaan yang mereka anut tersebut secara nyata adalah semata-mata kemerdekaan yang memiliki keterikatan dengan hawa nafsu yang dibuat oleh mereka sendiri –kebebasan yang dibelenggu oleh Hizbussyaithan--. Lantas, bagaimana hakekat sebuah kemerdekaan di Indonesia dewasa ini?<br />
<br />
Bagi bangsa Indonesia, merdeka dalam arti yang hakiki ternyata suatu barang langka. Kondisi suburnya tanah; melimpahnya sumber daya alam; letak geografis yang strategis; potensi SDM yang melimpah dengan beragam keahlian, suku bangsa dan bahasa, ternyata belum menjadi jaminan bisa meraih kemerdekaan (kebebasan) itu. Bahkan, bisa jadi bangsa dan rakyat kebanyakan justru merasakan ketertindasan dan keterkukungan oleh bangsanya sendiri.”<br />
<br />
Berkait dengan itu, menurut dosen FISIP UI, Eep Saefullah Fatah, sebetulnya yang sudah kita capai itu kemerdekaan formal, negara berdaulat. Kemerdekaan hakiki hanya bisa tercapai apabila semua orang di negara yang berdaulat itu benar-benar merdeka.<br />
<br />
Sementara itu, dalam pandangan Sosiolog UI, Dr. Imam Prasodjo, salah satu ciri negara merdeka adalah mampu membangkitkan harapan dan kesempatan yang luas kepada warganya untuk memperbaiki taraf hidup. Di negara-negara maju, selalu saja, ada impian atau harapan yang didengungkan. Lebih jauh, diungkapkan bahwa kesempatan tersebut harus diberikan kepada semua orang. Tidak boleh ada diskriminasi karena perbedaan status sosial seperti pada zaman feodal.<br />
<br />
Untuk itu, agar kita dapat menikmati makna kemerdekaan yang sesungguhnya, maka setiap kita harus memposisikan kemerdekaan tersebut sesuai dengan nilai-nilai Islam. Yaitu kemerdekaan ini tidak dapat dilakukan secara sekehendak hati setiap individu, kerena hal ini dapat ditumpangi oleh hawa nafsu, sehingga merusak kemerdekaan orang lain dan kemerdekaan itu sendiri.<br />
<br />
Lebih jauh dari itu, kemerdekaan sebenarnya merupakan manifestasi keimanan, sehingga kemerdekaan itu mengandung arti tanggung jawab. Seharusnya setiap orang beriman itu akan mempertahankan kemerdekaannya dengan sepenuh kekuatan, baik badan, lisan dan perasaan. Hanya orang yang lemah imannya yang akan mempertahankan kemerdekaannya dengan perasaannya saja (baca: hati).<br />
<br />
Oleh sebab itu, bagi mereka yang keras imannya tidak akan mau dan rela melepaskan kemerdekaannya barang sedikit dan sejenak pun. Baginya, kemerdekaan merupakan mahkota kehormatan yang dilimpahkan Tuhan kepadanya. Dan melalui kemerdekaan itulah, seseorang dapat memperbaiki nasibnya, memperoleh derajat tinggi dan memperjuangkan kehormatan yang agung.<br />
<br />
Sementara itu, kemerdekaan dalam Islam bukan hanya meliputi kemerdekaan dari perbudakan dan penjajahan, tetapi mencakup arena atau bidang yang sangat luas (Drs. Sukarna; 1981), yaitu: Kemerdekaan berbicara atau melahirkan pendapat (freedom of speech); Kemerdekaan dari pada rasa ketakutan (freedom from fear); Kemerdekaan dari pada kemiskinan (freedom from want); dan Kemerdekaan beragama (freedom of religion).<br />
<br />
Akhirnya, selamat hijrah menuju kemerdekaan yang sesungguhnya dan hanya melalui nilai-nilai Islami tersebut, kita dapat menghantarkan bangsa ini dalam memaknai sebuah arti kemerdekaan yang sebenarnya. Wallahu a’lam.*** </div><br />
<div align="justify"><i>Penulis Pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia.<br />
</i><br />
<a href="http://www.miqra.blogspot.com/">http://www.miqra.blogspot.com/</a> </div></div></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-19581956073860991642007-04-28T08:36:00.002+07:002012-05-28T12:20:48.319+07:00Hakekat kebebasan dalam konstitusi Madinah<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on">-----------------------------------------------------------------<br />
Oleh <span style="color: #993300;"><b>ARDA DINATA</b><br />
</span><i><b>Pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia<br />
</b></i>------------------------------------------------------------------------------<br />
<span style="color: #3366ff;"><b>MERDEKA</b> diartikan sebagai bebas (dari perhambaan, penjajahan dsb); berdiri sendiri (tidak terikat, tidak tergantung pada sesuatu yang lain); lepas (dari tuntutan). Orang menyebut kemerdekaan ini dengan kebebasan.<br />
<br />
Kondisi bebas itu dapat dimaknai dengan beberapa pengertian. (1) Bebas berarti lepas sama sekali (tidak teralang, terganggu dsb sehingga boleh bergerak, bercakap, berbuat dsb dengan leluasa). (2) Bebas berarti lepas dari (kewajiban, tuntutan, ketakutan dsb). (3) Bebas berarti merdeka (tidak diperintah atau sangat dipengaruhi negara lain). Lantas, timbul pertanyaan bagaimana pandangan (konstitusi Madinah) Islam terhadap kemerdekaan/kebebasan bagi tiap individu dan bangsa?<br />
<br />
Untuk menjawabnya, kita tidak akan terlepas dari arti Islam itu sendiri. Yakni, Islam itu damai. Artinya, apakah ada rasa aman dan damai dalam suatu perbudakan dan penjajahan? Jawabnya, tentu di setiap perbudakan dan penjajahan tidak akan terdapat perdamaian, justru sebaliknya timbul ketakutan dan perkosaan.</span><br />
<a name='more'></a><span style="color: #3366ff;"><br />
<br />
Pada tatanan itulah, Islam jelas-jelas anti penjajahan, ketertindasan dan perbudakan. Islam pro kemerdakaan. Ketika seorang anak Adam mengucapkan dua kalimat syahadat, berarti dia telah memproklamasikan kemerdekaan dirinya. Dia telah melepaskan dirinya dari perbudakan antara sesama makhluk. Lantas, bagaimana hakekat sebuah kemerdekaan/kebebasan di Indonesia dewasa ini?<br />
<br />
Bagi bangsa Indonesia, merdeka dalam arti yang hakiki ternyata suatu barang langka. Kondisi suburnya tanah; melimpahnya sumber daya alam; letak geografis yang strategis; potensi sumber daya manusia yang melimpah dengan beragam keahlian, suku bangsa dan bahasa, ternyata belum menjadi jaminan bisa meraih kemerdekaan (kebebasan) itu. Bahkan, bisa jadi bangsa dan rakyat kebanyakan justru merasakan ketertindasan dan keterkukungan oleh bangsanya sendiri.”<br />
<br />
Berkait dengan itu, menurut dosen FISIP UI, Eep Saefullah Fatah, sebetulnya yang sudah kita capai itu kemerdekaan formal, negara berdaulat. Kemerdekaan hakiki hanya bisa tercapai apabila semua orang di negara yang berdaulat itu benar-benar merdeka.<br />
<br />
Sementara itu, dalam pandangan Sosiolog UI, Dr. Imam Prasodjo, salah satu ciri negara merdeka adalah mampu membangkitkan harapan dan kesempatan yang luas kepada warganya untuk memperbaiki taraf hidup. Di negara-negara maju, selalu saja, ada impian atau harapan yang didengungkan. Lebih jauh, diungkapkan bahwa kesempatan tersebut harus diberikan kepada semua orang. Tidak boleh ada diskriminasi karena perbedaan status sosial seperti pada zaman feodal.<br />
<br />
Untuk itu, agar kita dapat menikmati makna kemerdekaan yang sesungguhnya, maka setiap kita harus memposisikan kemerdekaan tersebut sesuai dengan nilai-nilai Islam. Yaitu kemerdekaan ini tidak dapat dilakukan secara sekehendak hati setiap individu, kerena hal ini dapat ditumpangi oleh hawa nafsu, sehingga merusak kemerdekaan orang lain dan kemerdekaan itu sendiri.<br />
<br />
Lebih jauh dari itu, kemerdekaan sebenarnya merupakan manifestasi keimanan, sehingga kemerdekaan itu mengandung arti tanggung jawab. Seharusnya setiap orang beriman itu akan mempertahankan kemerdekaannya dengan sepenuh kekuatan, baik badan, lisan dan perasaan. Hanya orang yang lemah imannya yang akan mempertahankan kemerdekaannya dengan perasaannya saja (baca: hati).<br />
<br />
Oleh sebab itu, bagi mereka yang keras imannya tidak akan mau dan rela melepaskan kemerdekaannya barang sedikit dan sejenak pun. Baginya, kemerdekaan merupakan mahkota kehormatan yang dilimpahkan Tuhan kepadanya. Dan melalui kemerdekaan itulah, seseorang dapat memperbaiki nasibnya, memperoleh derajat tinggi dan memperjuangkan kehormatan yang agung.<br />
<br />
Konstitusi Madinah<br />
Berbicara kebebasan, sebenarnya kita membicarakan tentang hak asasi manusia (HAM). Karena, kebebasan itu sendiri merupakan bagian dari HAM. Dalam UUD 1945, kita mengenal ada beberapa hak asasi yang patut didapatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Yaitu hak untuk hidup; persamaan kedudukan (pasal 27); kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat (pasal 28); kemerdekaan beragama (pasal 29); dan hak mendapat pengajaran (pasal 31).<br />
<br />
Sementara itu, dalam konstitusi Madinah tersirat beberapa pasal yang merupakan hak asasi manusia, diantaranya: Pertama, hak untuk hidup. Hal ini manusiawi bahwa setiap orang ingin hidup lama. Konstitusi Madinah dalam pasal 14 disebutkan bahwa, “Seorang mukmin tidak boleh membunuh mukmin lain untuk kepentingan orang kafir, dan tidak boleh membantu orang kafir untuk melawan orang mukmin.”<br />
<br />
Kedua, hak mencari kebahagiaan. Dalam konstitusi Madinah, telah meletakkan nama Allah SWT pada posisi paling atas. Hal ini memberi makna bahwa kebahagiaan itu bukan hanya semata-mata karena kecukupan materi akan tetapi juga harus berbarengan dengan ketenangan batin. Artinya harus terpenuhi kebutuhan rohani dan jasmani, bukan hanya kesejahteraan atau kebahagiaan orang seorang/golongan tertentu melainkan kebahagiaan seluruh rakyat.<br />
<br />
Ketiga, keadilan. Dalam hubungan dengan keadilan ini ialah adanya ketentuan dalam konstitusi Madinah yaitu pasal 20 dan 43 yang tidak memperkenankan melindungi harta dan jiwa orang Quraisy serta orang-orang yang membantunya. Hal ini dikarenakan orang kafir Quraisy memerangi agama Islam waktu itu.<br />
<br />
Keempat, kebebasan, yaitu meliputi: (a) Kebebasan mengeluarkan pendapat. Makna ini tersirat dalam konstitusi Madinah pada pasal 12, yaitu: “Bahwa seorang mukmin tidak boleh mengikat persekutuan atau aliasi dengan keluarga mukmin tanpa persetujuan yang lainnya.” Ini mengisyaratkan kita perlu mengeluarkan pendapat (baca: urun rembuk) melalui musyawarah. Demikian pula halnya yang tersirat dalam pasal 17, yaitu: “Sesungguhnya perdamaian orang-orang mukmin itu satu, tidak dibenarkan seorang mukmin membuat perjanjian damai sendiri tanpa mukmin yang lain dalam keadaan perang di jalan Allah, kecuali atas dasar persamaan dan adil di antara mereka.”<br />
<br />
(b) Kebebasan beragama. Ada beberapa pasal yang berkait dengan kebebasan beragama ini, diantaranya: “Sesungguhnya Yahudi Bani ‘Auf satu umat bersama orang-orang mukmin, bagi kaum Yahudi agama mereka dan bagi orang-orang muslim agama mereka, …” (pasal 25); “Sesungguhnya Yahudi Bani al-Najjar memperoleh perlakuan yang sama seperti yang berlaku bagi Yahudi Bani ‘Auf.” (pasal 26); “Sesungguhnya orang-orang dekat atau teman kepercayaan kaum Yahudi memperoleh perlakuan yang sama seperti mereka.” (pasal 35).<br />
<br />
(c) Kebebasan dari kemiskinan. Konsep ini pada hakekatnya sejalan dengan usaha membebaskan diri dari kekurangan, kemelaratan dan kemiskinan. Kebebasan ini harus diatasi secara bersama, tolong menolong serta saling berbuat kebaikan. Di dalam konstitusi Madinah, upaya masalah ini berupa usaha kolektif bukan usaha individual seperti dalam pandangan Barat.<br />
<br />
(d) Kebebasan dari perasaan takut. Pasal yang terkait dengan ini di dalam konstitusi Madinah, antara lain: pasal 14 seperti disebut di awal; pasal 40 (Sesungguhnya tetangga itu seperti diri sendiri, tidak boleh dimudarati dan diperlakukan secara jahat); pasal 47 (….Siapa saja yang keluar dari kota Madinah dan atau tetap tinggal didalamnya aman, kecuali orang yang berbuat aniaya dan dosa….).<br />
<br />
Sementara itu, hakekat kebebasan dalam Islam secara umum bukan hanya meliputi kemerdekaan/kebebasan dari perbudakan dan penjajahan, tetapi mencakup arena atau bidang yang sangat luas, yaitu: kebebasan berbicara atau melahirkan pendapat (freedom of speech); kebebasan dari rasa ketakutan (freedom from fear); kebebasan dari kemiskinan (freedom from want); dan kebebasan beragama (freedom of religion).<br />
<br />
Akhirnya, selamat hijrah menuju kebebasan/kemerdekaan yang sesungguhnya dan hanya melalui nilai-nilai Islami tersebut, kita dapat menghantarkan bangsa ini dalam memaknai sebuah arti kemerdekaan yang sebenarnya. Wallahu’alam.***<br />
</span><br />
<span style="color: #3366ff;"><br />
</span><br />
<span style="color: #3366ff;"><i>Penulis Pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia.<br />
</i></span><br />
<a href="http://www.miqra.blogspot.com/"><b>http://www.miqra.blogspot.com</b></a><br />
<b> </b></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-13811807792829052992007-04-15T02:41:00.002+07:002012-05-28T12:21:04.291+07:00Politik Perubahan Bangsa dan Telaga Kesejukan Islam<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><b><span style="color: #993300;">Oleh Arda Dinata</span></b><br />
<br />
<span style="color: #000099;">SAAT ini --menjelang pemilihan umum (pemilu) 2004--, keadaan keamanan dan kedamaian dalam bernegara (kecenderungan) ditentukan oleh kondisi politik yang ada. Politik merupakan simpul tali yang menghubungkan diantara manusia. Menurut Kuntowijoyo, kita tidak usah hirau dengan pernyataan “politik itu kotor”. Sebab, yang sesungguhnya kotor itu bukan politik, tapi manusianya (pelakunya). Politik adalah fitrah. Ia berada dalam garis linier dengan agama. Politik dan agama, atau agama dan politik, adalah dua hal yang tidak bertentangan. Maka, adalah hal yang keliru bila orang yang memisahkan agama dengan politik.<br />
<br />
Politik adalah tata aturan hidup yang kasat mata. Namun, bukan berarti hal itu dapat dipisahkan dari ruh agama. Sebaliknya, justru harus merupakan manifestasi dari sosok manusia beragama. Konsekuensinya, meski sama-sama beragama Islam, namun umat Islam berbeda dalam hal penafsiran, pemahaman, dan pengalaman agamanya. Perbedaan ini, sah-sah saja, sepanjang menyangkut furu’ (cabang), bukan menyangkut pokok seperti akidah (tauhidullah).<br />
<br />
Di sinilah, kita harus membangun politik yang dilandasi dengan nilai-nilai Islam. Politik harus menjadi sarana untuk mewujudkan ajaran Islam di muka bumi. Tanpa partisipasi politik umat Islam, yang mampu menjalankan politik Islam secara benar, maka ajaran Islam sulit diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.</span><br />
<a name='more'></a><span style="color: #000099;"><br />
<br />
Untuk mencapai itu, kita tidak boleh terlepas dari etika islami. Bukankah untuk mencapai sesuatu hasil yang bagus, harus menggunakan cara yang bagus pula. Mustahil, sebuah partai politik (baca: berpolitik) akan mampu membela Islam dan umat Islam, jika tega menggunakan cara curang, penuh intimidasi, manipulasi, dll. yang diharamkan. Di sinilah, perlunya kita membangun kebeningan hati dalam berpolitik. Sehingga hasil yang diperoleh benar-benar bersih. Dan dengan cara yang bersih pula, maka hasilnya akan mengandung manfaat yang penuh berkah.<br />
<br />
Islam sendiri merupakan sumber inspirasi bagi kehidupan manusia di panggung dunia, termasuk dalam hal melakukan politik perubahan bangsa. Artinya setiap kita ‘bebas’ memainkan peran apa saja, yang jelas setelah itu kita akan menjalani kehidupan sebenarnya. Di situlah, eksistensi seorang manusia menjadi taruhannya dalam menggapai hidup bahagia yang hakiki.<br />
<br />
Aktualisasi perilaku dalam menggapai tujuan hidup itu, pada masyarakat realitasnya banyak yang keliru dan semu. Mereka dengan berbagai cara berusaha mempertahankan kedudukan, pangkat, jabatan dan status sosial lainnya, yang kadangkala mengabaikan etika dan moralitas. Padahal, Islam sendiri mengajarakan bahwa berbagai label duniawi itu hanyalah aksesoris dunia semata. Justru, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia manusia yang akan mengantarkannya pada status hidup bahagia.<br />
<br />
Perilaku model itu, saat ini masih mengayomi pola pikir masyarakat Indonesia. Materialisme diagungkan, sementara moralitas diabaikan. Kenyataan ini, kalau kita sadar dan mau jujur sebenarnya itulah yang merupakan akar dari keterpurukan bangsa ini. Dampaknya, bila pola pikir dan perilaku semacam itu masih dilakukan masyarakat, maka jangan harap bangsa ini segera mengalami perubahan kehidupan yang lebih baik.<br />
<br />
Oleh karena itu, pantas saja TS Eliot mengungkapkan, “Kehidupan di dunia ini mungkin akan berakhir dengan rengekan ketimbang jeritan. Dunia ini mungkin akan terjerumus ke dalam masa depan yang suram, diledakan oleh konflik, menderita ketidakadilan, yang dengan nekad mencoba mencari bentuk kehidupan yang lebih berarti.” Dengan kata lain, masyarakat saat ini sebenarnya sedang memerlukan pemahaman tentang perubahan bangsa. Untuk mencapainya, kuncinya harus berawal dari pemahaman perubahan sosial yang terjadi di masyarakat secara baik.<br />
<br />
Perubahan sosial, kata Selo Soemardjan, diartikan sebagai perubahan-perubahan pada lembaga sosial di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku diantara kelompok dalam masyarakat. Sementara para ahli sosiolog, membagi perubahan sosial menjadi beberapa bentuk. Pertama, perubahan lambat (evolusi) dan perubahan cepat (revolusi). Kedua, perubahan kecil dan perubahan besar. Ketiga, perubahan yang dikehendaki (direncanakan) dan perubahan yang tidak dikehendaki (tidak direncanakan).<br />
<br />
Atas kesadaran itulah, harusnya kita ‘melek’ betul bahwa kehidupan ini pasti mengalami perubahan-perubahan, namun bentuknya bisa saling tumpang tindih atau berkolaburasi satu sama lainnya. Yang jelas, tidak ada suatu masyarakat pun yang berhenti pada suatu titik tertentu sepanjang masa.<br />
<br />
Jadi, sangat wajar bila berawal dari berlangsungnya perubahan sosial yang baik di masayarakat itu akan berdampak terhadap perubahan bangsa yang baik pula di kemudian hari. Inilah kelihatannya sebuah kesadaran yang perlu dipahami oleh setiap kalangan pembangun bangsa, sehingga kita tidak terbawa dalam mitos perubahan yang menyesatkan.<br />
<br />
<b>Mitos perubahan sosial</b><br />
Bagi orang Islam, hidup haruslah tidak terlepas dari aktivitas baca. Karena membaca merupakan kewajiban yang diserukan pertama kali melalui firman-Nya, seperti yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad Saw. aktivitas baca ini haruslah dimaknai secara aktif terhadap “tanda-tanda baca” yang telah diperlihatkan-Nya pada manusia. Di sinilah, fungsi akal memiliki peranan yang sangat menentukan untuk dapat membaca secara benar terhadap ayat-ayat Allah yang tertulis maupun tersirat dalam realitas alam.<br />
<br />
Pada konteks ini, betapa banyak realitas alam yang telah mengajarkan pada makhluk berakal untuk memaknai atas sunatullah dari perubahan hidup. Misalnya, bagaimana sebuah pohon menjadi besar. Berawal dari biji, tumbuh akar, tunas, daun, buah dan kemudian mati. Begitu pun manusia, dari kandungan ibunya, bayi, anak-anak, remaja, dewasa, tua dan mati. Bukankah semua itu pertanda sebuah perubahan dalam hidup manusia yang harus dijalani?<br />
<br />
Adanya proses perubahan itu dimaksudkan untuk menggapai kedewasaan dan kesempurnaan hidup seorang hamba di hadapan Sang pemeilik kehidupan. Sayangnya, makna tersebut tidak mampu ditafsirkan secara benar dalam masyarakat kebanyakan. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa mitos yang tersebar di masyarakat berkait dengan makna perubahan tersebut.<br />
<br />
Menurut Agus Setiaman (2000), ada tiga mitos tentang perubahan ini. Pertama, mitos penyimpangan. Sejumlah besar pemikiran sosiologis membayangkan perubahan sosial dalam arti sebagai perkosaan terhadap keadaan normal. Artinya keadaan normal peristiwa dalam masyarakat adalah terus menerus, institusi atau nilai-nilai kebudayaan dibayangkan stabil sepanjang waktu.<br />
<br />
Presfektif yang dominan dalam dekade belakangan ini adalah persfektif struktural fungsional yang memusatkan perhatian dan dukungannya pada tatanan sosial yang ditandai stabilitas dan integrasi. Pemutusan perhatian pada stabilitas ini (akibatnya mengabaikan perubahan) dengan asumsi bahwa analisis statis dapat dilakukan tanpa mempersoalkan perubahan, dan untuk memahami perubahan sosial, terlebih dahulu diperlukan pemahaman yang lebih mendalam tentang masyarakat dalam keadaan statis.<br />
<br />
Kedua, mitos tentang trauma. Pemikiran yang mengatakan perubahan adalah abnormal sering dihubungkan dengan pemikiran yang mengatakan bahwa perubahan adalah traumatis. Perubahan dipandang sebagai siksaan, krisis, dan agen asing yang tak terkendali. Dalam hal ini, Spincer memberikan pandangan mengapa orang trauma dalam menghadapi perubahan? Penyebabnya adalah perubahan itu dibayangkan dapat mengancam keamanan dasar, perubahan itu tidak dipahami masyarakat, dan perubahan itu terlalu dipaksakan.<br />
<br />
Ketiga, mitos perubahan satu arah dan pandangan utopia. Auguste Comte dalam teori evolusi sosialnya menyatakan bahwa semua masyarakat menuju pada tujuan yang seragam dan menempuh jalan yang seragam pula untuk mencapai tujuan tersebut. Teori ini melukiskan urutan perkembangan masyarakat pada urutan yang tak terelakan, menjurus ke arah tujuan yang telah ditakdirkan sebelumnya.<br />
<br />
Dalam pandangan utopia berasumsi bahwa masyarakat industri modern mencerminkan wujud tertingginya dalam prestasi manusia. Karena itu, penyelesaian masalah dunia adalah terletak pada usaha membantu negara-negara berkembang memodernisasikan dirinya secepat dan sebaik mungkin sehingga serupa dengan Barat. Dengan demikian negara-negara berkembang segera menikmati perdamaian dan kesejahteraan.<br />
<br />
<b>Telaga kesejukan Islam<br />
</b>Tersebarnya mitos-mitos tersebut, tentu memberi dampak cukup berarti dengan perjalanan perubahan bangsa. Lebih-lebih hal itu didukung oleh realitas akibat perubahan sosial yang ada selama ini menyebabkan terjadinya berbagai krisis. Misalnya, ketika era reformasi muncul, banyak orang berpengharapan bahwa krisis ini akan segera teratasi.<br />
<br />
Namun kenyatakan memperlihatkan, walaupun berbagai upaya untuk memulihkan telah dilakukan, tetapi karena parahnya kerusakan yang terjadi di hampir sisi kehidupan bangsa, hingga saat ini telah menyebabkan upaya yang ditempuh pemerintah belum berhasil menunjukkan tanda-tanda terang menuju perbaikan.<br />
<br />
Konsekuensi realitas tersebut, terlihat nyata di hadapan realita perubahan saat ini sebagian manusia memilih menjadi kaum status quo. Menolak apa pun yang berbau perubahan. Di sisi lain, sebagian lainnya justru sangat bersemangat mengusung bendera perubahan. Kaum ‘pembaharu’ ini tiada henti meneriakkan ide revolusi. Salah satu yang sedang hangat menjelang pemilu 2004 adalah membuat daftar para “politisi hitam’, agar masyarakat tidak memilih figur yang memiliki “cacat secara hukum dan politik kotor”. Dengan “pedang terhunus” mereka membabat atribut-atribut kemapanan, sambil bersenandung, mengutip ungkapan filsuf Yunani, "Segala sesuatu berubah, kecuali perubahan itu sendiri.”<br />
<br />
Keberadaan kedua kelompok itu, secara nyata telah menghiasi perjalanan “perahu bangsa” bernama Indonesia. Dan masing-maasing kekuatan itu, tentu akan berusaha membela kepentingannya. Hal ini, meminjam bahasa Joko Waskito, ide statisme yang menyakini bahwa kehidupan ini baku, tetap, berhenti dan tiada toleransi waktu sejengkal pun untuk perubahan adalah wujud kekalahan sejarah yang patut ditangisi selama kita masih memiliki air mata.<br />
<br />
Di sisi lain, kaum revolusioner sejati yang menolak apapun yang bersifat tetap, stabil dan baku adalah kalangan yang layak dipertanyakan nalar kritisnya. Kita memahami bahwa sebuah eksistensi tidak akan muncul kecuali melalui proses. Lantas, bagaimana pandangan Islam dalam menyikapi fenomena ini?<br />
<br />
Islam dalam banyak keterangan ditemukan sikap yang proposional. Artinya dalam memandang sesuatu persoalan itu sesuai dengan konteks hakikinya. Dalam arti lain, Islam itu adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia. Pada satu sisi, Islam merupakan agama yang akan melestarikan prinsip-prinsip yang telah baku, seperti prinsip ketahuidan dan realitas sunatullah di alam semesta. Namun, di sisi lain Islam membuka diri terhadap perubahan-perubahan sesuai kemajuan hidup manusia.<br />
<br />
Pada tataran demikian, di sinilah kita temukan telaga kesejukan Islam. Atau dalam banyak hal. Pola pendekatan “jalan tengah” sering kali ditawarkan Islam. Lagian, bukankah Islam itu agama rahmatan lil alamin? Di sini, kuncinya terletak pada bagaimana sikap dan perilaku kita dalam mengaplikasikn pola-pola hidup perubahan bangsa itu secara benar atau tidak. Salah satu caranya ialah bagaimana masyarakat mampu berperan aktif untuk memilih figur-figur politik perubahan saat pemilu 2004 nanti?<br />
<br />
Akhirnya tidaklah berlebihan, bila pendekatan “jalan tengah” –pada hal-hal di luar prinsipil—menjadi sesuatu yang perlu dibangun bersama-sama dalam memaknai sebuah perubahan bangsa menuju tatanan berbangsa dan bernegara yang lebih baik secara etis maupun moral. Untuk itu, pilihlah sosok-sosok politik pembaharu/perubaahan bangsa menuju telaga kesejukan Islam. Wallahu’alam.*** </span><br />
<span style="color: #000099;"><br />
</span><br />
<span style="color: #000099;"><i>Penulis Pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia.<br />
</i></span><a href="http://www.miqra.blogspot.com/">http://www.miqra.blogspot.com/</a></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-36054402.post-1161340182155044512006-10-20T17:28:00.003+07:002012-05-28T12:21:15.398+07:00MIQRA Pembaca:<div dir="ltr" style="text-align: left;" trbidi="on"><b><span style="color: red;">MIQRA Pembaca:</span></b><br />
<br />
<span style="color: #3333ff;">Berisi surat pembaca dan tanggapan dari pembaca seputar content dan perwajahan majalah e-MIQRA INDONESIA. Halaman ini diposting seminggu sekali. </span><br />
<span style="color: #3333ff;"><br />
</span><br />
<i><span style="color: #3333ff;"> Redaksi majalah e-MIQRA INDONESIA menerima tulisan artikel yang sesuai dengan rubrik yang ada, surat pembaca dan pertanyaan seputar dunia tulis menulis. Artikel dan surat harap dikirim ke redaksi majalah e-MIQRA INDONESIA, melalui email: </span></i><a href="mailto:miqra_indo@yahoo.co.id"><i><span style="color: #3333ff;">miqra_indo@yahoo.co.id</span></i></a><i><span style="color: #3333ff;">.</span></i><br />
<a name='more'></a></div>Arda Dinatahttp://www.blogger.com/profile/11822452084513947586noreply@blogger.com2